Lindungi Siswa Miskin, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Rp350 Ribu per Bulan ke SMA Swasta

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar SMA swasta Surabaya mendapat bantuan sosial (bansos). (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar SMA swasta Surabaya mendapat bantuan sosial (bansos). (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyesuaian kebijakan bantuan pendidikan dengan mengalihkan skema beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos) yang difokuskan bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang menegaskan bahwa pendidikan SMA negeri sederajat tidak boleh memungut biaya apa pun dari peserta didik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya, yang kini dikenal sebagai program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya. Salah satu perubahan mendasar dalam perwali ini adalah pengalihan bantuan pendidikan menjadi bansos yang dianggarkan melalui APBD Kota Surabaya Tahun 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sekaligus melindungi warga Surabaya dari potensi beban biaya pendidikan.

"Kalau saya memberikan bantuan ke SMA negeri, itu berbenturan dengan surat edaran Gubernur. SMA negeri itu tanggung jawab provinsi dan sudah dinyatakan gratis sepenuhnya. Maka Pemkot Surabaya fokus membantu siswa di sekolah swasta,” kata Eri, Rabu, 28 Januari 2026. 

Menurutnya, penyaluran bantuan ke SMA negeri justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari. Karena itu, Pemkot Surabaya memilih mengambil peran strategis pada sektor yang belum sepenuhnya tercover oleh kebijakan provinsi. “Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan kebijakan. Di SMA negeri sudah jelas gratis penuh sesuai SE Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri menekankan komitmennya agar tidak ada lagi siswa dari keluarga miskin di Surabaya yang terbebani biaya pendidikan tambahan, termasuk pungutan untuk kebutuhan non-akademik. “Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh. Kalau masih ada yang nagih uang ke warga miskin Surabaya, mau itu seragam atau map rapor, ya berhadapan dengan saya dan Cak Ji,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa bansos pendidikan ini diberikan khusus kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025.

“Kalau tahun lalu siswa SMA negeri dan swasta sama-sama menerima uang saku Rp200 ribu, tahun ini kebijakannya berubah. Bantuan difokuskan ke SMA swasta sederajat dalam bentuk bansos pendidikan sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.

Berbeda dari skema sebelumnya, bansos tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah, bukan ke rekening siswa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan menjamin keberlanjutan sekolah siswa hingga lulus. “Uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin. Sekolah juga tidak boleh lagi memungut iuran tambahan karena sudah menerima bansos tersebut,” tegasnya.

Selain bansos pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan seragam dan sepatu bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta. Sementara untuk siswa SMA negeri, bantuan difokuskan pada seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu.

Arief menambahkan, sasaran utama program ini adalah siswa dari keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu, khususnya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5, dengan prioritas utama pada Desil 1 dan 2.

Untuk memastikan kebijakan ini dipahami secara menyeluruh, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi tersebut dilakukan secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap intervensi di sektor pendidikan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Harapannya tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkas Arief.

Berita Terbaru

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…