SE Wali Kota Surabaya Larang Pelajar Pakai HP di Sekolah: Bangun Ekosistem Aman Anak di Era Gawai

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar di Kota Surabaya menandatangani petisi tolak pakai gawai di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar di Kota Surabaya menandatangani petisi tolak pakai gawai di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah yang jarang dilakukan pemerintah daerah: menata ulang cara anak berinteraksi dengan dunia digital secara menyeluruh. Bukan hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan lingkungan sosial. Kebijakan ini menegaskan bahwa gawai bukan musuh, namun harus dikendalikan bersama.

Komitmen itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya, yang diterbitkan pada 22 Desember 2025. SE ini menjadi tindak lanjut dari PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 terkait perlindungan anak di ruang digital.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan tersebut lahir dari kegelisahan bersama terhadap dampak gawai yang kian merambah kehidupan anak—mulai dari penurunan konsentrasi belajar hingga risiko kekerasan dan perundungan digital.

“Anak-anak harus aman, fokus belajar, dan tumbuh dengan karakter yang kuat. Teknologi harus menjadi alat, bukan ancaman,” kata Eri, Kamis, 25 Desember 2025.

Di sekolah, aturan dibuat tegas. Siswa dilarang menggunakan gawai selama jam pelajaran, kecuali atas instruksi guru untuk kebutuhan pembelajaran. Penggunaan HP hanya diperbolehkan sebelum atau sesudah jam sekolah, atau dalam kondisi darurat dengan izin.

Menariknya, larangan ini tak berhenti pada murid. Guru dan tenaga kependidikan juga dilarang menggunakan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung. Sekolah diwajibkan menutup akses terhadap konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta aktivitas komersial yang tidak berkaitan dengan pendidikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi arahan kepada pelajar. (Humas Pemkot Surabaya)Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi arahan kepada pelajar. (Humas Pemkot Surabaya)

Sebagai solusi praktis, sekolah diminta menyediakan loker atau boks penyimpanan gawai di setiap kelas atau ruang guru, serta membuka hotline resmi untuk komunikasi darurat dengan orang tua. Pelanggaran ditangani dengan pendekatan edukatif dan proporsional, melibatkan Komite Sekolah dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

"Sekolah hanyalah salah satu pagar. Sekolah bukan satu-satunya benteng. Pengawasan utama justru ada di rumah,” tegasnya.

Orang tua diminta membatasi penggunaan gawai anak maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar. Anak dianjurkan menggunakan gawai di ruang terbuka seperti ruang keluarga, bukan di kamar tidur. Orang tua juga diminta mengaktifkan parental control, filter pencarian aman, pengaturan waktu layar, serta memastikan akun media sosial anak memiliki pengaturan privasi ketat.

Eri mendorong perubahan pola asuh digital. Orang tua diajak berdialog terbuka dengan anak tentang risiko internet, memberi teladan penggunaan gawai yang bijak, serta memperbanyak aktivitas non-gawai seperti olahraga, seni, dan kegiatan komunitas.

Di sisi pemerintah, seluruh perangkat daerah diminta aktif melakukan sosialisasi, pelatihan, serta evaluasi berkala. Saluran pengaduan resmi juga disiapkan agar masyarakat dapat melaporkan konten berbahaya atau aktivitas digital berisiko yang melibatkan anak.

Tak hanya itu, RT, RW, tokoh agama, organisasi pemuda, influencer, hingga kader lingkungan didorong ikut terlibat dalam pengawasan dan edukasi. "Kita ingin Surabaya menjadi kota ramah anak, bukan hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia digital,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas upaya menarik investasi asing dengan mempromosikan kawasan industrinya kepada sekitar 100 i…

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Sleman Harda Kiswaya menjanjikan ramah dengan dunia usaha, termasuk kuliner. Pasalnya, pembukaan sektor usaha juga memberikan dampak positif…

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan logam mulia (emas) yang dikendalikan dari dalam…

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Ada satu kebiasaan yang diam-diam kita rawat bersama: kita begitu fasih menceritakan kehebatan orang lain. Dengan…

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Kreativitas pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melahirkan sebuah usaha kreatif yang tidak hanya berorientasi pada bisnis,…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Karapan Sapi bukan sekadar tradisi masyarakat Madura, melainkan bagian dari k…