Kasus Nenek Elina, Polda Jatim Selidiki Dugaan Pengusiran Paksa oleh Ormas

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Widjajanti, 80, melihat rumahnya rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh oknum ormas. (Istimewa)
Nenek Elina Widjajanti, 80, melihat rumahnya rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh oknum ormas. (Istimewa)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai mendalami secara serius peristiwa yang dialami Elina Widjajanti. Nenek berusia 80 tahun itu, diduga diusir secara paksa dan rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan oleh oknum ormas.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa langsung Nenek Elina pada Minggu, 28 Desember 2025, guna menggali keterangan detail terkait insiden yang sempat viral di media sosial tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Di hadapan penyidik, Elina mengaku sama sekali tidak mengenal sosok bernama Samuel, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan rumah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

“Samuel itu siapa? Nggak kenal. Baru kenal waktu kejadian itu,” kata Elina, Senin, 29 Desember 2025.

Ia juga menyatakan kebingungannya terhadap identitas kelompok orang yang masuk ke rumah dan memaksanya keluar. Elina menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti asal kelompok tersebut. “Nggak jelas,” ucapnya singkat.

Pemeriksaan penyidik, menurut Elina, banyak menyoroti kronologi saat pengusiran terjadi, termasuk momen ketika dirinya diangkat dan diseret ke luar rumah. Ia mengaku mendapat pertanyaan soal klaim kepemilikan rumah yang disampaikan oleh pihak lain, meski tanpa bukti hukum yang pernah diperlihatkan kepadanya. “Ditanya soal Samuel dan waktu saya diangkat-angkat, disuruh keluar,” katanya.

Elina menegaskan bahwa selama peristiwa itu berlangsung, tidak satu pun pihak yang mengaku sebagai pemilik rumah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Sebaliknya, dirinya justru telah memperlihatkan surat Letter C yang ia miliki. “Saya tanya mana suratnya, dia malah diam, mapnya cuma dikempit, lalu pergi,” ungkapnya.

Elina menyebut bahwa kelompok yang datang ke rumahnya mengenakan atribut dengan tulisan tertentu yang belakangan menjadi perhatian publik. “Tulisannya Madas Malika,” kata Elina, mengingat jelas tulisan pada atribut yang dikenakan para pelaku.

Kesaksian Elina juga menggambarkan tindakan yang dinilai tidak manusiawi terhadap seorang lansia. Ia menyebut diangkat secara paksa oleh empat orang, masing-masing memegang tangan dan kakinya, lalu diseret ke luar rumah.
“Saya diangkat empat orang, tangan dua, kaki dua. Saya melawan, tapi dibawa keluar, lalu diturunkan,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Elina, Willem Mintarja, membenarkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kliennya, tetapi juga terhadap sejumlah saksi yang berada di rumah saat kejadian. “Yang diperiksa ada empat orang, Bu Elina, Pak Iwan, Bu Joni, dan Bu Musrimah, semuanya penghuni rumah,” jelas Willem.

Ia menambahkan bahwa fokus pemeriksaan adalah mengonfirmasi kronologi peristiwa yang terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial. Dalam keterangannya, salah satu saksi bahkan melihat adanya luka pada tubuh Elina usai kejadian.

“Mulut Bu Elina sempat berdarah. Saksi melihat langsung, tapi tidak berani memotret karena situasi saat itu tidak memungkinkan,” kata Willem.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…