Gus Lilur Desak KPK Buka Jejak Dana Korupsi Kuota Haji, dan Pemeriksaan Ketum PBNU Jika Ada Bukti

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi korupsi dana kouta haji
Ilustrasi korupsi dana kouta haji

Jurnas.net - Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) sekaligus Owner Kabantara Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji. Ia mengistilahkan peta aliran dana tersebut sebagai SITAJI (Aliran Dana Korupsi Kuota Haji) dan menilai publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ruang spekulasi berkepanjangan.

Menurut Gus Lilur, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki perangkat dan kewenangan yang memadai untuk menelusuri pergerakan dana dalam perkara itu.

“Kita menunggu aliran dana dugaan korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK. KPK dan PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” kata Gus Lilur, Sabtu, 10 Januari 2026.

Tidak berhenti pada desakan transparansi, Gus Lilur juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia mendorong agar siapa pun yang terhubung dengan aliran dana, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diperiksa apabila memang ada bukti penerimaan aliran dana.

“Jika ada bukti aliran dana dugaan korupsi kuota haji terkait siapa pun, termasuk Gus Yahya, para kiai NU dan warga NU mempersilakan KPK memeriksanya. Yang penting transparan, berdasar bukti, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan, seruannya bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan integritas pengelolaan ibadah haji yang menyangkut hajat umat dan dana besar. Transparansi aliran dana dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik. “Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa setiap nama yang disebut dalam pusaran isu tetap berada dalam posisi praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, menurutnya, langkah paling krusial saat ini adalah membuka peta aliran dana secara terbuka, sehingga ruang spekulasi dapat ditutup dengan data dan penegakan hukum yang objektif.

Dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan nasional karena menyangkut pengelolaan ibadah yang melibatkan dana besar, kuota terbatas, serta harapan jutaan calon jamaah. Isu ini tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana keagamaan.

Sejumlah pihak mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana secara rinci dan transparan, menyampaikan temuan kepada publik, serta memproses hukum tanpa tebang pilih berdasarkan bukti. KPK bersama PPATK memiliki kewenangan menelusuri transaksi keuangan guna memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi. 

Desakan yang disuarakan Gus Lilur menunjukkan semakin kuatnya tuntutan publik agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbuka serta memastikan bahwa siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…