Kejari Tanjung Perak Surabaya Sita Rp70 Miliar Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar, sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan, dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) untuk tahun anggaran 2023–2024.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan, menyebut penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian hukum dan upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebesar Rp70 miliar. Uang ini nantinya akan diajukan dalam persidangan sebagai barang bukti dan menjadi bentuk pelaksanaan keadilan restoratif,” kata Ricky, dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu, 5 November 2025.

Ricky menegaskan bahwa uang hasil sitaan itu dititipkan dalam Rekening Penampungan Lain (RPL) milik Kejaksaan RI, melalui salah satu bank BUMN mitra Kejari Tanjung Perak, hingga nantinya ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Nanti berdasarkan putusan pengadilan, akan ditentukan secara pasti nilai kerugian negara dan berapa uang pengganti yang wajib dibayarkan para terdakwa,” jelas Ricky.

Dalam tahap penyidikan, tim penyidik Kejari Tanjung Perak telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi serta sejumlah ahli. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Skandal Korupsi Rp179 Miliar Dinas Pendidikan Jatim: Eks Pj Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen proyek, dua unit laptop, dan beberapa telepon genggam yang diduga terkait dengan praktik korupsi proyek pengerukan dan pengurukan kolam pelabuhan. Semua barang bukti itu kini diamankan untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Kami menemukan dokumen penting, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang menjadi petunjuk signifikan dalam proses pembuktian,” ujar Ricky.

Kata Ricky, proses penyidikan masih berjalan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup kuat. "Jika alat bukti sudah memenuhi syarat dan penyidik memiliki keyakinan, maka kami akan segera mengumumkan siapa saja pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Ricky.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar kasus proyek pelabuhan. (Insani/Jurnas.net)

Penanganan kasus ini, lanjut Ricky, dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI dalam Rencana Aksi Program Prioritas Nasional. Langkah itu juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam poin ketujuh: memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Selain penindakan, Kejaksaan juga membantu PT Pelindo Regional 3 memperbaiki tata kelola perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance. Ini adalah bentuk keadilan rehabilitatif,” ujar Ricky.

Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian publik karena proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak merupakan proyek strategis nasional di sektor maritim, yang berperan penting dalam memperlancar aktivitas ekspor-impor dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

Ricky memastikan, meski telah ada pengembalian sebagian uang, proses pidana tetap berjalan. "Pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum. Kami akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ricky.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…