Surabaya Punya TPS Khusus Sampah Besar: Cegah Pompa Rusak dan Banjir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam mengatasi persoalan sampah besar atau bulky waste yang kerap dibuang sembarangan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini disiapkan ruang khusus di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi warga yang ingin membuang sampah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari.

Langkah ini diambil untuk mencegah pembuangan sembarangan yang berpotensi menyumbat saluran air hingga merusak rumah pompa, sebagaimana sempat terjadi di beberapa titik kota.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan, petugas kerap menemukan kasur kapuk dan perabotan rumah tangga bekas dibuang di tepi jalan maupun di sungai. Padahal, jenis sampah seperti itu tidak bisa diolah menggunakan mesin compactor yang tersedia di TPS.

"Kasur kapuk itu cepat kempes dan sering diganti, apalagi kalau kena hujan. Tapi tidak bisa dimasukkan ke mesin compactor, karena alat itu hanya untuk sampah domestik ringan seperti plastik dan limbah rumah tangga,” kata Dedik, Minggu, 2 November 2025.

Sebagai solusi, DLH telah menyiapkan area khusus bulky waste di sejumlah TPS di seluruh 31 kecamatan Surabaya. Fasilitas ini menjadi wadah aman bagi warga yang ingin membuang barang besar tanpa mencemari lingkungan.

"Dari 191 TPS termasuk TPS 3R, kami sudah siapkan ruang untuk bulky waste. Di setiap kecamatan ada titik yang bisa digunakan warga,” jelasnya.

Beberapa lokasi TPS bulky waste antara lain di Surabaya Timur: TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai, dan Tenggilis Utara.

Surabaya Barat: TPS Karangpoh, Balongsari, dan Kendung Makam. Surabaya Pusat: TPS Kedunganyar, Peneleh, dan Bukit Barisan. Surabaya Selatan: TPS Bintang Diponggo, Bratang Lapangan, dan Gayungsari YKP. Surabaya Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, Memet, dan Benteng.

Baca Juga : Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Surabaya Parade Juang 2025

Dedik mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah besar di tepi jalan atau saluran air, karena selain mengotori lingkungan, tindakan tersebut juga berisiko merusak infrastruktur.

"Mohon dibuang ke TPS yang sudah disiapkan. Jangan ditumpuk di pinggir jalan atau saat kerja bakti, karena bisa berujung pada masalah seperti yang kemarin disidak Pak Wali Kota,” katanya.

Bagi sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi, warga bisa langsung membuangnya ke TPS bulky waste terdekat. Namun, jika lebih dari 1 meter persegi, pembuangan harus dilakukan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur resmi.

Tahapannya dimulai dari pendaftaran di SSW Alfa, verifikasi dan penetapan retribusi oleh petugas, hingga penerbitan barcode pembuangan oleh DLH Surabaya.

Langkah strategis ini dilakukan setelah sebelumnya dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Insiden itu menyebabkan mekanisme penyedotan air terganggu, dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan sampah besar di kota ini.

"Kami tidak ingin kejadian pompa rusak terulang. Karena itu, pengelolaan bulky waste ini bukan sekadar kebersihan, tapi juga soal menjaga sistem drainase kota,” pungkas Dedik.

Berita Terbaru

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net - Ratusan calon penumpang tujuan Pulau Bawean masih tertahan di Pelabuhan Gresik, setelah layanan kapal penyeberangan dihentikan akibat cuaca buruk…

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sumenep menjadikan Musyawarah Daerah (Musda) XI, s…

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPD LPKAN) Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Upacara Serah Terima…

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…