Diusir Paksa Ormas, Nenek 80 Tahun di Surabaya Kehilangan Rumah Tanpa Proses Hukum

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Wijayanti, 80, melihat puing-puing rumah setelah dirobohkan oleh ormas di Surabaya. (Istimewa)
Nenek Elina Wijayanti, 80, melihat puing-puing rumah setelah dirobohkan oleh ormas di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Di usia 80 tahun, Nenek Elina Wijayanti seharusnya menikmati hari tua dengan tenang di rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun. Namun pada 6 Agustus 2025, ketenangan itu runtuh bersamaan dengan robohnya rumah kecil di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Sekitar 50 orang mengenakan kaos organisasi kemasyarakatan tiba-tiba menerobos pekarangan rumahnya. Tanpa surat resmi, tanpa putusan pengadilan, mereka mengklaim rumah itu telah dibeli. Klaim yang tak pernah disertai bukti.

“Saya sudah tinggal di sini sejak 2011. Tidak pernah menjual, tidak pernah transaksi, tidak ada proses hukum apa pun,” kata Nenek Elina, dengan suara bergetar.

Di dalam rumah itu, bukan hanya ia yang tinggal. Ada cucunya, Sari Murita Purwandari, suaminya Dedy Suhendra, seorang kerabat bernama Musmirah, serta dua balita yang masih membutuhkan perlindungan. Namun yang datang justru intimidasi.

Nenek Elina mengaku ditarik paksa keluar rumah. Kekerasan fisik membuat hidung dan bibirnya berdarah. Demi menyelamatkan anak-anak, keluarga itu tak mampu melawan. “Harta benda kami sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang-barang pribadi diangkut pakai mobil pikap,” kata Elina.

Yang lebih menyakitkan, beberapa hari setelah pengusiran, alat berat datang. Tanpa papan pemberitahuan, tanpa segel hukum, rumah itu diratakan hingga tak bersisa. Dalam sekejap, ruang hidup yang dibangun bertahun-tahun hilang begitu saja.

Kini, Nenek Elina hidup menumpang di rumah kerabat. Tanpa tempat tinggal, tanpa dokumen penting, dan tanpa kepastian hukum. “Saya sudah lapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan ini. Laporan resmi baru bisa tersampaikan pada 23 Desember 2025,” kata Nenek Elina.

Kasus ini bukan sekadar soal sengketa lahan. Ia menjadi potret rapuhnya rasa aman warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak, ketika kekuatan massa menggantikan hukum. Di tengah kota besar seperti Surabaya, seorang nenek bisa kehilangan rumah tanpa satu pun proses pengadilan.

Di ruang digital, simpati publik mulai bergulir. Tagar #JusticeForNenekElina menyebar di Instagram dan TikTok melalui unggahan akun-akun lokal Surabaya dan Jember. Video-video yang merekam kronologi kejadian mengundang kemarahan sekaligus keprihatinan, meski belum menjadi trending nasional. 

"Saya hanya ingin keadilan. Supaya tidak ada nenek lain yang mengalami hal seperti saya,” kata Elina.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…