Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sampang AKBP Hartono. (Istimewa)
Kapolres Sampang AKBP Hartono. (Istimewa)

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang menegaskan satu garis tegas: ruang kerja dan atribut kedinasan bukan panggung konten pribadi.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono menyikapi aksi salah satu anggotanya, Brigadir Ayu Wandira, yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok dari dalam ruang kerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Peristiwa itu kini ditangani serius oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Sampang. Dari hasil pemeriksaan awal, Brigadir Ayu mengakui melakukan live TikTok menggunakan akun pribadi di dalam ruang Unit PPA Satreskrim.

Meski dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB atau di luar jam dinas, tindakan tersebut tetap dinilai melanggar etika profesi. Pasalnya, fasilitas dan ruang kerja kepolisian digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

“Kami tidak pandang bulu. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Anggota Polri harus sadar bahwa dirinya melekat dengan institusi, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” tegas Hartono, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Kapolres, kasus ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kinerja lapangan, tetapi juga dari sikap dan perilaku di ruang digital. Terlebih, ruang Unit PPA merupakan area sensitif yang berkaitan langsung dengan penanganan korban dan proses hukum.

Sebelumnya, Kapolres Sampang bersama Pejabat Utama (PJU) telah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar bijak bermedia sosial dan menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng citra institusi. Media sosial, kata dia, tidak boleh menggeser fokus utama anggota sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jumat pagi (30/1/2026) usai apel, AKBP Hartono mengumpulkan seluruh personel Polres Sampang untuk memberikan arahan khusus. Penekanan diberikan pada disiplin, etika profesi, serta batasan jelas penggunaan media sosial di lingkungan kepolisian.

“Saya minta seluruh anggota fokus pada tugas pelayanan. Jadilah teladan di masyarakat. Jangan korbankan citra Polri hanya demi konten. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…