Surat Gus Lilur ke Presiden Prabowo Subianto Berbuah Kebijakan, Pemerintah Terbitkan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobste

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cuplikan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobster. (Istimewa)
Cuplikan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobster. (Istimewa)

Jurnas.net - Sebuah surat elektronik yang dikirim pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kepada Presiden Prabowo Subianto disebut berbuah kebijakan baru di sektor perikanan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026, yang merevisi aturan sebelumnya terkait tata niaga lobster.

Regulasi baru tersebut merupakan revisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan pelaku usaha perikanan. Dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada Presiden, Gus Lilur mengusulkan perubahan kebijakan ekspor lobster, khususnya penghentian ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster yang sudah dibesarkan dengan ukuran minimal 50 gram.

“Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya sampaikan melalui surel kepada Presiden. Alhamdulillah, usulan tersebut direspons positif hingga akhirnya lahir regulasi baru,” kata Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Pemilik Balad Grup itu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta jajaran teknis di KKP yang telah mengkaji usulan tersebut hingga diwujudkan dalam regulasi baru.

Menurutnya, langkah pemerintah merevisi aturan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mampu menangkap persoalan yang dihadapi pelaku usaha dan nelayan di lapangan. “Ini menunjukkan Presiden adalah figur yang terbuka terhadap ide dan masukan positif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan menjadi kebijakan yang lebih tepat,” katanya.

Gus Lilur menilai kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi sektor budidaya lobster di Indonesia. Dengan kebijakan ekspor lobster ukuran konsumsi, nilai ekonomi yang diperoleh pelaku usaha maupun nelayan diharapkan lebih besar dibandingkan ekspor benih.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah. "Ini bukan hanya untuk Balad Grup, tetapi untuk seluruh pengusaha budidaya laut dan para nelayan agar bisa mendapatkan nilai ekonomi yang lebih maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merespons positif kebijakan baru tersebut. Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan memberantas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang selama ini masih terjadi.

Gus Lilur turut mendorong nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk beralih pada budidaya lobster hingga ukuran konsumsi, termasuk memanfaatkan peluang ekspor lobster ukuran 50 gram ke pasar Vietnam. “Ini momentum yang baik bagi semua stakeholder. Semua pihak harus cerdas memanfaatkan peluang ini sebagai bagian dari kontribusi kita untuk perekonomian bangsa,” pungkas alumni Pondok Pesantren Denanyar Jombang tersebut.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perluas Akses Belajar Bahasa Inggris Gratis untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Pemkot Surabaya Perluas Akses Belajar Bahasa Inggris Gratis untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Kamis, 04 Jun 2026 08:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:03 WIB

Jurnas.net – Kemampuan berbahasa Inggris kini menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dikenalkan sejak usia dini. Namun, tidak semua keluarga m…

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Jurnas.net – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun layanan pendidikan dan pengembangan anak yang inklusif kembali mendapat pengakuan i…

Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Pencurian Rambu Parkir yang Viral Diproses Hukum

Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Pencurian Rambu Parkir yang Viral Diproses Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi pencurian maupun perusakan fasilitas umum yang merugikan …

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen administratif. Namun bagi Aulia Nuri dan Annisa Maulida, dua kakak beradik asal K…

Debarkasi Surabaya Pulangkan 3.791 Jamaah Haji dari 10 Kloter, Dua Masih Dirawat di Arab Saudi

Debarkasi Surabaya Pulangkan 3.791 Jamaah Haji dari 10 Kloter, Dua Masih Dirawat di Arab Saudi

Rabu, 03 Jun 2026 13:05 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:05 WIB

Jurnas.net – Proses pemulangan jamaah haji melalui Debarkasi Surabaya terus berlangsung lancar dan tertib. Hingga Selasa (3/6/2026), sebanyak 3.791 jamaah dan p…

65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Dispendik Jatim Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Dispendik Jatim Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 03 Jun 2026 11:49 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:49 WIB

Jurnas.net - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan dengan melantik 65 kepala SMA, SMK, dan SLB baru hasil seleksi ketat yang…