Sakit Hati, Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Didakwa Pembunuhan Berencana

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dakwaan perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Natali. (Dok: Jurnas.net)
Sidang dakwaan perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Natali. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Rochmad Bagus Apriyana alias Roy, terdakwa pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Natalia menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam dakwaannya, Roy dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Terdakwa Rochmad Bagus melakukan tindak pembunuhan setelah korban sempat menghina anak terdakwa yang membuat terdakwa emosi. Sehingga terjadilah pembunuhan terhadap korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suparlan, membacakan dakwaan terdakwa.

Parlan, demikian ia disapa, menyebut terdakwa Roy membunuh korban Angeline dengan cara membanting korban. Kemudian terdakwa mencekik leher korban dengan tali hingga tewas.

Setelah itu, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal, guna memastikan korban telah meninggal. Lalu terdakwa mengambil koper dari rumah mertuanya dan memasukkan jenazah korban ke dalam koper.

"Namun sebelum korban dimasukkan ke koper, terdakwa sempat melilitkan jenazah dengan bubble warp agar bau busuk jenazah korban tak tercium," ujarnya.

Kemudian terdakwa meminta bantuan adik iparnya untuk mengantarkannya ke daerah cangar Kabupaten Mojokerto, dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di lokasi, terdakwa meminta berhenti lalu menurunkan koper yang berisikan korban. "Oleh terdakwa koper tersebut langsung dibuang dijurang yang ada di Cangar," katanya.

Tidak beberapa lama terdakwa berhenti dan membuang beberapa barang milik korban. Selain itu, terdakwa membuang tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. "Oleh terdakwa mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp25 juta," ujarnya.

Jenazah korban ditemukan oleh polisi dan diketahui jika jenazah yang ditemukan di jurang Cangar merupakan korban. Hasil otopsi korban tewas karena kehabisan oksigen. "Dari sana terdakwa ditangkap polisi," katanya.

Usai pembacaan dakwaan itu, Hakim ketua I Ketut Kimiarsa mengatakan kepada terdakwa menerima dakwaan JPU. "Apa kamu menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Ketut.

"Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi yang mulia," jawab terdakwa Roy. (Mal)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…