Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu, 5 November 2025. Apel ini bagian dari persiapan menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat menjelang akhir tahun.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari apel siaga nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan instansi pemerintahan daerah, serta relawan kebencanaan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan kolektif menghadapi ancaman bencana akibat dinamika perubahan iklim yang semakin ekstrem.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan sistem koordinasi lintas lembaga agar dapat bergerak cepat ketika bencana terjadi. Kita harus sigap, karena ini menyangkut penyelamatan jiwa masyarakat,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, sekitar 1.400 personel gabungan diterjunkan dalam apel di tingkat provinsi, sementara lebih dari 6.000 personel di jajaran Polres dan Polresta se-Jawa Timur turut melaksanakan kegiatan serupa.
Polda Jatim juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, BNPB, dan stakeholder lain dalam memantapkan sistem peringatan dini dan penanganan bencana secara terpadu.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan bencana adalah kerja kemanusiaan yang membutuhkan sinergi total lintas sektor,” tegas Nanang.
Dalam apel tersebut, Nanang membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan nasional menghadapi bencana di tengah perubahan iklim global.
Baca Juga : Apel Kebangsaan di Mapolda Jatim: Buruh dan Polisi Bersatu Gaungkan Jogo Jawa Timur
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 19 Oktober 2025, tercatat 2.606 kejadian bencana di seluruh Indonesia, terdiri atas 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, dan 4 erupsi gunung berapi.
Rangkaian bencana tersebut menyebabkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan lebih dari 5,2 juta warga mengungsi. Menurut World Risk Index 2025, Indonesia berada di peringkat ketiga negara dengan potensi bencana tertinggi di dunia, menandakan perlunya respons cepat dan sistem tanggap darurat yang kuat di setiap daerah.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolda Jatim, terdapat delapan penekanan penting untuk seluruh aparat di lapangan. Yaitu melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana bersama BMKG dan instansi terkait.
Kedua, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait potensi ancaman bencana, menyiapkan personel dan logistik yang siap digerakkan kapan pun, melaksanakan simulasi rutin sebagai edukasi tanggap darurat.
Lalu, mengutamakan kecepatan dan ketepatan evakuasi serta penyaluran bantuan, menjalankan tugas kemanusiaan dengan empati dan profesionalisme, melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap setiap penanganan bencana, dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, dan pemerintah daerah.
"Kita diberi amanah untuk melindungi rakyat dari segala bentuk bahaya, termasuk bencana alam. Negara harus hadir di saat rakyat menghadapi kesulitan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi