Dualisme RS Pura Raharja Surabaya Memanas: Pengelola Sebut Penunjukan Ishaq Sesuai AD/ART

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Konflik internal terkait kepemilikan dan pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja di Pucang Anom, Surabaya, semakin memanas. Perselisihan antara kubu Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dengan kubu Ketua Perkumpulan Adhy Karyono kini memasuki babak baru: perebutan legitimasi jabatan Chief Executive Officer (CEO) rumah sakit.

Di satu sisi, Perkumpulan Abdi Negara Jatim—yang merupakan pendiri dan pengelola RS Pura Raharja—bersama kuasa hukumnya, memastikan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO sejak 2021 sudah sah dan sesuai AD/ART. Sementara itu, kubu Adhy Karyono melalui kuasa hukumnya, Syaiful Ma’arif, telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Ishaq dan menunjuk dr. Joni sebagai CEO baru. Langkah inilah yang dinilai ilegal oleh pihak pengelola rumah sakit.

Kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Gaguk Bangun Setiyadi, menegaskan bahwa penunjukan Ishaq Jayabrata sebagai CEO dilakukan melalui keputusan resmi perkumpulan pada masa kepengurusan yang dipimpin Rasiyo, yang saat itu juga menjabat Ketua Korpri Jatim.

“Penunjukan Ishaq sudah sesuai prosedur, sah menurut AD/ART, dan merupakan hasil keputusan anggota perkumpulan. Karena itu, tidak ada alasan bagi CEO untuk mundur hanya karena permintaan kuasa hukum Ketua Perkumpulan Adhy Karyono,” jata Gaguk, Senin, 8 Desember 2025.

Pendiri Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Rasiyo, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa surat keputusan penetapan Ishaq Jayabrata pada 2021 diterbitkan sesuai aturan internal organisasi.

Menurut kuasa hukum pengelola RS Pura Raharja, pihaknya siap menghadapi segala langkah hukum yang mungkin ditempuh kubu Adhy Karyono. Mereka menilai penunjukan dr. Joni sebagai CEO versi Adhy Karyono tidak sah dan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Meski begitu, Gaguk menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian damai. "Harapan kami sederhana: persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit ini adalah fasilitas publik, dan jangan sampai konflik kepentingan elit mengganggu operasional layanan,” ujarnya.

Konflik dua kubu mengenai legalitas kepemimpinan rumah sakit ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen dan pelayanan medis. Pengelola RS Pura Raharja berharap semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat daripada perebutan posisi.

Situasi masih berkembang, dan kedua belah pihak bersiap melangkah ke jalur hukum jika tidak ditemukan titik temu. Namun hingga saat ini, Perkumpulan Abdi Negara Jatim menegaskan bahwa Ishaq Jayabrata tetap CEO yang sah dan tidak akan mengundurkan diri.

Berita Terbaru

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…