Surat Gus Lilur ke Presiden Prabowo Subianto Berbuah Kebijakan, Pemerintah Terbitkan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobste

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cuplikan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobster. (Istimewa)
Cuplikan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobster. (Istimewa)

Jurnas.net - Sebuah surat elektronik yang dikirim pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kepada Presiden Prabowo Subianto disebut berbuah kebijakan baru di sektor perikanan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026, yang merevisi aturan sebelumnya terkait tata niaga lobster.

Regulasi baru tersebut merupakan revisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan pelaku usaha perikanan. Dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada Presiden, Gus Lilur mengusulkan perubahan kebijakan ekspor lobster, khususnya penghentian ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster yang sudah dibesarkan dengan ukuran minimal 50 gram.

“Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya sampaikan melalui surel kepada Presiden. Alhamdulillah, usulan tersebut direspons positif hingga akhirnya lahir regulasi baru,” kata Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Pemilik Balad Grup itu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta jajaran teknis di KKP yang telah mengkaji usulan tersebut hingga diwujudkan dalam regulasi baru.

Menurutnya, langkah pemerintah merevisi aturan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mampu menangkap persoalan yang dihadapi pelaku usaha dan nelayan di lapangan. “Ini menunjukkan Presiden adalah figur yang terbuka terhadap ide dan masukan positif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan menjadi kebijakan yang lebih tepat,” katanya.

Gus Lilur menilai kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi sektor budidaya lobster di Indonesia. Dengan kebijakan ekspor lobster ukuran konsumsi, nilai ekonomi yang diperoleh pelaku usaha maupun nelayan diharapkan lebih besar dibandingkan ekspor benih.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah. "Ini bukan hanya untuk Balad Grup, tetapi untuk seluruh pengusaha budidaya laut dan para nelayan agar bisa mendapatkan nilai ekonomi yang lebih maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merespons positif kebijakan baru tersebut. Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan memberantas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang selama ini masih terjadi.

Gus Lilur turut mendorong nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk beralih pada budidaya lobster hingga ukuran konsumsi, termasuk memanfaatkan peluang ekspor lobster ukuran 50 gram ke pasar Vietnam. “Ini momentum yang baik bagi semua stakeholder. Semua pihak harus cerdas memanfaatkan peluang ini sebagai bagian dari kontribusi kita untuk perekonomian bangsa,” pungkas alumni Pondok Pesantren Denanyar Jombang tersebut.

Berita Terbaru

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Lateng, Banyuwangi, menjadi contoh praktik terbaik (best practice) pengembangan ekonomi biru (blue economy) b…

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan

Minggu, 19 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Presiden 2026. Sejumlah fasilitas utama, m…

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…