Gegara Video Konten Rumah Nenek Elina, Wawali Surabaya Armuji Terseret Laporan Pidana UU ITE

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ormas Madas laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim. (Istimewa)
Ormas Madas laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Polemik pengusiran seorang lansia di Surabaya kini memasuki babak baru. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) melalui akun media sosial pribadinya, @CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube.

Laporan ini berangkat dari unggahan video sidak Armuji ke rumah Nenek Elina Widjajanti (80)—lansia yang rumahnya dirobohkan dan diduga diusir secara paksa. Dalam video yang diunggah 24 Desember 2025, Armuji disebut menyebut nama Ormas Madas sebagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga memicu reaksi luas di ruang publik.

Ketua Umum DPP Madas, Moh. Taufik, menilai pernyataan itu tidak akurat dan berpotensi menyesatkan, terlebih disampaikan oleh pejabat publik melalui kanal media sosial yang berdampak massif. “Ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Terlapornya adalah pemilik akun CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube,” kata Taufik, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Taufik, penyebutan nama Madas dalam video sidak tersebut telah mencoreng reputasi organisasi dan memantik penilaian publik sebelum fakta hukum diuji. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan resmi Madas dalam aksi pengusiran tersebut.

“Disebutkan pelaku memakai baju Madas. Faktanya, tidak ada atribut, logo, atau seragam resmi Madas. Itu bisa dicek jelas di video,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang bernama Yasin yang belakangan diketahui terlibat. Namun ia menegaskan, Yasin belum menjadi anggota Madas saat kejadian.
Yasin baru resmi bergabung Oktober 2025, sekitar dua bulan setelah peristiwa.

Taufik mengklaim telah memanggil yang bersangkutan, melakukan pemeriksaan internal, dan menonaktifkannya sementara. Kepolisian sendiri telah menetapkan Yasin sebagai tersangka. “Kami tidak menutup mata. Tapi peristiwa itu tidak pernah mengatasnamakan Ormas Madas. Itu clear,” tegas Taufik.

Ia juga membantah narasi bahwa Yasin mengenakan atribut Madas. Meski kausnya berwarna merah, tidak terdapat tulisan, simbol, atau identitas organisasi.

Armuji Dilaporkan Pasal Hoaks UU ITE

Atas dasar tersebut, Madas melaporkan Armuji dengan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/10/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Pihak pelapor menyerahkan empat alat bukti awal, berupa video unggahan di tiga platform media sosial, tangkapan layar, dan foto pendukung.

“Bukti sudah kami serahkan. Selanjutnya kami menunggu proses hukum,” jelas Taufik.

Selain dugaan hoaks, Madas juga mengadukan perusakan Kantor Madas di Wonokromo, Surabaya, yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Taufik menolak keras narasi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan premanisme.

“Saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Warga Surabaya tidak seperti itu. Ini premanisme, dan sudah kami laporkan agar ditindak tegas,” ujarnya.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…