Lindungi Siswa Miskin, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Rp350 Ribu per Bulan ke SMA Swasta

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar SMA swasta Surabaya mendapat bantuan sosial (bansos). (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar SMA swasta Surabaya mendapat bantuan sosial (bansos). (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyesuaian kebijakan bantuan pendidikan dengan mengalihkan skema beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos) yang difokuskan bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang menegaskan bahwa pendidikan SMA negeri sederajat tidak boleh memungut biaya apa pun dari peserta didik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya, yang kini dikenal sebagai program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya. Salah satu perubahan mendasar dalam perwali ini adalah pengalihan bantuan pendidikan menjadi bansos yang dianggarkan melalui APBD Kota Surabaya Tahun 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sekaligus melindungi warga Surabaya dari potensi beban biaya pendidikan.

"Kalau saya memberikan bantuan ke SMA negeri, itu berbenturan dengan surat edaran Gubernur. SMA negeri itu tanggung jawab provinsi dan sudah dinyatakan gratis sepenuhnya. Maka Pemkot Surabaya fokus membantu siswa di sekolah swasta,” kata Eri, Rabu, 28 Januari 2026. 

Menurutnya, penyaluran bantuan ke SMA negeri justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari. Karena itu, Pemkot Surabaya memilih mengambil peran strategis pada sektor yang belum sepenuhnya tercover oleh kebijakan provinsi. “Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan kebijakan. Di SMA negeri sudah jelas gratis penuh sesuai SE Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri menekankan komitmennya agar tidak ada lagi siswa dari keluarga miskin di Surabaya yang terbebani biaya pendidikan tambahan, termasuk pungutan untuk kebutuhan non-akademik. “Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh. Kalau masih ada yang nagih uang ke warga miskin Surabaya, mau itu seragam atau map rapor, ya berhadapan dengan saya dan Cak Ji,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa bansos pendidikan ini diberikan khusus kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025.

“Kalau tahun lalu siswa SMA negeri dan swasta sama-sama menerima uang saku Rp200 ribu, tahun ini kebijakannya berubah. Bantuan difokuskan ke SMA swasta sederajat dalam bentuk bansos pendidikan sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.

Berbeda dari skema sebelumnya, bansos tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah, bukan ke rekening siswa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan menjamin keberlanjutan sekolah siswa hingga lulus. “Uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin. Sekolah juga tidak boleh lagi memungut iuran tambahan karena sudah menerima bansos tersebut,” tegasnya.

Selain bansos pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan seragam dan sepatu bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta. Sementara untuk siswa SMA negeri, bantuan difokuskan pada seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu.

Arief menambahkan, sasaran utama program ini adalah siswa dari keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu, khususnya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5, dengan prioritas utama pada Desil 1 dan 2.

Untuk memastikan kebijakan ini dipahami secara menyeluruh, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi tersebut dilakukan secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap intervensi di sektor pendidikan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Harapannya tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkas Arief.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Oleh : Abdul Khalid Boyan Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)    Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum …