Pleidoi Kasus Sianida: Pembela Sebut Jaksa Tak Miliki Bukti Keterlibatan Dirut PT SHC

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum terdakwa. (Istimewa)
Tim kuasa hukum terdakwa. (Istimewa)

Jurnas.net - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terkait kasus perdagangan bahan kimia sianida tanpa izin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 28 Oktober 2025. Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa yang merupakan Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pudjiono, SH, MH.

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung kliennya dalam aktivitas perdagangan ilegal tersebut. Menurut tim pembela, meskipun secara administratif kliennya masih tercatat sebagai Direktur Utama, namun sejak tiga tahun terakhir ia sudah tidak lagi aktif mengurus kegiatan operasional perusahaan.

"Secara faktual, klien kami telah memberikan delegasi kewenangan secara lisan kepada direktur lain yang selama ini sepenuhnya mengelola kegiatan usaha PT SHC,” kata tim pembela dalam sidang.

Lebih lanjut, pembela juga mengutip pendapat ahli hukum pidana Prof. Dr. Nur Basuki Minarno yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan kepada seseorang yang tidak lagi menjalankan fungsi atau kewenangannya dalam praktik operasional.

"Tidak ada bukti bahwa Direktur Utama ikut terlibat atau memiliki meeting of mind dengan pihak lain yang menjalankan kegiatan usaha tersebut,” tegas penasihat hukum di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : Miris! Pernah Di-OTT KPK: MA Angkat Lagi Eks Hakim Korupsi Jadi ASN di PN Surabaya

Dalam penutup pleidoinya, tim pembela memohon agar Majelis Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, dan membebaskannya dari seluruh tuntutan hukum.

Sementara itu, terdakwa dalam nota pembelaannya secara pribadi menyampaikan harapan agar majelis hakim menilai perkara ini dengan jernih.

"Saya berharap Yang Mulia dapat melihat kebenaran. Bila memang saya bersalah, silakan hukum saya. Tapi bila saya tidak bersalah, jangan persalahkan saya. Saya hanya meminta keadilan,” kata terdakwa.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…