Lindungi Siswa Miskin, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Rp350 Ribu per Bulan ke SMA Swasta

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar SMA swasta Surabaya mendapat bantuan sosial (bansos). (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar SMA swasta Surabaya mendapat bantuan sosial (bansos). (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyesuaian kebijakan bantuan pendidikan dengan mengalihkan skema beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos) yang difokuskan bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang menegaskan bahwa pendidikan SMA negeri sederajat tidak boleh memungut biaya apa pun dari peserta didik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya, yang kini dikenal sebagai program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya. Salah satu perubahan mendasar dalam perwali ini adalah pengalihan bantuan pendidikan menjadi bansos yang dianggarkan melalui APBD Kota Surabaya Tahun 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sekaligus melindungi warga Surabaya dari potensi beban biaya pendidikan.

"Kalau saya memberikan bantuan ke SMA negeri, itu berbenturan dengan surat edaran Gubernur. SMA negeri itu tanggung jawab provinsi dan sudah dinyatakan gratis sepenuhnya. Maka Pemkot Surabaya fokus membantu siswa di sekolah swasta,” kata Eri, Rabu, 28 Januari 2026. 

Menurutnya, penyaluran bantuan ke SMA negeri justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari. Karena itu, Pemkot Surabaya memilih mengambil peran strategis pada sektor yang belum sepenuhnya tercover oleh kebijakan provinsi. “Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan kebijakan. Di SMA negeri sudah jelas gratis penuh sesuai SE Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri menekankan komitmennya agar tidak ada lagi siswa dari keluarga miskin di Surabaya yang terbebani biaya pendidikan tambahan, termasuk pungutan untuk kebutuhan non-akademik. “Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh. Kalau masih ada yang nagih uang ke warga miskin Surabaya, mau itu seragam atau map rapor, ya berhadapan dengan saya dan Cak Ji,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa bansos pendidikan ini diberikan khusus kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025.

“Kalau tahun lalu siswa SMA negeri dan swasta sama-sama menerima uang saku Rp200 ribu, tahun ini kebijakannya berubah. Bantuan difokuskan ke SMA swasta sederajat dalam bentuk bansos pendidikan sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.

Berbeda dari skema sebelumnya, bansos tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah, bukan ke rekening siswa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan menjamin keberlanjutan sekolah siswa hingga lulus. “Uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin. Sekolah juga tidak boleh lagi memungut iuran tambahan karena sudah menerima bansos tersebut,” tegasnya.

Selain bansos pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan seragam dan sepatu bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta. Sementara untuk siswa SMA negeri, bantuan difokuskan pada seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu.

Arief menambahkan, sasaran utama program ini adalah siswa dari keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu, khususnya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5, dengan prioritas utama pada Desil 1 dan 2.

Untuk memastikan kebijakan ini dipahami secara menyeluruh, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi tersebut dilakukan secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap intervensi di sektor pendidikan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Harapannya tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkas Arief.

Berita Terbaru

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 10:31 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:31 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mulai…

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Namun lebih dari sekadar penyaluran sembako, program bulanan ini menjelma menjadi instrumen…

DPP KNPI Apresiasi Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Jaga Prinsip Negara Hukum

DPP KNPI Apresiasi Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Jaga Prinsip Negara Hukum

Rabu, 28 Jan 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 16:45 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengapresiasi sikap Kapolri yang menegaskan penolakannya terhadap wacana…

Polytron Resmikan Showroom EV Kedua di Surabaya, Perkuat Layanan dan Kepercayaan Konsumen

Polytron Resmikan Showroom EV Kedua di Surabaya, Perkuat Layanan dan Kepercayaan Konsumen

Rabu, 28 Jan 2026 13:31 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 13:31 WIB

Jurnas.net - Di tengah percepatan adopsi kendaraan listrik nasional, tantangan industri tidak lagi berhenti pada produk, melainkan bagaimana membangun rasa…