Lima Raksasa Tambang di Jatim Tunjuk SANTRI Grup Jadi Kontraktor Utama: Bidik Proyek Triliunan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy dengan beberapa perusahaan besar miliknya yang bergerak di berbagai bidang khususnya tambang. (Dokumentasi Santri Grup)
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy dengan beberapa perusahaan besar miliknya yang bergerak di berbagai bidang khususnya tambang. (Dokumentasi Santri Grup)

Jurnas.net - Industri pertambangan di Jawa Timur memasuki babak baru. Lima induk perusahaan raksasa yang membawahi ratusan anak perusahaan resmi membentuk aliansi strategis dengan menunjuk SANTRI Grup sebagai kontraktor utama seluruh aktivitas penambangan mereka. Langkah ini disebut sebagai salah satu konsolidasi pertambangan terbesar di Jatim dalam beberapa tahun terakhir.

Kelima grup besar tersebut—Astra Nawa Grup (ANG), Astra Nawa Nusantara Grup (Antara Grup), Bandar Tambang Nusantara Grup (BATARA Grup), Trisula Matahari Bumi Grup (TAMAMI Grup), dan Bandar Indonesia Grup (BIG)—berada di bawah kepemilikan satu tokoh utama, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.

Penunjukan SANTRI Grup membuat perusahaan tersebut kini memegang mandat penambangan ratusan tambang yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur.

Hanya dua minggu setelah penunjukan itu, SANTRI Grup langsung merampungkan skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Talenta Putera Utama, salah satu perusahaan urukan terbesar di Indonesia.

Talenta sebelumnya terlibat dalam proyek pengurukan raksasa berskala nasional, termasuk pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) seluas 5.000 hektare. Rekam jejak inilah yang dianggap SANTRI Grup sebagai bukti kapabilitas yang “bukan kaleng-kaleng”.

Melalui SANTRI Grup KSO Talenta Putera Utama, kedua perusahaan kini menargetkan penguasaan mayoritas proyek urukan strategis di Jawa Timur dengan estimasi nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

"Dengan dukungan ratusan tambang yang siap beroperasi, kami yakin bisa merajai pasar proyek urukan di Jawa Timur,” kata HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 November 2025.

SANTRI Grup menyatakan bahwa konsolidasi besar ini bukan semata langkah bisnis, tetapi juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penertiban tambang ilegal karena merusak lingkungan dan merugikan negara.

Gus Lilur menegaskan bahwa kekuatan legalitas dan kepatuhan menjadi modal mereka untuk memenangkan proyek-proyek skala besar di Jatim. "Pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tambang ilegal. Kami pastikan seluruh operasi berjalan legal, tertib, dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), Gus Lilur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung pola penambangan yang mematuhi good mining practice.

"Sudah saatnya Indonesia bersih dari tambang ilegal. Mari kelola tambang dengan benar dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…