Gegara Video Konten Rumah Nenek Elina, Wawali Surabaya Armuji Terseret Laporan Pidana UU ITE

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ormas Madas laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim. (Istimewa)
Ormas Madas laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Polemik pengusiran seorang lansia di Surabaya kini memasuki babak baru. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) melalui akun media sosial pribadinya, @CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube.

Laporan ini berangkat dari unggahan video sidak Armuji ke rumah Nenek Elina Widjajanti (80)—lansia yang rumahnya dirobohkan dan diduga diusir secara paksa. Dalam video yang diunggah 24 Desember 2025, Armuji disebut menyebut nama Ormas Madas sebagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga memicu reaksi luas di ruang publik.

Ketua Umum DPP Madas, Moh. Taufik, menilai pernyataan itu tidak akurat dan berpotensi menyesatkan, terlebih disampaikan oleh pejabat publik melalui kanal media sosial yang berdampak massif. “Ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Terlapornya adalah pemilik akun CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube,” kata Taufik, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Taufik, penyebutan nama Madas dalam video sidak tersebut telah mencoreng reputasi organisasi dan memantik penilaian publik sebelum fakta hukum diuji. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan resmi Madas dalam aksi pengusiran tersebut.

“Disebutkan pelaku memakai baju Madas. Faktanya, tidak ada atribut, logo, atau seragam resmi Madas. Itu bisa dicek jelas di video,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang bernama Yasin yang belakangan diketahui terlibat. Namun ia menegaskan, Yasin belum menjadi anggota Madas saat kejadian.
Yasin baru resmi bergabung Oktober 2025, sekitar dua bulan setelah peristiwa.

Taufik mengklaim telah memanggil yang bersangkutan, melakukan pemeriksaan internal, dan menonaktifkannya sementara. Kepolisian sendiri telah menetapkan Yasin sebagai tersangka. “Kami tidak menutup mata. Tapi peristiwa itu tidak pernah mengatasnamakan Ormas Madas. Itu clear,” tegas Taufik.

Ia juga membantah narasi bahwa Yasin mengenakan atribut Madas. Meski kausnya berwarna merah, tidak terdapat tulisan, simbol, atau identitas organisasi.

Armuji Dilaporkan Pasal Hoaks UU ITE

Atas dasar tersebut, Madas melaporkan Armuji dengan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/10/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Pihak pelapor menyerahkan empat alat bukti awal, berupa video unggahan di tiga platform media sosial, tangkapan layar, dan foto pendukung.

“Bukti sudah kami serahkan. Selanjutnya kami menunggu proses hukum,” jelas Taufik.

Selain dugaan hoaks, Madas juga mengadukan perusakan Kantor Madas di Wonokromo, Surabaya, yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Taufik menolak keras narasi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan premanisme.

“Saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Warga Surabaya tidak seperti itu. Ini premanisme, dan sudah kami laporkan agar ditindak tegas,” ujarnya.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…