Surabaya Punya TPS Khusus Sampah Besar: Cegah Pompa Rusak dan Banjir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ruang khusus tempat buang sampah besar di TPS Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam mengatasi persoalan sampah besar atau bulky waste yang kerap dibuang sembarangan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini disiapkan ruang khusus di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi warga yang ingin membuang sampah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari.

Langkah ini diambil untuk mencegah pembuangan sembarangan yang berpotensi menyumbat saluran air hingga merusak rumah pompa, sebagaimana sempat terjadi di beberapa titik kota.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan, petugas kerap menemukan kasur kapuk dan perabotan rumah tangga bekas dibuang di tepi jalan maupun di sungai. Padahal, jenis sampah seperti itu tidak bisa diolah menggunakan mesin compactor yang tersedia di TPS.

"Kasur kapuk itu cepat kempes dan sering diganti, apalagi kalau kena hujan. Tapi tidak bisa dimasukkan ke mesin compactor, karena alat itu hanya untuk sampah domestik ringan seperti plastik dan limbah rumah tangga,” kata Dedik, Minggu, 2 November 2025.

Sebagai solusi, DLH telah menyiapkan area khusus bulky waste di sejumlah TPS di seluruh 31 kecamatan Surabaya. Fasilitas ini menjadi wadah aman bagi warga yang ingin membuang barang besar tanpa mencemari lingkungan.

"Dari 191 TPS termasuk TPS 3R, kami sudah siapkan ruang untuk bulky waste. Di setiap kecamatan ada titik yang bisa digunakan warga,” jelasnya.

Beberapa lokasi TPS bulky waste antara lain di Surabaya Timur: TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai, dan Tenggilis Utara.

Surabaya Barat: TPS Karangpoh, Balongsari, dan Kendung Makam. Surabaya Pusat: TPS Kedunganyar, Peneleh, dan Bukit Barisan. Surabaya Selatan: TPS Bintang Diponggo, Bratang Lapangan, dan Gayungsari YKP. Surabaya Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, Memet, dan Benteng.

Baca Juga : Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Surabaya Parade Juang 2025

Dedik mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah besar di tepi jalan atau saluran air, karena selain mengotori lingkungan, tindakan tersebut juga berisiko merusak infrastruktur.

"Mohon dibuang ke TPS yang sudah disiapkan. Jangan ditumpuk di pinggir jalan atau saat kerja bakti, karena bisa berujung pada masalah seperti yang kemarin disidak Pak Wali Kota,” katanya.

Bagi sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi, warga bisa langsung membuangnya ke TPS bulky waste terdekat. Namun, jika lebih dari 1 meter persegi, pembuangan harus dilakukan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur resmi.

Tahapannya dimulai dari pendaftaran di SSW Alfa, verifikasi dan penetapan retribusi oleh petugas, hingga penerbitan barcode pembuangan oleh DLH Surabaya.

Langkah strategis ini dilakukan setelah sebelumnya dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Insiden itu menyebabkan mekanisme penyedotan air terganggu, dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan sampah besar di kota ini.

"Kami tidak ingin kejadian pompa rusak terulang. Karena itu, pengelolaan bulky waste ini bukan sekadar kebersihan, tapi juga soal menjaga sistem drainase kota,” pungkas Dedik.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembinaan atlet menjelang…