Pemkab Gresik Izinkan Cagar Budaya Dihancurkan, Sekda Malah Lempar Tanggung Jawab

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terkait penghancuran bangunan cagar budaya eks Asrama VOC di kawasan Wisata Heritage Bandar Grissee menuai sorotan tajam. Alih-alih menjelaskan dasar hukum dan mekanisme perlindungan cagar budaya, respons Pemkab justru dinilai normatif dan terkesan melempar tanggung jawab kepada pemilik aset.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengakui bahwa bangunan milik PT Pos Indonesia tersebut berstatus cagar budaya. Namun, ia menyebut bangunan yang telah dihancurkan itu direncanakan untuk dijadikan kantong parkir kawasan Bandar Grissee.

“Mestinya dari pihak Pos koordinasi dengan pihak Dishub untuk pemanfaatan parkir,” kata Washil, Selasa, 27 Januari 2026.

Pernyataan ini dinilai tidak menjawab substansi persoalan, sebab inti masalahnya bukan sekadar koordinasi parkir, melainkan penghancuran bangunan cagar budaya yang secara hukum wajib dilindungi. Bahkan, Washil juga menyebut rencana perbaikan gedung utama kantor Pos Indonesia untuk kepentingan internal PT Pos. “Kalau bangunan di kantor pos mau dimanfaatkan untuk apa, ya terserah pihak pos,” ujarnya.

Sikap tersebut memunculkan kritik publik karena terkesan membiarkan pemilik aset menentukan nasib bangunan cagar budaya, sementara peran Pemkab sebagai otoritas pengawas dan pelindung nyaris tak terlihat. Pemkab Gresik baru menyatakan akan memanggil PT Pos Indonesia serta dinas terkait, termasuk Disparekrafbudpora, setelah bangunan bersejarah itu terlanjur dihancurkan.

Berdasarkan data Disparekrafbudpora Gresik, bangunan di Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, 17, 19, dan 21, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, merupakan bangunan cagar budaya. Eks Asrama VOC ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten melalui SK Bupati Gresik Nomor 028/433/HK/437.12/2020 tertanggal 24 Agustus 2020.

Bangunan tersebut menyimpan nilai sejarah panjang, mulai dari asrama anggota VOC, tempat pegawai pemerintahan kolonial Belanda pasca VOC bubar tahun 1799, hingga berfungsi sebagai Kantor Pos dan telegraf. Bukti keberadaannya diperkuat dengan temuan perangko bertuliskan “Grisse” tahun 1885, serta dokumentasi perubahan fungsi bangunan hingga era pasca-kemerdekaan.

DPRD: Pemkab Tak Bisa Cuci Tangan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa Pemkab Gresik tidak bisa melepaskan tanggung jawab atas penghancuran bangunan cagar budaya tersebut. “Cagar budaya harus dilindungi. Ini sepertinya dinas terkait kecolongan atas aktivitas penghancuran,” kata Hamdi.

Menurutnya, penghancuran bangunan bersejarah tersebut jelas tidak sejalan dengan semangat Wisata Heritage Bandar Grissee yang selama ini digaungkan Pemkab Gresik. “Kenapa bisa dihancurkan? Apakah tanpa koordinasi, atau sudah koordinasi tapi yang memberi izin tidak paham status cagar budaya? Ini kesalahan serius,” tegas politisi Fraksi PKB itu.

Hamdi menekankan bahwa alasan pembangunan dan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan bangunan cagar budaya, terlebih di kawasan Gresik Kota Lama yang kaya sejarah. “Boleh mengejar ekonomi, tapi jangan korbankan cagar budaya,” ujarnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa karena bangunan tersebut bukan aset daerah, Pemkab Gresik bisa lepas tangan. “Pemahaman tidak boleh parsial. Meski bukan aset pemerintah, status cagar budaya tetap melekat dan wajib dilindungi,” tandasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…