Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik resmi melepas 18 anggota kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) untuk melaksanakan ibadah umrah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menyabet Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Ke-31 tahun 2025 di Jember. Namun, tahun ini, apresiasi tersebut tidak sekadar berbentuk penghargaan, tetapi juga menjadi momentum Pemkab Gresik mendorong para juara untuk naik kelas lewat branding dan pemberdayaan ekonomi berbasis prestasi Qur’ani.
Pelepasan kafilah dilakukan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif bersama Sekretaris Daerah Achmad Wasil di Kantor Bupati Gresik, Senin, 1 Desember 2025. Meski jadwal keberangkatan umrah baru pada Rabu (3/12), seremoni dilakukan lebih awal untuk memberi ruang persiapan maksimal bagi peserta.
Total 18 penerima reward terdiri atas 12 pembina dan 6 peserta yang meraih juara pertama. Enam peraih juara pertama tersebut adalah Nuriyah Islamiyah, Juara I Tilawah Tunanetra Putri, Ahmad Nailul Faiz Arifin, Juara I Fahm Al-Qur’an Putra, Ahmad Charis Al-Chasiib, Juara I Fahm Al-Qur’an Putra, Andika Rama Marqel, Juara I Fahm Al-Qur’an Putra, Sa’adatul Mukarromah, Juara I Khot Al-Qur’an Naskah Putri, Widdatul Layyinah, Juara I Khot Al-Qur’an Kontemporer Putri.
Wakil Bupati Asluchul Alif menegaskan bahwa apresiasi ini harus menjadi langkah awal untuk memperluas manfaat prestasi MTQ. "Pertama, saya mewakili Bupati Gresik mengucapkan selamat dan terima kasih. Apa yang pemerintah berikan adalah bagian dari ibadah dan wujud penghormatan atas perjuangan panjenengan semua,” ujarnya.
Ia menargetkan Gresik kembali menjadi juara umum pada MTQ Jatim 2027, sekaligus menekankan pentingnya pembangunan ekosistem baru bagi para juara.
“Anak-anak yang juara ini harus kita dorong menjadi role model. Dengan branding yang tepat, prestasi MTQ bisa menjadi jalan memutus rantai kemiskinan. Para pembina juga kami harapkan tidak hanya mengejar piala, tetapi ikut memfasilitasi peningkatan ekonomi mereka secara terstruktur,” tegasnya.
Menurutnya, para juara MTQ dapat diberdayakan sebagai qari dan qariah profesional, pengajar, hingga artis dakwah yang memiliki nilai tambah di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Kesra, Muchammad Jusuf Ansyori, menjelaskan rincian penghargaan untuk para peserta dan pendamping MTQ Jatim 2025. Selain umrah untuk para juara pertama, Pemkab Gresik juga memberikan uang pembinaan dengan nominal signifikan.
Rincian penghargaan yakni 12 orang pembina mendapat Rp32.500.000 per orang. Yaitu Juara I (6 orang): Rp32.500.000 per orang, Juara II (9 orang): Rp12.000.000 per orang, Juara III (7 orang): Rp6.000.000 per orang, Harapan (10 orang): Rp3.000.000 per orang, dan Kafilah (24 orang): Rp2.000.000 per orang.
Salah satu juara, Ahmad Nailul Faiz Arifin, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian besar pemerintah daerah. "Alhamdulillah, kami mendapat juara pertama. Reward ini sangat berkesan bagi kami. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Editor : Andi Setiawan