Momentum Hari Sumpah Pemuda, Ponpes Shiddiqiyyah Bagikan 66 Rumah Gratis Bagi Warga Miskin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kiai Muchtar Mu'thi bersama pengurus DPP OPSHID saat penyerahan rumah gratis (Dokumen OPSHID). (Istimewa)
Kiai Muchtar Mu'thi bersama pengurus DPP OPSHID saat penyerahan rumah gratis (Dokumen OPSHID). (Istimewa)

 Jurnas.net - Sebanyak 66 unit Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS) diserahkan oleh Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID) di momen peringatan hari Sumpah Pemuda. Rumah yang diberikan secara gratis itu diperuntukkan khusus untuk warga miskin.

Bantuan rumah gratis itu diserahkan oleh Ketua Umum DPP OPSHID, yang juga penulis cerita film Wage (W.R Soepratman), Muchammad Subchi Azal Tsani, kepada beberapa masyarakat yang merupakan kaum dhuafa dan fakir miskin.

Muchamad Subchi Azal Tsani melalui Sekretaris DPP OPSHID Mulyono mengatakan, penyerahan 66 unit RSLHS merupakan langkah untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Adanya kegiatan ini harapan kami bisa mengurangi beban negara dan mendorong masyarakat untuk bisa lebih baik," kata Mulyono, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Lebih rinci, Mulyono menjelaskan, 66 unit rumah yang dibangun untuk masyarakat miskin itu rata-rata menghabiskan anggaran sebanyak Rp125 juta per unit.

"Dari 66 unit rumah biaya yang dikeluarkan beragam, rata-rata per satu unit 125 juta," jelasnya.

Selain mendirikan bangunan, pihaknya juga membantu melengkapi perabotan rumah yang diperlukan oleh penerima bantuan.

"Selain fisik bangunan, kami juga memberikan fasilitas tambahan seperti meja kursi, televisi ukuran 32 inc, kasur springbed dan perlengkapan dapur serta kamar mandi," ungkapnya.

Dijelaskan Mulyono, bantuan RSLHS pada tahun 2023 ini merupakan capaian yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2022.

"Kalau kita melihat dari 2008 sampai 2023 kita sudah membangun RSLHS sebanyak 267 unit. Tahun ini merupakan capaian yang cukup besar, sebab tahun kemarin hanya 14 unit rumah yang kita bangun," katanya.

Mulyono juga membeberkan kriteria penerima RSLHS, yaitu warga negara Indonesia kurang mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

"Kriteria penerima yaitu warga miskin dari segi pendapatan atau pekerjaannya, kemudian fisik bangunan rumahnya tidak layak huni," pungkasnya.

Selain menyerahkan rumah, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang diasuh oleh Kiai Muchtar Mu'thi tersebut juga menyerahkan sejumlah santunan kepada anak yatim piatu serta anak kurang mampu. (Mal)

Berita Terbaru

Dua Jam Menegangkan, Pemuda di Sidoarjo Akhirnya Dievakuasi dari Tower BTS 20 Meter

Dua Jam Menegangkan, Pemuda di Sidoarjo Akhirnya Dievakuasi dari Tower BTS 20 Meter

Kamis, 23 Apr 2026 06:10 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 06:10 WIB

Jurnas.net — Aksi nekat seorang pemuda yang memanjat menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi sekitar 20 meter di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, K…

Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

Rabu, 22 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 18:41 WIB

Jurnas.net – Upaya para terdakwa untuk menghindari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya kandas. Majelis hakim menolak …

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya tahun 1447 H/2026 M menghadirkan kisah inspiratif. Seorang remaja berusia 15 tahun tercatat s…

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Skema pencucian uang kelas kakap yang melibatkan jaringan perusahaan bayangan akhirnya terkuak. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung b…

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Upaya memperkuat ekonomi desa di Banyuwangi mulai terlihat konkret. Sebanyak 18 armada truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) r…

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – Gelombang awal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai dari Embarkasi Surabaya. Sebanyak 380 calon jemaah haji kloter pertama d…