Banyuwangi Siapkan Masterplan Pengelolaan Sampah hingga 20 Tahun ke Depan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)

Jurnas.net - Pemkab Banyuwangi kini memiliki masterplan atau rencana induk pengelolaan persampahan daerah. Dokumen ini akan menjadi acuan pengelolaan persampahan daerah untuk jangka 20 tahun ke depan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif. Mulai membangun infrastruktur, melakukan edukasi dan tata kelola.

“Kami juga ingin pengelolaan persampahan di Banyuwangi memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan. Maka dari itu kami menyusun masterplan yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” ujar Ipuk, Selasa, 23 Januari 2024.

Penyusunan masterplan tersebut, Banyuwangi bekerja sama dengan organisasi Indonesia Solid Waste Association (InSWA), melalui program Clean Ocean through Clean Communities (COCC) yang didanai oleh Pemerintah Norwegia.

Sebelumnya Pemerintah Norwegia juga telah mendukung Banyuwangi melalui Project STOP yang menangani permasalahan sampah di wilayah Muncar. Serta Program Banyuwangi Hijau yang membangun fasilitas TPS3R di Desa Balak, untuk mengelola sampah dengan kapasitas 84 ton perhari.

“Selanjutnya masterplan ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di daerah. Kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur guna menuju target dari masterplan tersebut,” kata Ipuk.

Sementara itu, General Secretary Indonesia Solid Waste Association (InSWA) M. Satya Oktamalandi menjelaskan, salah satu detail yang ada dalam masterplan tersebut adalah acuan pengelolaan sampah yang tidak hanya untuk wilayah perkotaan tapi juga di tingkat desa.

“Di dalamnya juga memuat sarana prasarananya yang dibutuhkan, jumlah hingga lokasinya. Juga mengatur masalah kelembagaan, dimana ada 12 OPD yang terlibat dalam penanganan sampah,” terang Satya.

Ia melanjutkan, masterplan tersebut disusun untuk jangka panjang dan sudah sesuaikan dengan RPJMD selama lima periode. Di setiap periode ada program kerja yang disusun berkelanjutan.

“Masing-masing OPD sudah dibuatkan program penanganan sampahnya, sehingga bisa menjadi rencana strategis dinas masing-masing. Kami juga telah memberikan program peningkatan kapasitas manajemen bagi semua OPD,” cetus Satya.

Hingga saat ini, lanjutnya, masih dilakukan kegiatan pendampingan desa yang diikuti oleh 14 desa dan 1 kelurahan. Tujuannya adalah terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.

“Di antaranya kami melakukan edukasi pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan dari sumber, pengolahan di TPS meliputi pengolahan sampah organik melalui magot. Kemudian perlakuan pemilahan sampah yang outputnya ada anorganik yang memiliki nilai jual, kemudian pengangkutan residu ke TPA,” terangnya.

“Kami juga memberikan bantuan sarana prasarana, pengembangan kapasitas SDM, dan inisiatif khusus untuk penggeraknya,” pungkas Okta.

Berita Terbaru

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Jurnas.net – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit dari berbasis pemenuhan administrasi menjadi berbasis hasil klinis …

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan b…

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Hasil TPPU Judi Online 188Bet ke Kas Negara, Aset Lain Masih Diburu

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Hasil TPPU Judi Online 188Bet ke Kas Negara, Aset Lain Masih Diburu

Selasa, 28 Jul 2026 11:46 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengeksekusi penyetoran barang bukti senilai Rp 9.051.209.000 ke kas negara. Ini sebagai Penerimaan Negara B…