Kejari Tanjung Perak Surabaya Sita Rp70 Miliar Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar, sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan, dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) untuk tahun anggaran 2023–2024.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan, menyebut penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian hukum dan upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebesar Rp70 miliar. Uang ini nantinya akan diajukan dalam persidangan sebagai barang bukti dan menjadi bentuk pelaksanaan keadilan restoratif,” kata Ricky, dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu, 5 November 2025.

Ricky menegaskan bahwa uang hasil sitaan itu dititipkan dalam Rekening Penampungan Lain (RPL) milik Kejaksaan RI, melalui salah satu bank BUMN mitra Kejari Tanjung Perak, hingga nantinya ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Nanti berdasarkan putusan pengadilan, akan ditentukan secara pasti nilai kerugian negara dan berapa uang pengganti yang wajib dibayarkan para terdakwa,” jelas Ricky.

Dalam tahap penyidikan, tim penyidik Kejari Tanjung Perak telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi serta sejumlah ahli. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Skandal Korupsi Rp179 Miliar Dinas Pendidikan Jatim: Eks Pj Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen proyek, dua unit laptop, dan beberapa telepon genggam yang diduga terkait dengan praktik korupsi proyek pengerukan dan pengurukan kolam pelabuhan. Semua barang bukti itu kini diamankan untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Kami menemukan dokumen penting, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang menjadi petunjuk signifikan dalam proses pembuktian,” ujar Ricky.

Kata Ricky, proses penyidikan masih berjalan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup kuat. "Jika alat bukti sudah memenuhi syarat dan penyidik memiliki keyakinan, maka kami akan segera mengumumkan siapa saja pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Ricky.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)

Penanganan kasus ini, lanjut Ricky, dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI dalam Rencana Aksi Program Prioritas Nasional. Langkah itu juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam poin ketujuh: memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Selain penindakan, Kejaksaan juga membantu PT Pelindo Regional 3 memperbaiki tata kelola perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance. Ini adalah bentuk keadilan rehabilitatif,” ujar Ricky.

Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian publik karena proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak merupakan proyek strategis nasional di sektor maritim, yang berperan penting dalam memperlancar aktivitas ekspor-impor dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

Ricky memastikan, meski telah ada pengembalian sebagian uang, proses pidana tetap berjalan. "Pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum. Kami akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ricky.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…