Masa Tunggu Haji di Gresik Dipangkas Jadi 26 Tahun: Kuota 2026 Naik Jadi 2.846 Jamaah

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penantian panjang Calon Jemaah Haji (CJH) Gresik akhirnya menemukan titik terang. Setelah bertahun-tahun masa tunggu di Jawa Timur dikenal sebagai salah satu yang terlama di Indonesia, aturan baru Kementerian Haji Arab Saudi justru membawa angin segar. Masa tunggu yang sebelumnya mencapai 34 tahun kini dipangkas menjadi 26 tahun, mempersingkat antrean hingga tujuh tahun.

Dampak dari kebijakan tersebut langsung terasa di Gresik. Kuota pemberangkatan tahun 2026 melonjak signifikan, memberi kesempatan lebih cepat bagi ribuan jamaah untuk berangkat ke tanah suci.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik, Lulus, menjelaskan bahwa meski kuota nasional tetap 221.000 jamaah dengan 203.320 jamaah reguler, dan 17.680 jamaah khusus mekanisme distribusi kuota kini berubah total.

"Skema lama 1.000 penduduk = 1 kuota membuat masa tunggu Jawa Timur sangat panjang, hingga 34 tahun. Dengan aturan baru dari Saudi yang menyamaratakan masa tunggu 26 tahun, otomatis antrean di Gresik ikut terpangkas, dan kuota berangkat tahun 2026 meningkat,” kata Lulus, Jumat, 28 November 2025.

Berdasarkan data Kemenag, Gresik mendapat 2.846 kuota untuk keberangkatan 2026, lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 2.100 jamaah. Jamaah yang masuk daftar berangkat diwajibkan melunasi Bipih sebelum diterbangkan ke tanah suci.

"Dengan masa tunggu menjadi 26,5 tahun, jamaah yang nomor porsinya masuk akan berangkat tahun berikutnya. Pemangkasan masa antre ini sekitar tujuh tahun,” kata Lulus.

Tidak hanya kuota jamaah yang mengalami penyesuaian. Komposisi petugas kloter juga direstrukturisasi demi efisiensi. Jika sebelumnya satu kloter terdiri dari empat petugas utama, kini hanya dua petugas yang diberangkatkan.

"Ketua kloter kini merangkap pembimbing. Sedangkan dokter juga merangkap paramedis,” jelasnya.

Dengan kuota yang meningkat, Gresik pada tahun 2026 akan memberangkatkan 7,5 kloter, berasal dari 22 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) aktif di kabupaten tersebut.

"Dari sebelumnya hanya 5,5 kloter, kini bertambah menjadi 7,5 kloter. Ada kenaikan sekitar 700–800 jamaah,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Safari Ramadan di Lamongan, Ketua Golkar Jatim Pamitkan Akhsanul Yakin Maju DPRD Jatim dari Dapil XIII

Safari Ramadan di Lamongan, Ketua Golkar Jatim Pamitkan Akhsanul Yakin Maju DPRD Jatim dari Dapil XIII

Kamis, 12 Mar 2026 01:49 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 01:49 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufhti, mulai menyiapkan regenerasi kader partai untuk menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 m…

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Jurnas.net - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Melalui Unit Induk Transmisi…

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Jurnas.net - Permintaan daging sapi di Kabupaten Banyuwangi meningkat tajam menjelang perayaan Idul Fitri. Lonjakan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada…

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah terus memperkuat tata kelola perizinan industri guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus menjaga keberlanjutan…

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi selama libur…

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle…