Jerman Bangun PLTB Raksasa 200 MW di Banyuwangi: Jadi Pusat Energi Angin Nasional

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bertemu Managing Director Asia Pasifik wpd, Hans Christoph Brumberg. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bertemu Managing Director Asia Pasifik wpd, Hans Christoph Brumberg. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Kabupaten Banyuwangi kembali menarik perhatian dunia. Setelah sukses menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi hijau tercepat, kini Banyuwangi dipilih perusahaan energi Jerman sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt—salah satu yang terbesar di Indonesia. Proyek strategis ini menjadi babak baru kontribusi Banyuwangi dalam mendorong kemandirian energi dan target Net Zero Emission nasional.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan PLTB tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program energi baru terbarukan (EBT) yang sedang digencarkan pemerintah pusat.

"PLTB adalah pembangkit listrik ramah lingkungan yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca. Proyek ini akan menopang pasokan energi bersih nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi hijau,” kata Ipuk, Senin, 17 November 2025.

Sebelumnya, Ipuk telah bertemu dengan perwakilan perusahaan energi Jerman wpd Energi. Managing Director Asia Pasifik wpd, Hans Christoph Brumberg, memaparkan alasan perusahaan memilih Banyuwangi sebagai lokasi investasi.

"Kami telah berpengalaman puluhan tahun dalam energi angin di Jerman. Indonesia punya potensi surya besar, namun lokasi angin harus dicari dengan sangat teliti. Dan Banyuwangi memenuhi kriteria kami,” kata Hans.

Ia menjelaskan bahwa wpd menemukan titik terbaik di Banyuwangi karena kombinasi angin stabil, lokasi dekat pantai, dan kontur kaki pegunungan, yang ideal untuk menghasilkan tenaga angin berkualitas.

PLTB tersebut akan menggunakan 25–30 turbin angin besar yang mampu memproduksi listrik hingga 200 MW.

Kepala DPMPTSP Banyuwangi, Partana, menjelaskan bahwa proyek PLTB ini telah direncanakan secara bertahap sejak 2024. Adapun rangkaian kegiatan proyek meliputi, 2024–2025 dengan pengumpulan data angin, studi kelayakan teknis, asesmen lokasi dan perizinan, dan persiapan administratif.

Kemudian tahun 2026–2027: pembangunan infrastruktur utama PLTB, transportasi dan pemasangan turbin. Lalu di akhir 2028: penyelesaian konstruksi, masuk tahap Commercial Operation Date (COD).

Hans menambahkan bahwa tahap awal saat ini tengah fokus pada pengukuran lapangan dan verifikasi potensi angin. "Kami sedang melakukan realisasi proyek tahap awal, termasuk pengukuran intensif untuk memastikan hasil produksi energi akurat,” pungkas Hans.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Jurnas.net – Di tengah gencarnya operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara keras dari pelaku industri r…