Gegara Video Konten Rumah Nenek Elina, Wawali Surabaya Armuji Terseret Laporan Pidana UU ITE

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ormas Madas laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim. (Istimewa)
Ormas Madas laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Polemik pengusiran seorang lansia di Surabaya kini memasuki babak baru. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) melalui akun media sosial pribadinya, @CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube.

Laporan ini berangkat dari unggahan video sidak Armuji ke rumah Nenek Elina Widjajanti (80)—lansia yang rumahnya dirobohkan dan diduga diusir secara paksa. Dalam video yang diunggah 24 Desember 2025, Armuji disebut menyebut nama Ormas Madas sebagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga memicu reaksi luas di ruang publik.

Ketua Umum DPP Madas, Moh. Taufik, menilai pernyataan itu tidak akurat dan berpotensi menyesatkan, terlebih disampaikan oleh pejabat publik melalui kanal media sosial yang berdampak massif. “Ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Terlapornya adalah pemilik akun CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube,” kata Taufik, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Taufik, penyebutan nama Madas dalam video sidak tersebut telah mencoreng reputasi organisasi dan memantik penilaian publik sebelum fakta hukum diuji. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan resmi Madas dalam aksi pengusiran tersebut.

“Disebutkan pelaku memakai baju Madas. Faktanya, tidak ada atribut, logo, atau seragam resmi Madas. Itu bisa dicek jelas di video,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang bernama Yasin yang belakangan diketahui terlibat. Namun ia menegaskan, Yasin belum menjadi anggota Madas saat kejadian.
Yasin baru resmi bergabung Oktober 2025, sekitar dua bulan setelah peristiwa.

Taufik mengklaim telah memanggil yang bersangkutan, melakukan pemeriksaan internal, dan menonaktifkannya sementara. Kepolisian sendiri telah menetapkan Yasin sebagai tersangka. “Kami tidak menutup mata. Tapi peristiwa itu tidak pernah mengatasnamakan Ormas Madas. Itu clear,” tegas Taufik.

Ia juga membantah narasi bahwa Yasin mengenakan atribut Madas. Meski kausnya berwarna merah, tidak terdapat tulisan, simbol, atau identitas organisasi.

Armuji Dilaporkan Pasal Hoaks UU ITE

Atas dasar tersebut, Madas melaporkan Armuji dengan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/10/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Pihak pelapor menyerahkan empat alat bukti awal, berupa video unggahan di tiga platform media sosial, tangkapan layar, dan foto pendukung.

“Bukti sudah kami serahkan. Selanjutnya kami menunggu proses hukum,” jelas Taufik.

Selain dugaan hoaks, Madas juga mengadukan perusakan Kantor Madas di Wonokromo, Surabaya, yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Taufik menolak keras narasi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan premanisme.

“Saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Warga Surabaya tidak seperti itu. Ini premanisme, dan sudah kami laporkan agar ditindak tegas,” ujarnya.

Berita Terbaru

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN …

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah…

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa B…

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur secara terbuka menyatakan kesiapan membidik kursi Gubernur Jawa Timur apabila mekanisme pemilihan…

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Jurnas.net - Menjelang Ramadan, pengendalian inflasi tak hanya soal menurunkan harga, tetapi memastikan rantai pasok pangan tetap pendek, adil, dan berpihak…

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) resmi memulai babak baru konsolidasi politik. Pengukuhan kepengurusan…