Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyusul kasus perobohan rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu menjadi pemicu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satgas Anti-Preman guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan.
Eri menegaskan tindakan perusakan rumah warga terlebih terhadap seorang lansia, merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat ditoleransi. Ia memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas.
“Tidak boleh ada tindakan semena-mena di Surabaya. Siapa pun yang salah harus dihukum. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Eri, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Eri, sebelum video perobohan rumah tersebut ramai di media sosial, pihak kecamatan sebenarnya telah lebih dulu bergerak dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Timur. Saat ini, kasus tersebut sepenuhnya berada dalam penanganan kepolisian.
“Sebelum viral, sudah ditangani oleh kecamatan dan dilaporkan ke Polda Jatim. Saya akan berkoordinasi langsung agar kasus ini menjadi atensi khusus dan segera ada kepastian hukum,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif dan respons jangka panjang, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri akan membentuk Satgas Anti-Preman yang melibatkan lintas elemen masyarakat, termasuk tokoh suku dan komunitas yang ada di Surabaya. Satgas ini disiapkan untuk mencegah sekaligus menindak praktik premanisme dan intimidasi dalam bentuk apa pun.
“InsyaAllah kita siapkan wadah Satgas Anti-Preman di Pemkot Surabaya. TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Premanisme harus dihentikan dan dihilangkan dari kota ini,” katanya.
Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)
Selain itu, Eri juga berencana mengumpulkan seluruh ketua ormas dan tokoh masyarakat Surabaya pada momentum malam Tahun Baru atau awal Januari 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan visi dan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas kota serta mencegah konflik horizontal.
“Kita ini warga Surabaya. Apa pun latar belakang sukunya, jangan sampai terpecah belah. Kalau ada yang tidak benar, lawan dengan cara hukum, bukan kekerasan,” tegasnya.
Terkait kondisi Nenek Elina, Pemkot Surabaya tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kebutuhan korban. Selain bantuan fisik dan tempat tinggal, Pemkot juga menaruh perhatian serius pada pemulihan kondisi psikologis korban.
“Yang paling penting adalah kondisi psikisnya. Kami juga menguatkan warga sekitar. Surabaya kota besar, tapi jangan sampai kehilangan empati dan rasa kemanusiaan,” ujar Eri.
Eri mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi atau melakukan aksi anarkis sebagai respons atas peristiwa tersebut. Ia meminta warga mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian, sembari tetap mengawal penegakan hukum hingga tuntas.
“Mari kita jaga Surabaya bersama-sama. Kawal proses hukumnya sampai tuntas agar Nenek Elina mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Editor : Risfil Athon