Dualisme RS Pura Raharja Surabaya Memanas: Pengelola Sebut Penunjukan Ishaq Sesuai AD/ART

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Konflik internal terkait kepemilikan dan pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja di Pucang Anom, Surabaya, semakin memanas. Perselisihan antara kubu Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dengan kubu Ketua Perkumpulan Adhy Karyono kini memasuki babak baru: perebutan legitimasi jabatan Chief Executive Officer (CEO) rumah sakit.

Di satu sisi, Perkumpulan Abdi Negara Jatim—yang merupakan pendiri dan pengelola RS Pura Raharja—bersama kuasa hukumnya, memastikan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO sejak 2021 sudah sah dan sesuai AD/ART. Sementara itu, kubu Adhy Karyono melalui kuasa hukumnya, Syaiful Ma’arif, telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Ishaq dan menunjuk dr. Joni sebagai CEO baru. Langkah inilah yang dinilai ilegal oleh pihak pengelola rumah sakit.

Kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Gaguk Bangun Setiyadi, menegaskan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO dilakukan melalui keputusan resmi perkumpulan pada masa kepengurusan yang dipimpin Rasiyo, yang saat itu juga menjabat Ketua Korpri Jatim.

“Penunjukan Ishaq sudah sesuai prosedur, sah menurut AD/ART, dan merupakan hasil keputusan anggota perkumpulan. Karena itu, tidak ada alasan bagi CEO untuk mundur hanya karena permintaan kuasa hukum Ketua Perkumpulan Adhy Karyono,” jata Gaguk, Senin, 8 Desember 2025.

Pendiri Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Rasiyo, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa surat keputusan penetapan Ishaq Jayabrata pada 2021 diterbitkan sesuai aturan internal organisasi.

Menurut kuasa hukum pengelola RS Pura Raharja, pihaknya siap menghadapi segala langkah hukum yang mungkin ditempuh kubu Adhy Karyono. Mereka menilai penunjukan dr. Joni sebagai CEO versi Adhy Karyono tidak sah dan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Meski begitu, Gaguk menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian damai. "Harapan kami sederhana: persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit ini adalah fasilitas publik, dan jangan sampai konflik kepentingan elit mengganggu operasional layanan,” ujarnya.

Konflik dua kubu mengenai legalitas kepemimpinan rumah sakit ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen dan pelayanan medis. Pengelola RS Pura Raharja berharap semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat daripada perebutan posisi.

Situasi masih berkembang, dan kedua belah pihak bersiap melangkah ke jalur hukum jika tidak ditemukan titik temu. Namun hingga saat ini, Perkumpulan Abdi Negara Jatim menegaskan bahwa Ishaq Jayabrata tetap CEO yang sah dan tidak akan mengundurkan diri.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…