Reses di Mojokerto: Gus Atho’ Kawal Tunjangan Guru Ngaji Hingga Isu Perubahan Lahan LSD

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah atau Gus Atho’, saat reses di Mojokerto. (Dok: Jurnas.net)
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah atau Gus Atho’, saat reses di Mojokerto. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah atau Gus Atho’, kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang tidak hanya hadir di gedung parlemen, tetapi turun langsung menyapa dan mendengar kebutuhan masyarakat.

Dalam dua agenda reses yang digelar di Desa Gayaman, Mojoanyar, dan Alun-Alun Ngoro, Sedati, Mojokerto, Gus Atho’ menerima beragam aspirasi dari berbagai latar belakang masyarakat, mulai guru ngaji, guru honorer, buruh pabrik, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat.

Pada reses pertama di Desa Gayaman, Sabtu (22/11/2025), sejumlah persoalan publik mengemuka. Nasikah, salah satu warga, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan perhatian terhadap tunjangan guru TPQ dan Madrasah Diniyah yang menurutnya menjadi pilar pendidikan moral di desa.

Suwandono, perwakilan buruh pabrik, menyoroti pentingnya jaminan kesehatan yang lebih layak bagi pekerja industri yang jumlahnya terus meningkat di Mojokerto.

Dari sektor ekonomi kreatif, pelaku UMKM Ayu Septa berharap adanya pelatihan digital marketing agar produk lokal tidak tertinggal dalam persaingan pasar daring.

Sementara itu, Khusnul Khotimah meminta kejelasan pengangkatan guru honorer SMA menjadi PPPK, mengingat banyak tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum memperoleh kepastian status.

Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Gus Atho’ menegaskan bahwa semua masukan masyarakat akan dibawa dalam pembahasan kebijakan daerah. "Aspirasi masyarakat adalah amanah. Tunjangan guru ngaji, kesehatan buruh, pemberdayaan UMKM, hingga pengangkatan guru PPPK akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ahmad Luthfi Ramadhani, Anggota FPKB DPRD Kabupaten Mojokerto, yang memperkuat sinergi antara wakil rakyat provinsi dan kabupaten.

Agenda reses kedua digelar di Alun-Alun Ngoro, Desa Sedati. Warga kembali menyampaikan berbagai usulan strategis, salah satunya dari Farida yang menginginkan pelatihan pemberdayaan ekonomi bagi ibu rumah tangga agar mereka dapat ikut menopang perekonomian keluarga.

Sumiati menambahkan aspirasi terkait keselamatan anak, meminta adanya regulasi pelarangan penggunaan sepeda motor bagi anak di bawah umur guna menekan angka kecelakaan pelajar.

Aspirasi paling krusial datang dari Khoirul, yang mengusulkan perubahan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Sedati menjadi kawasan industri karena dinilai sudah tidak produktif untuk pertanian.

“Perubahan peruntukan LSD bukan hal sederhana. Ini menyangkut regulasi daerah hingga nasional. Tapi aspirasi ini tetap akan kami perjuangkan sesuai kewenangan kami di Komisi C dan Bapemperda,” jelasnya.

Kegiatan di Ngoro turut dihadiri Eko Sutrisno, Anggota FPKB DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 1, serta Kepala Desa Sedati, yang mempertegas kolaborasi legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dalam dua pertemuan tersebut, Gus Atho’ menegaskan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog langsung agar kebijakan provinsi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. "Kami akan terus melakukan pertemuan seperti ini sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Konsistensinya turun langsung dan mendengarkan berbagai lapisan masyarakat—dari guru ngaji, ibu rumah tangga, pekerja industri, hingga pelaku UMKM—menguatkan posisi Gus Atho’ sebagai wakil rakyat yang mengedepankan pendekatan dialogis. "Politik itu kerja nyata. Mendengar, mencatat, dan memperjuangkan,” tandasnya.

 

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…