Diusir Paksa Ormas, Nenek 80 Tahun di Surabaya Kehilangan Rumah Tanpa Proses Hukum

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Wijayanti, 80, melihat puing-puing rumah setelah dirobohkan oleh ormas di Surabaya. (Istimewa)
Nenek Elina Wijayanti, 80, melihat puing-puing rumah setelah dirobohkan oleh ormas di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Di usia 80 tahun, Nenek Elina Wijayanti seharusnya menikmati hari tua dengan tenang di rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun. Namun pada 6 Agustus 2025, ketenangan itu runtuh bersamaan dengan robohnya rumah kecil di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Sekitar 50 orang mengenakan kaos organisasi kemasyarakatan tiba-tiba menerobos pekarangan rumahnya. Tanpa surat resmi, tanpa putusan pengadilan, mereka mengklaim rumah itu telah dibeli. Klaim yang tak pernah disertai bukti.

“Saya sudah tinggal di sini sejak 2011. Tidak pernah menjual, tidak pernah transaksi, tidak ada proses hukum apa pun,” kata Nenek Elina, dengan suara bergetar.

Di dalam rumah itu, bukan hanya ia yang tinggal. Ada cucunya, Sari Murita Purwandari, suaminya Dedy Suhendra, seorang kerabat bernama Musmirah, serta dua balita yang masih membutuhkan perlindungan. Namun yang datang justru intimidasi.

Nenek Elina mengaku ditarik paksa keluar rumah. Kekerasan fisik membuat hidung dan bibirnya berdarah. Demi menyelamatkan anak-anak, keluarga itu tak mampu melawan. “Harta benda kami sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang-barang pribadi diangkut pakai mobil pikap,” kata Elina.

Yang lebih menyakitkan, beberapa hari setelah pengusiran, alat berat datang. Tanpa papan pemberitahuan, tanpa segel hukum, rumah itu diratakan hingga tak bersisa. Dalam sekejap, ruang hidup yang dibangun bertahun-tahun hilang begitu saja.

Kini, Nenek Elina hidup menumpang di rumah kerabat. Tanpa tempat tinggal, tanpa dokumen penting, dan tanpa kepastian hukum. “Saya sudah lapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan ini. Laporan resmi baru bisa tersampaikan pada 23 Desember 2025,” kata Nenek Elina.

Kasus ini bukan sekadar soal sengketa lahan. Ia menjadi potret rapuhnya rasa aman warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak, ketika kekuatan massa menggantikan hukum. Di tengah kota besar seperti Surabaya, seorang nenek bisa kehilangan rumah tanpa satu pun proses pengadilan.

Di ruang digital, simpati publik mulai bergulir. Tagar #JusticeForNenekElina menyebar di Instagram dan TikTok melalui unggahan akun-akun lokal Surabaya dan Jember. Video-video yang merekam kronologi kejadian mengundang kemarahan sekaligus keprihatinan, meski belum menjadi trending nasional. 

"Saya hanya ingin keadilan. Supaya tidak ada nenek lain yang mengalami hal seperti saya,” kata Elina.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Oleh : Abdul Khalid Boyan Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)    Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum …