Surabaya Punya TPS Khusus Sampah Besar: Cegah Pompa Rusak dan Banjir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam mengatasi persoalan sampah besar atau bulky waste yang kerap dibuang sembarangan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini disiapkan ruang khusus di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi warga yang ingin membuang sampah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari.

Langkah ini diambil untuk mencegah pembuangan sembarangan yang berpotensi menyumbat saluran air hingga merusak rumah pompa, sebagaimana sempat terjadi di beberapa titik kota.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan, petugas kerap menemukan kasur kapuk dan perabotan rumah tangga bekas dibuang di tepi jalan maupun di sungai. Padahal, jenis sampah seperti itu tidak bisa diolah menggunakan mesin compactor yang tersedia di TPS.

"Kasur kapuk itu cepat kempes dan sering diganti, apalagi kalau kena hujan. Tapi tidak bisa dimasukkan ke mesin compactor, karena alat itu hanya untuk sampah domestik ringan seperti plastik dan limbah rumah tangga,” kata Dedik, Minggu, 2 November 2025.

Sebagai solusi, DLH telah menyiapkan area khusus bulky waste di sejumlah TPS di seluruh 31 kecamatan Surabaya. Fasilitas ini menjadi wadah aman bagi warga yang ingin membuang barang besar tanpa mencemari lingkungan.

"Dari 191 TPS termasuk TPS 3R, kami sudah siapkan ruang untuk bulky waste. Di setiap kecamatan ada titik yang bisa digunakan warga,” jelasnya.

Beberapa lokasi TPS bulky waste antara lain di Surabaya Timur: TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai, dan Tenggilis Utara.

Surabaya Barat: TPS Karangpoh, Balongsari, dan Kendung Makam. Surabaya Pusat: TPS Kedunganyar, Peneleh, dan Bukit Barisan. Surabaya Selatan: TPS Bintang Diponggo, Bratang Lapangan, dan Gayungsari YKP. Surabaya Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, Memet, dan Benteng.

Baca Juga : Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Surabaya Parade Juang 2025

Dedik mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah besar di tepi jalan atau saluran air, karena selain mengotori lingkungan, tindakan tersebut juga berisiko merusak infrastruktur.

"Mohon dibuang ke TPS yang sudah disiapkan. Jangan ditumpuk di pinggir jalan atau saat kerja bakti, karena bisa berujung pada masalah seperti yang kemarin disidak Pak Wali Kota,” katanya.

Bagi sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi, warga bisa langsung membuangnya ke TPS bulky waste terdekat. Namun, jika lebih dari 1 meter persegi, pembuangan harus dilakukan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur resmi.

Tahapannya dimulai dari pendaftaran di SSW Alfa, verifikasi dan penetapan retribusi oleh petugas, hingga penerbitan barcode pembuangan oleh DLH Surabaya.

Langkah strategis ini dilakukan setelah sebelumnya dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Insiden itu menyebabkan mekanisme penyedotan air terganggu, dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan sampah besar di kota ini.

"Kami tidak ingin kejadian pompa rusak terulang. Karena itu, pengelolaan bulky waste ini bukan sekadar kebersihan, tapi juga soal menjaga sistem drainase kota,” pungkas Dedik.

Berita Terbaru

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mulai…

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Namun lebih dari sekadar penyaluran sembako, program bulanan ini menjelma menjadi instrumen…