Pleidoi Kasus Sianida: Pembela Sebut Jaksa Tak Miliki Bukti Keterlibatan Dirut PT SHC

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum terdakwa. (Istimewa)
Tim kuasa hukum terdakwa. (Istimewa)

Jurnas.net - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terkait kasus perdagangan bahan kimia sianida tanpa izin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 28 Oktober 2025. Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa yang merupakan Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pudjiono, SH, MH.

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung kliennya dalam aktivitas perdagangan ilegal tersebut. Menurut tim pembela, meskipun secara administratif kliennya masih tercatat sebagai Direktur Utama, namun sejak tiga tahun terakhir ia sudah tidak lagi aktif mengurus kegiatan operasional perusahaan.

"Secara faktual, klien kami telah memberikan delegasi kewenangan secara lisan kepada direktur lain yang selama ini sepenuhnya mengelola kegiatan usaha PT SHC,” kata tim pembela dalam sidang.

Lebih lanjut, pembela juga mengutip pendapat ahli hukum pidana Prof. Dr. Nur Basuki Minarno yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan kepada seseorang yang tidak lagi menjalankan fungsi atau kewenangannya dalam praktik operasional.

"Tidak ada bukti bahwa Direktur Utama ikut terlibat atau memiliki meeting of mind dengan pihak lain yang menjalankan kegiatan usaha tersebut,” tegas penasihat hukum di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : Miris! Pernah Di-OTT KPK: MA Angkat Lagi Eks Hakim Korupsi Jadi ASN di PN Surabaya

Dalam penutup pleidoinya, tim pembela memohon agar Majelis Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, dan membebaskannya dari seluruh tuntutan hukum.

Sementara itu, terdakwa dalam nota pembelaannya secara pribadi menyampaikan harapan agar majelis hakim menilai perkara ini dengan jernih.

"Saya berharap Yang Mulia dapat melihat kebenaran. Bila memang saya bersalah, silakan hukum saya. Tapi bila saya tidak bersalah, jangan persalahkan saya. Saya hanya meminta keadilan,” kata terdakwa.

Berita Terbaru

Musda VII Demokrat Jatim Digelar 28-29 Agustus, 40 Pemilik Suara Tentukan Ketua Baru

Musda VII Demokrat Jatim Digelar 28-29 Agustus, 40 Pemilik Suara Tentukan Ketua Baru

Kamis, 27 Agu 2026 22:33 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:33 WIB

Jurnas.net -- Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Demokrat Jawa Timur akan digelar di Novotel Samator pada 28-29 Agustus 2026. Sebanyak 38 Ketua DPC Partai…

UGM Kerja Sama Program Dual Degree dengan Melbourne of University

UGM Kerja Sama Program Dual Degree dengan Melbourne of University

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Jurnas.net - Universitas Gadjah Mada (UGM) memulai kerja sama perkuliahan program berijazah dua atau dual degree dengan Universitas Melbourne, Australia. Kerja…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung pelaksanaan L…

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul sorotan terkait keberadaan sejumlah peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, J…

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Jurnas.net — Polemik antara HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin kembali mencuat menjelang pelaksanaan M…

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Pengurus Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Wilayah SAPMA …