Kasus Nenek Elina, Polda Jatim Selidiki Dugaan Pengusiran Paksa oleh Ormas

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Widjajanti, 80, melihat rumahnya rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh oknum ormas. (Istimewa)
Nenek Elina Widjajanti, 80, melihat rumahnya rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh oknum ormas. (Istimewa)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai mendalami secara serius peristiwa yang dialami Elina Widjajanti. Nenek berusia 80 tahun itu, diduga diusir secara paksa dan rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan oleh oknum ormas.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa langsung Nenek Elina pada Minggu, 28 Desember 2025, guna menggali keterangan detail terkait insiden yang sempat viral di media sosial tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Di hadapan penyidik, Elina mengaku sama sekali tidak mengenal sosok bernama Samuel, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan rumah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

“Samuel itu siapa? Nggak kenal. Baru kenal waktu kejadian itu,” kata Elina, Senin, 29 Desember 2025.

Ia juga menyatakan kebingungannya terhadap identitas kelompok orang yang masuk ke rumah dan memaksanya keluar. Elina menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti asal kelompok tersebut. “Nggak jelas,” ucapnya singkat.

Pemeriksaan penyidik, menurut Elina, banyak menyoroti kronologi saat pengusiran terjadi, termasuk momen ketika dirinya diangkat dan diseret ke luar rumah. Ia mengaku mendapat pertanyaan soal klaim kepemilikan rumah yang disampaikan oleh pihak lain, meski tanpa bukti hukum yang pernah diperlihatkan kepadanya. “Ditanya soal Samuel dan waktu saya diangkat-angkat, disuruh keluar,” katanya.

Elina menegaskan bahwa selama peristiwa itu berlangsung, tidak satu pun pihak yang mengaku sebagai pemilik rumah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Sebaliknya, dirinya justru telah memperlihatkan surat Letter C yang ia miliki. “Saya tanya mana suratnya, dia malah diam, mapnya cuma dikempit, lalu pergi,” ungkapnya.

Elina menyebut bahwa kelompok yang datang ke rumahnya mengenakan atribut dengan tulisan tertentu yang belakangan menjadi perhatian publik. “Tulisannya Madas Malika,” kata Elina, mengingat jelas tulisan pada atribut yang dikenakan para pelaku.

Kesaksian Elina juga menggambarkan tindakan yang dinilai tidak manusiawi terhadap seorang lansia. Ia menyebut diangkat secara paksa oleh empat orang, masing-masing memegang tangan dan kakinya, lalu diseret ke luar rumah.
“Saya diangkat empat orang, tangan dua, kaki dua. Saya melawan, tapi dibawa keluar, lalu diturunkan,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Elina, Willem Mintarja, membenarkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kliennya, tetapi juga terhadap sejumlah saksi yang berada di rumah saat kejadian. “Yang diperiksa ada empat orang, Bu Elina, Pak Iwan, Bu Joni, dan Bu Musrimah, semuanya penghuni rumah,” jelas Willem.

Ia menambahkan bahwa fokus pemeriksaan adalah mengonfirmasi kronologi peristiwa yang terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial. Dalam keterangannya, salah satu saksi bahkan melihat adanya luka pada tubuh Elina usai kejadian.

“Mulut Bu Elina sempat berdarah. Saksi melihat langsung, tapi tidak berani memotret karena situasi saat itu tidak memungkinkan,” kata Willem.

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…