Polisi Ciduk Puluhan Gay Saat Pesta Sesama Jenis di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)
Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)

Jurnas.net - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar pesta sesama jenis yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Sebanyak 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut langsung diamankan petugas ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, mengungkapkan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Polsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Setelah kami pastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi, kami menemukan puluhan pria tengah menggelar pesta sesama jenis di salah satu kamar hotel. Seluruhnya kami bawa ke Mako Polrestabes untuk dimintai keterangan,” kata Erika, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Perekrut Sekaligus Admin Grup Gay Bojonegoro-Lamongan-Tuban

[caption id="attachment_8725" align="alignnone" width="1080"] Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)[/caption]

Menurut Erika, pemeriksaan terhadap seluruh peserta pesta dilakukan secara intensif untuk mengungkap dalang sekaligus penyelenggara kegiatan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya komunitas yang secara rutin menggelar kegiatan serupa di Surabaya.

“Perilaku semacam ini jelas menodai norma sosial dan kesusilaan masyarakat. Surabaya dikenal sebagai kota yang religius dan menjunjung tinggi ketertiban umum. Kami akan menindak tegas kegiatan apa pun yang meresahkan,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif memberikan informasi jika menemukan kegiatan yang dianggap mencurigakan atau melanggar norma di lingkungan sekitar.

Berita Terbaru

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt.  Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026)   Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Jurnas.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus m…

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Jurnas.net — Sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini lebih dikenal publik sebagai prajurit TNI, politisi, dan Presiden ke-6 Republik Indonesia. Namun, d…

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…