Surabaya Punya TPS Khusus Sampah Besar: Cegah Pompa Rusak dan Banjir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam mengatasi persoalan sampah besar atau bulky waste yang kerap dibuang sembarangan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini disiapkan ruang khusus di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi warga yang ingin membuang sampah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari.

Langkah ini diambil untuk mencegah pembuangan sembarangan yang berpotensi menyumbat saluran air hingga merusak rumah pompa, sebagaimana sempat terjadi di beberapa titik kota.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan, petugas kerap menemukan kasur kapuk dan perabotan rumah tangga bekas dibuang di tepi jalan maupun di sungai. Padahal, jenis sampah seperti itu tidak bisa diolah menggunakan mesin compactor yang tersedia di TPS.

"Kasur kapuk itu cepat kempes dan sering diganti, apalagi kalau kena hujan. Tapi tidak bisa dimasukkan ke mesin compactor, karena alat itu hanya untuk sampah domestik ringan seperti plastik dan limbah rumah tangga,” kata Dedik, Minggu, 2 November 2025.

Sebagai solusi, DLH telah menyiapkan area khusus bulky waste di sejumlah TPS di seluruh 31 kecamatan Surabaya. Fasilitas ini menjadi wadah aman bagi warga yang ingin membuang barang besar tanpa mencemari lingkungan.

"Dari 191 TPS termasuk TPS 3R, kami sudah siapkan ruang untuk bulky waste. Di setiap kecamatan ada titik yang bisa digunakan warga,” jelasnya.

Beberapa lokasi TPS bulky waste antara lain di Surabaya Timur: TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai, dan Tenggilis Utara.

Surabaya Barat: TPS Karangpoh, Balongsari, dan Kendung Makam. Surabaya Pusat: TPS Kedunganyar, Peneleh, dan Bukit Barisan. Surabaya Selatan: TPS Bintang Diponggo, Bratang Lapangan, dan Gayungsari YKP. Surabaya Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, Memet, dan Benteng.

Baca Juga : Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Surabaya Parade Juang 2025

Dedik mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah besar di tepi jalan atau saluran air, karena selain mengotori lingkungan, tindakan tersebut juga berisiko merusak infrastruktur.

"Mohon dibuang ke TPS yang sudah disiapkan. Jangan ditumpuk di pinggir jalan atau saat kerja bakti, karena bisa berujung pada masalah seperti yang kemarin disidak Pak Wali Kota,” katanya.

Bagi sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi, warga bisa langsung membuangnya ke TPS bulky waste terdekat. Namun, jika lebih dari 1 meter persegi, pembuangan harus dilakukan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur resmi.

Tahapannya dimulai dari pendaftaran di SSW Alfa, verifikasi dan penetapan retribusi oleh petugas, hingga penerbitan barcode pembuangan oleh DLH Surabaya.

Langkah strategis ini dilakukan setelah sebelumnya dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Insiden itu menyebabkan mekanisme penyedotan air terganggu, dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan sampah besar di kota ini.

"Kami tidak ingin kejadian pompa rusak terulang. Karena itu, pengelolaan bulky waste ini bukan sekadar kebersihan, tapi juga soal menjaga sistem drainase kota,” pungkas Dedik.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…