Pleidoi Kasus Sianida: Pembela Sebut Jaksa Tak Miliki Bukti Keterlibatan Dirut PT SHC

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum terdakwa. (Istimewa)
Tim kuasa hukum terdakwa. (Istimewa)

Jurnas.net - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terkait kasus perdagangan bahan kimia sianida tanpa izin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 28 Oktober 2025. Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa yang merupakan Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pudjiono, SH, MH.

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung kliennya dalam aktivitas perdagangan ilegal tersebut. Menurut tim pembela, meskipun secara administratif kliennya masih tercatat sebagai Direktur Utama, namun sejak tiga tahun terakhir ia sudah tidak lagi aktif mengurus kegiatan operasional perusahaan.

"Secara faktual, klien kami telah memberikan delegasi kewenangan secara lisan kepada direktur lain yang selama ini sepenuhnya mengelola kegiatan usaha PT SHC,” kata tim pembela dalam sidang.

Lebih lanjut, pembela juga mengutip pendapat ahli hukum pidana Prof. Dr. Nur Basuki Minarno yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan kepada seseorang yang tidak lagi menjalankan fungsi atau kewenangannya dalam praktik operasional.

"Tidak ada bukti bahwa Direktur Utama ikut terlibat atau memiliki meeting of mind dengan pihak lain yang menjalankan kegiatan usaha tersebut,” tegas penasihat hukum di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : Miris! Pernah Di-OTT KPK: MA Angkat Lagi Eks Hakim Korupsi Jadi ASN di PN Surabaya

Dalam penutup pleidoinya, tim pembela memohon agar Majelis Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, dan membebaskannya dari seluruh tuntutan hukum.

Sementara itu, terdakwa dalam nota pembelaannya secara pribadi menyampaikan harapan agar majelis hakim menilai perkara ini dengan jernih.

"Saya berharap Yang Mulia dapat melihat kebenaran. Bila memang saya bersalah, silakan hukum saya. Tapi bila saya tidak bersalah, jangan persalahkan saya. Saya hanya meminta keadilan,” kata terdakwa.

Berita Terbaru

Peternak Ayam Menjerit, Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Program MBG Serap Produksi Telur Lokal

Peternak Ayam Menjerit, Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Program MBG Serap Produksi Telur Lokal

Selasa, 26 Mei 2026 13:06 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 13:06 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Khusnul Khuluk meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membantu peternak ayam petelur yang saat …

Masjid Al Akbar Surabaya Siapkan Salat Idul Adha untuk 40 Ribu Jamaah, Angkat Keteladanan Nabi Ibrahim

Masjid Al Akbar Surabaya Siapkan Salat Idul Adha untuk 40 Ribu Jamaah, Angkat Keteladanan Nabi Ibrahim

Selasa, 26 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 12:24 WIB

Jurnas.net – Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) siap menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Ribuan jamaah diperkirakan …

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 39 Ribu Penumpang per Hari

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 39 Ribu Penumpang per Hari

Selasa, 26 Mei 2026 11:13 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya siap memberikan pelayanan optimal menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama l…

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Nasional, Dinilai Berhasil Majukan Pendidikan dan Prestasi Pelajar

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Nasional, Dinilai Berhasil Majukan Pendidikan dan Prestasi Pelajar

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Jurnas.net – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun sektor pendidikan kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Bupati Banyuwangi, I…

Masjid Al Akbar Surabaya Pamerkan Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton dan Belgian Blue Milik Gubernur Jatim

Masjid Al Akbar Surabaya Pamerkan Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton dan Belgian Blue Milik Gubernur Jatim

Selasa, 26 Mei 2026 09:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 09:48 WIB

Jurnas.net – Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) menghadirkan suasana berbeda dalam perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Lebaran kurban kali ini menampilkan e…

Libur Panjang Iduladha, KAI Commuter Area 6 Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur

Libur Panjang Iduladha, KAI Commuter Area 6 Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur

Selasa, 26 Mei 2026 08:36 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Libur panjang akhir pekan momen Iduladha, diikuti Waisak, dan libur Hari Lahir Pancasila, diprediksi akan terjadi lonjakan pengguna Commuter Line…