Dualisme RS Pura Raharja Surabaya Memanas: Pengelola Sebut Penunjukan Ishaq Sesuai AD/ART

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Konflik internal terkait kepemilikan dan pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja di Pucang Anom, Surabaya, semakin memanas. Perselisihan antara kubu Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dengan kubu Ketua Perkumpulan Adhy Karyono kini memasuki babak baru: perebutan legitimasi jabatan Chief Executive Officer (CEO) rumah sakit.

Di satu sisi, Perkumpulan Abdi Negara Jatim—yang merupakan pendiri dan pengelola RS Pura Raharja—bersama kuasa hukumnya, memastikan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO sejak 2021 sudah sah dan sesuai AD/ART. Sementara itu, kubu Adhy Karyono melalui kuasa hukumnya, Syaiful Ma’arif, telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Ishaq dan menunjuk dr. Joni sebagai CEO baru. Langkah inilah yang dinilai ilegal oleh pihak pengelola rumah sakit.

Kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Gaguk Bangun Setiyadi, menegaskan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO dilakukan melalui keputusan resmi perkumpulan pada masa kepengurusan yang dipimpin Rasiyo, yang saat itu juga menjabat Ketua Korpri Jatim.

“Penunjukan Ishaq sudah sesuai prosedur, sah menurut AD/ART, dan merupakan hasil keputusan anggota perkumpulan. Karena itu, tidak ada alasan bagi CEO untuk mundur hanya karena permintaan kuasa hukum Ketua Perkumpulan Adhy Karyono,” jata Gaguk, Senin, 8 Desember 2025.

Pendiri Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Rasiyo, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa surat keputusan penetapan Ishaq Jayabrata pada 2021 diterbitkan sesuai aturan internal organisasi.

Menurut kuasa hukum pengelola RS Pura Raharja, pihaknya siap menghadapi segala langkah hukum yang mungkin ditempuh kubu Adhy Karyono. Mereka menilai penunjukan dr. Joni sebagai CEO versi Adhy Karyono tidak sah dan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Meski begitu, Gaguk menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian damai. "Harapan kami sederhana: persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit ini adalah fasilitas publik, dan jangan sampai konflik kepentingan elit mengganggu operasional layanan,” ujarnya.

Konflik dua kubu mengenai legalitas kepemimpinan rumah sakit ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen dan pelayanan medis. Pengelola RS Pura Raharja berharap semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat daripada perebutan posisi.

Situasi masih berkembang, dan kedua belah pihak bersiap melangkah ke jalur hukum jika tidak ditemukan titik temu. Namun hingga saat ini, Perkumpulan Abdi Negara Jatim menegaskan bahwa Ishaq Jayabrata tetap CEO yang sah dan tidak akan mengundurkan diri.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…