Jurnas.net - Konflik struktural yang meletus di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini membentuk pusaran yang jauh lebih dalam dari sekadar pergantian pejabat. Retaknya duet Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah berkembang menjadi pertarungan kepentingan yang sistemik, menyentuh isu bisnis strategis, tata kelola organisasi, dan transaksi bernilai besar yang memaksa lembaga eksternal ikut mencermati.
Dari rangkaian dokumen internal, keterangan sumber, serta rekaman keputusan lembaga-lembaga PBNU, terlihat bahwa konflik ini bukan sekadar gesekan antar individu, melainkan perpecahan dua arus kekuasaan yang kini bersebrangan, bahkan saling mengunci.
Pada periode awal pasca-Muktamar, keduanya tampil sebagai duet kompak, yang satu membawa visi global PBNU, yang lain mengambil peran manajerial dan jejaring politik. Namun kecocokan itu runtuh ketika tiga isu krusial muncul bersamaan.
Di antaranya, mulai perebutan akses konsesi tambang, perbedaan pola pengelolaan dana besar organisasi, hingga pertanyaan serius mengenai transaksi sekitar Rp100 miliar. Ketiganya menjadi fondasi runtuhnya hubungan dua pimpinan tertinggi PBNU.
Sumber internal yang mengikuti dinamika sejak awal, menyebut bahwa perbedaan sikap terhadap investor tambang memicu ketegangan paling awal. Ada kubu yang mendorong masuknya investor baru, dan ada kubu yang mempertahankan pola kerja sama lama. Perbedaan itu kemudian bergerak ke arah yang lebih struktural: saling memblokir akses, memutus alur komunikasi, dan mengkonsolidasikan dukungan.
Ketegangan itu berubah menjadi konflik terbuka ketika audit internal PBNU mencatat adanya aliran dana sekitar Rp100 miliar ke rekening PBNU dari grup usaha tertentu pada 2022. Catatan penggunaan dana, asal-usul pendanaan, serta konteks kerja sama menjadi sorotan tajam karena tidak semua dokumen dinilai lengkap dan terstruktur.
Temuan audit itu kemudian menjadi bahan kritik internal, memicu tuntutan audit forensik, dan membuka ruang masuknya lembaga eksternal. KPK disebut meminta PBNU menyerahkan dokumen audit internal. Permintaan ini bukan sekadar prosedur administratif, karena di dalamnya terkandung sinyal bahwa masalah ini telah melampaui batas persoalan internal organisasi.
Salah satu pengurus wilayah menyebut, “Ketika angka ratusan miliar masuk ke ruang organisasi, perbedaan pandangan bukan lagi soal teknis, tapi soal siapa yang mengendalikan arah PBNU.”
Pertempuran kemudian naik kelas dari sekadar silang pendapat menjadi adu legitimasi kelembagaan. Beberapa unsur Syuriyah mengeluarkan kritik keras terhadap gaya kepemimpinan dan tata kelola.
Tanfidziyah merespons dengan tindakan strategis: melakukan rotasi besar-besaran, termasuk mencopot Gus Ipul dari jabatan Sekjen PBNU. Langkah itu secara faktual memecah PBNU ke dalam dua kubu yang kini bergerak dengan strategi masing-masing. Satu kubu menyorot pelanggaran prinsip organisasi, sementara kubu lain menyebut rotasi sebagai tindakan penyelamatan.
Dalam catatan sejumlah pengamat, PBNU belum pernah mengalami konflik vertikal sebesar ini sejak era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Konflik elite ini tidak berhenti di lantai atas organisasi. Ia sudah menjalar ke PWNU, PCNU, pondok pesantren hingga lingkaran aktivis muda NU.
Kekhawatiran paling besar bukan pada siapa yang menang, melainkan pada risiko terbelahnya barisan nahdliyin. Terutama ketika NU berada di tengah lanskap politik nasional yang semakin kompetitif. Sejumlah pengurus daerah menilai, “Ini bukan lagi soal rotasi pejabat, tapi soal arah masa depan PBNU.”
Asa tiga arah krisis dalam masalah internal PBNU tersebut. Pertama, pmulihan struktural melalui islah, mungkin terjadi jika tokoh-tokoh senior turun tangan dan audit independen disepakati kedua pihak. Kedua, pendalaman proses hukum, terkait permintaan dokumen oleh KPK bermuara pada penyelidikan, implikasinya akan meluas ke reputasi organisasi. Ketiga, polarisasi berkepanjangan, di mana tanpa solusi cepat, PBNU berisiko mengalami tekanan internal yang memaksa percepatan Muktamar dalam suasana penuh pertentangan.
Intinya, konflik Gus Yahya–Gus Ipul bukan konflik biasa, karena menyentuh titik paling sensitif PBNU, yakni integritas, tata kelola, dan masa depan organisasi dalam menghadapi kepentingan ekonomi-politik yang semakin besar.
Bagaimana konflik ini ditangani akan menentukan apakah PBNU berdiri sebagai otoritas moral, atau justru terseret ke medan tarik-menarik kepentingan yang bisa mengikis wibawanya di mata publik.
Editor : Amal