Dualisme RS Pura Raharja Surabaya Memanas: Pengelola Sebut Penunjukan Ishaq Sesuai AD/ART

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Konflik internal terkait kepemilikan dan pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja di Pucang Anom, Surabaya, semakin memanas. Perselisihan antara kubu Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dengan kubu Ketua Perkumpulan Adhy Karyono kini memasuki babak baru: perebutan legitimasi jabatan Chief Executive Officer (CEO) rumah sakit.

Di satu sisi, Perkumpulan Abdi Negara Jatim—yang merupakan pendiri dan pengelola RS Pura Raharja—bersama kuasa hukumnya, memastikan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO sejak 2021 sudah sah dan sesuai AD/ART. Sementara itu, kubu Adhy Karyono melalui kuasa hukumnya, Syaiful Ma’arif, telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Ishaq dan menunjuk dr. Joni sebagai CEO baru. Langkah inilah yang dinilai ilegal oleh pihak pengelola rumah sakit.

Kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Gaguk Bangun Setiyadi, menegaskan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO dilakukan melalui keputusan resmi perkumpulan pada masa kepengurusan yang dipimpin Rasiyo, yang saat itu juga menjabat Ketua Korpri Jatim.

“Penunjukan Ishaq sudah sesuai prosedur, sah menurut AD/ART, dan merupakan hasil keputusan anggota perkumpulan. Karena itu, tidak ada alasan bagi CEO untuk mundur hanya karena permintaan kuasa hukum Ketua Perkumpulan Adhy Karyono,” jata Gaguk, Senin, 8 Desember 2025.

Pendiri Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Rasiyo, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa surat keputusan penetapan Ishaq Jayabrata pada 2021 diterbitkan sesuai aturan internal organisasi.

Menurut kuasa hukum pengelola RS Pura Raharja, pihaknya siap menghadapi segala langkah hukum yang mungkin ditempuh kubu Adhy Karyono. Mereka menilai penunjukan dr. Joni sebagai CEO versi Adhy Karyono tidak sah dan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Meski begitu, Gaguk menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian damai. "Harapan kami sederhana: persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit ini adalah fasilitas publik, dan jangan sampai konflik kepentingan elit mengganggu operasional layanan,” ujarnya.

Konflik dua kubu mengenai legalitas kepemimpinan rumah sakit ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen dan pelayanan medis. Pengelola RS Pura Raharja berharap semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat daripada perebutan posisi.

Situasi masih berkembang, dan kedua belah pihak bersiap melangkah ke jalur hukum jika tidak ditemukan titik temu. Namun hingga saat ini, Perkumpulan Abdi Negara Jatim menegaskan bahwa Ishaq Jayabrata tetap CEO yang sah dan tidak akan mengundurkan diri.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…