Diusir Paksa Ormas, Nenek 80 Tahun di Surabaya Kehilangan Rumah Tanpa Proses Hukum

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Wijayanti, 80, melihat puing-puing rumah setelah dirobohkan oleh ormas di Surabaya. (Istimewa)
Nenek Elina Wijayanti, 80, melihat puing-puing rumah setelah dirobohkan oleh ormas di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Di usia 80 tahun, Nenek Elina Wijayanti seharusnya menikmati hari tua dengan tenang di rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun. Namun pada 6 Agustus 2025, ketenangan itu runtuh bersamaan dengan robohnya rumah kecil di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Sekitar 50 orang mengenakan kaos organisasi kemasyarakatan tiba-tiba menerobos pekarangan rumahnya. Tanpa surat resmi, tanpa putusan pengadilan, mereka mengklaim rumah itu telah dibeli. Klaim yang tak pernah disertai bukti.

“Saya sudah tinggal di sini sejak 2011. Tidak pernah menjual, tidak pernah transaksi, tidak ada proses hukum apa pun,” kata Nenek Elina, dengan suara bergetar.

Di dalam rumah itu, bukan hanya ia yang tinggal. Ada cucunya, Sari Murita Purwandari, suaminya Dedy Suhendra, seorang kerabat bernama Musmirah, serta dua balita yang masih membutuhkan perlindungan. Namun yang datang justru intimidasi.

Nenek Elina mengaku ditarik paksa keluar rumah. Kekerasan fisik membuat hidung dan bibirnya berdarah. Demi menyelamatkan anak-anak, keluarga itu tak mampu melawan. “Harta benda kami sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang-barang pribadi diangkut pakai mobil pikap,” kata Elina.

Yang lebih menyakitkan, beberapa hari setelah pengusiran, alat berat datang. Tanpa papan pemberitahuan, tanpa segel hukum, rumah itu diratakan hingga tak bersisa. Dalam sekejap, ruang hidup yang dibangun bertahun-tahun hilang begitu saja.

Kini, Nenek Elina hidup menumpang di rumah kerabat. Tanpa tempat tinggal, tanpa dokumen penting, dan tanpa kepastian hukum. “Saya sudah lapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan ini. Laporan resmi baru bisa tersampaikan pada 23 Desember 2025,” kata Nenek Elina.

Kasus ini bukan sekadar soal sengketa lahan. Ia menjadi potret rapuhnya rasa aman warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak, ketika kekuatan massa menggantikan hukum. Di tengah kota besar seperti Surabaya, seorang nenek bisa kehilangan rumah tanpa satu pun proses pengadilan.

Di ruang digital, simpati publik mulai bergulir. Tagar #JusticeForNenekElina menyebar di Instagram dan TikTok melalui unggahan akun-akun lokal Surabaya dan Jember. Video-video yang merekam kronologi kejadian mengundang kemarahan sekaligus keprihatinan, meski belum menjadi trending nasional. 

"Saya hanya ingin keadilan. Supaya tidak ada nenek lain yang mengalami hal seperti saya,” kata Elina.

Berita Terbaru

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…