Malam Tahun Baru Tanpa Gemerlap Kembang Api, Banyuwangi Pilih Doa dan Refleksi

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Banyuwangi menggelar doa bersala pada perayaan Hari Jadi Banyuwangi ke- 254. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Pemkab Banyuwangi menggelar doa bersala pada perayaan Hari Jadi Banyuwangi ke- 254. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memilih pendekatan yang berbeda dalam menyambut malam pergantian tahun. Alih-alih merayakan dengan gemerlap kembang api, masyarakat diajak menutup tahun dengan refleksi, doa bersama, dan kepedulian sosial.

Arah kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun. SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo itu secara tegas melarang penggunaan kembang api dan petasan dalam seluruh kegiatan resmi maupun berizin, termasuk yang digelar di hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga ruang publik.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal ketertiban, melainkan ajakan membangun kesadaran kolektif agar pergantian tahun dimaknai lebih substantif.

“Pergantian tahun bisa dirayakan secara sederhana dengan muhasabah, doa bersama, dan refleksi akhir tahun sesuai keyakinan masing-masing. Ini bentuk rasa syukur, empati sosial, sekaligus harapan akan tahun yang lebih baik,” kata Ipuk, Rabu, 25 Desember 2025.

Untuk perayaan masyarakat secara pribadi, Pemkab Banyuwangi mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan moral. Warga diminta merayakan malam tahun baru dengan cara yang aman, tertib, serta tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Pemkab juga meminta penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, serta perangkat wilayah menyesuaikan konsep perayaan dengan prinsip kesederhanaan, kepedulian sosial, dan ketertiban umum. Camat, kepala desa, dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan secara humanis, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan.

“Semua pihak harus berperan menjaga suasana Banyuwangi tetap kondusif. Perayaan boleh, tapi tidak mengorbankan ketenteraman masyarakat,” tegas Ipuk.

Selain melarang kembang api dan petasan, Pemkab Banyuwangi juga menegaskan larangan terhadap hiburan atau kegiatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan, nilai budaya lokal, serta norma sosial masyarakat Banyuwangi. Setiap kegiatan berizin, termasuk di hotel dan tempat hiburan, wajib menghormati kearifan lokal.

Pemkab memastikan, sanksi akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Berita Terbaru

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…