Dispendukcapil Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Hoaks, Ini Penjelasannya

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ramai di media sosial adalah informasi tidak benar. Data yang ditampilkan bukan hasil peretasan, melainkan bagian dari strategi verifikasi administrasi kependudukan untuk memastikan layanan publik tepat sasaran.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa informasi yang muncul di laman resmi tersebut merupakan data warga tahun 2024 yang tidak ditemukan keberadaannya saat dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas kelurahan melalui program jemput bola. Hingga pertengahan 2024, alamat domisili warga tersebut belum dapat dipastikan.

“Ini bukan kebocoran data. Justru ini bagian dari mekanisme resmi agar warga yang bersangkutan mengetahui statusnya dan segera melakukan klarifikasi ke kelurahan,” kata Eddy, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Eddy, keterbukaan terbatas ini menjadi langkah penting untuk menjaga keadilan distribusi layanan dan anggaran daerah. Data kependudukan yang tidak mutakhir berpotensi menyebabkan bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program ekonomi tidak tepat sasaran.

“Validitas domisili menentukan apakah intervensi pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak. APBD harus digunakan untuk warga yang secara de facto tinggal di Surabaya,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa informasi yang ditampilkan di website telah melalui proses pengamanan data, dengan penyamaran elemen sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Dengan begitu, hanya warga yang bersangkutan yang dapat mengenali datanya sendiri.

“Tidak ada data utuh yang dibuka. Identitas disamarkan. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi riil di lapangan,” jelas Eddy.

Dispendukcapil Surabaya juga menegaskan bahwa sistem keamanan data administrasi kependudukan tetap terjaga dan berada dalam standar pengelolaan data pemerintah. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang belum terverifikasi.

Eddy mengingatkan warga yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui alamat agar segera melapor ke kantor kelurahan setempat. “Pembaruan alamat itu penting, bukan hanya soal administrasi, tapi juga memastikan hak warga atas layanan publik tetap terlindungi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…