SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar Surabaya tolak konten negatif. (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar Surabaya tolak konten negatif. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital yang melibatkan orang tua, sekolah, dan aparat penegak hukum. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak.

Kegiatan sosialisasi digelar di Convention Hall Surabaya, Rabu (14/1/2026), menghadirkan narasumber strategis dari Densus 88, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forum Satu Data, hingga Polrestabes Surabaya. Tema kegiatan ialah “Gawai Sehat Masa Depan Hebat, Bersama Menumbuhkan Anak yang Aman, Cerdas, dan Beradab di Ruang Digital.”

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan ini lahir dari temuan lapangan soal paparan konten berbahaya terhadap anak, mulai radikalisme, pornografi, hingga kekerasan digital. “Ini bukan sekadar pembatasan HP, tetapi penguatan pemahaman orang tua dan sekolah untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya di internet,” tegas Eri.

Menurutnya, risiko utama justru muncul saat anak menggunakan gawai tanpa pendampingan karena orang tua terlalu sibuk. “Anak-anak bisa belajar hal berbahaya hanya dari HP. Ini sering terjadi ketika kasih sayang dan pengawasan tergantikan oleh gawai,” ujarnya.

Di lingkungan pendidikan, Pemkot Surabaya menerapkan aturan tegas: HP tidak digunakan selama jam pelajaran. Siswa diperbolehkan membawa gawai, tetapi wajib disimpan di loker dan hanya dipakai atas instruksi guru. Aturan yang sama juga berlaku bagi guru sebagai teladan.

Tak berhenti pada regulasi, Pemkot menyiapkan jalur pembinaan berjenjang jika anak terpapar konten negatif, melalui sinergi Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DP3APPKB. “Kami siapkan pendampingan, peringatan, hingga pembinaan karakter. Kedisiplinan harus dimulai sekarang,” kata Eri.

Di sisi lain, Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan, kehadiran Densus 88, BNN, hingga kepolisian dimaksudkan memberi gambaran nyata bahwa ancaman digital terhadap anak adalah nyata dan serius.

“Masih banyak orang tua belum menyadari risiko radikalisme, terorisme, dan narkotika yang masuk lewat teknologi. Gawai punya sisi positif, tapi sisi negatifnya tajam jika tanpa kontrol,” jelasnya.

Dispendik akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan membentuk kelas literasi digital untuk orang tua di setiap sekolah. Mereka akan diajari cara mengecek aktivitas anak, mengenali situs berbahaya, hingga memeriksa aplikasi tersembunyi.

Kebijakan pengawasan juga diarahkan pada keterbukaan akses gawai anak, termasuk pembagian kata sandi sebagai bentuk perlindungan. “Anak punya hak privasi, tapi orang tua punya tanggung jawab menyelamatkan masa depan mereka,” tegas Febri.

Mulai pekan depan, pengawasan ditargetkan berjalan melalui laporan harian orang tua dan verifikasi acak sekolah. Tujuannya, menjadikan pengawasan digital bukan beban, tetapi tanggung jawab bersama.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…