Gus Lilur Desak KPK Buka Jejak Dana Korupsi Kuota Haji, dan Pemeriksaan Ketum PBNU Jika Ada Bukti

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi korupsi dana kouta haji
Ilustrasi korupsi dana kouta haji

Jurnas.net - Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) sekaligus Owner Kabantara Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji. Ia mengistilahkan peta aliran dana tersebut sebagai SITAJI (Aliran Dana Korupsi Kuota Haji) dan menilai publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ruang spekulasi berkepanjangan.

Menurut Gus Lilur, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki perangkat dan kewenangan yang memadai untuk menelusuri pergerakan dana dalam perkara itu.

“Kita menunggu aliran dana dugaan korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK. KPK dan PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” kata Gus Lilur, Sabtu, 10 Januari 2026.

Tidak berhenti pada desakan transparansi, Gus Lilur juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia mendorong agar siapa pun yang terhubung dengan aliran dana, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diperiksa apabila memang ada bukti penerimaan aliran dana.

“Jika ada bukti aliran dana dugaan korupsi kuota haji terkait siapa pun, termasuk Gus Yahya, para kiai NU dan warga NU mempersilakan KPK memeriksanya. Yang penting transparan, berdasar bukti, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan, seruannya bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan integritas pengelolaan ibadah haji yang menyangkut hajat umat dan dana besar. Transparansi aliran dana dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik. “Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa setiap nama yang disebut dalam pusaran isu tetap berada dalam posisi praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, menurutnya, langkah paling krusial saat ini adalah membuka peta aliran dana secara terbuka, sehingga ruang spekulasi dapat ditutup dengan data dan penegakan hukum yang objektif.

Dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan nasional karena menyangkut pengelolaan ibadah yang melibatkan dana besar, kuota terbatas, serta harapan jutaan calon jamaah. Isu ini tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana keagamaan.

Sejumlah pihak mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana secara rinci dan transparan, menyampaikan temuan kepada publik, serta memproses hukum tanpa tebang pilih berdasarkan bukti. KPK bersama PPATK memiliki kewenangan menelusuri transaksi keuangan guna memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi. 

Desakan yang disuarakan Gus Lilur menunjukkan semakin kuatnya tuntutan publik agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbuka serta memastikan bahwa siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…