Jurnas.net - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya mengakhiri polemik yang sempat memicu kegaduhan publik. Ia mengakui keliru menyebut nama organisasi masyarakat dalam video yang diunggah melalui akun media sosial miliknya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Ormas Madura Asli Sedarah (Madas).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Armuji dalam forum mediasi bersama pimpinan Madas yang digelar di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026). Mediasi ini menjadi penanda berakhirnya kontroversi yang berkembang luas akibat video terkait kasus Nenek Elina yang sempat viral.
“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat menstigmatisasi Madas,” kata Armuji, di hadapan Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik.
Armuji menjelaskan, kehadirannya dalam sidak yang kemudian terekam dan diunggah ke akun pribadinya berangkat dari banyaknya laporan masyarakat. Namun ia mengakui, penyebutan nama ormas dalam konten tersebut merupakan kesalahan personal yang berdampak luas setelah video menyebar di ruang publik.
“Yang memviralkan bukan saya, tapi memang videonya ada di konten saya. Televisi nelpon terus, laporan masuk banyak, makanya saya datang,” ucapnya.
Ia juga mengakui penyebutan nama Madas dalam dialog yang terekam di YouTube dan media sosial pribadinya terjadi secara spontan dan tanpa verifikasi. Armuji menegaskan tidak ada maksud menyudutkan organisasi tertentu. "Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Itu tulisan ‘gong xi fa cai’,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik, menyatakan menerima permohonan maaf tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan peristiwa yang dipersoalkan dan menolak keras stigma premanisme yang sempat mencuat akibat framing di media sosial. “Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, kejadian yang menjadi sorotan publik terjadi pada Agustus 2025, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai ketua umum. Berdasarkan kajian internal dan tim hukum, tidak ditemukan satu pun dokumen hukum yang menyebut keterlibatan Madas. “Tidak ada satu pun berita acara yang menyebut Madas. Itu bukan kegiatan ormas,” tegasnya.
Taufik mengakui adanya individu yang hadir dalam sebuah kegiatan, namun menurutnya hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar menuding organisasi secara kolektif. “Kalau individu melanggar hukum, silakan diproses. Kami justru mendukung aparat,” ujarnya.
Ia menilai penggunaan simbol atau atribut oleh individu tertentu kemudian berkembang menjadi framing liar yang merugikan nama organisasi. “Ini sudah jadi gorengan,” katanya singkat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta mengakhiri polemik di ruang publik demi menjaga kondusivitas. Taufik juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat mencuat akibat polemik tersebut.
Editor : Amal