Jurnas.net - Pemerintah akan memulai pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy (PSEL) pada awal tahun ini. Program tersebut diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam mengurai persoalan sampah kota besar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa fasilitas PSEL akan dibangun di 34 kabupaten/kota yang saat ini menghadapi timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Pembangunan ini dinilai mendesak mengingat dampak tumpukan sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Waste to Energy akan dibangun di 34 kabupaten/kota atau di 34 titik, yang hari ini sampahnya sudah mencapai 1.000 ton lebih per hari. Ini memerlukan penanganan sesegera mungkin agar tidak menggunung dan menimbulkan banyak masalah,” kata Prasetyo, Jumat, 9 Januari 2026.
Prasetyo menjelaskan, proyek PSEL termasuk dalam 18 proyek hilirisasi strategis yang akan mulai dikerjakan pada periode Januari–Maret 2026. Seluruh proyek tersebut telah melewati tahap prastudi kelayakan, dengan estimasi nilai investasi mencapai sekitar Rp600 triliun.
PSEL dirancang untuk mengolah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi, baik panas, listrik, maupun bahan bakar alternatif. Pemerintah berharap teknologi ini dapat:
mengurangi volume sampah terbuka,
menekan risiko pencemaran dan penyakit,
sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil seperti batu bara.
Selain PSEL, pemerintah juga akan memulai groundbreaking proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). DME merupakan produk hilirisasi batu bara berkalori rendah yang dapat digunakan sebagai pengganti LPG, sehingga berpotensi mengurangi impor.
“Kemudian juga ada beberapa program yang berkenaan dengan energi, program-program di bidang pertanian juga,” pungkas Prasetyo.
Dengan dua proyek besar tersebut, pemerintah menargetkan hilirisasi tidak hanya mendorong nilai tambah ekonomi, tetapi juga menjawab dua persoalan utama perkotaan: krisis sampah dan ketergantungan energi impor.
Editor : Prabu Narashan