Surat Gus Lilur ke Presiden Prabowo Subianto Berbuah Kebijakan, Pemerintah Terbitkan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobste

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cuplikan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobster. (Istimewa)
Cuplikan Permen KP 5/2026 soal Ekspor Lobster. (Istimewa)

Jurnas.net - Sebuah surat elektronik yang dikirim pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kepada Presiden Prabowo Subianto disebut berbuah kebijakan baru di sektor perikanan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026, yang merevisi aturan sebelumnya terkait tata niaga lobster.

Regulasi baru tersebut merupakan revisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan pelaku usaha perikanan. Dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada Presiden, Gus Lilur mengusulkan perubahan kebijakan ekspor lobster, khususnya penghentian ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster yang sudah dibesarkan dengan ukuran minimal 50 gram.

“Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya sampaikan melalui surel kepada Presiden. Alhamdulillah, usulan tersebut direspons positif hingga akhirnya lahir regulasi baru,” kata Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Pemilik Balad Grup itu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta jajaran teknis di KKP yang telah mengkaji usulan tersebut hingga diwujudkan dalam regulasi baru.

Menurutnya, langkah pemerintah merevisi aturan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mampu menangkap persoalan yang dihadapi pelaku usaha dan nelayan di lapangan. “Ini menunjukkan Presiden adalah figur yang terbuka terhadap ide dan masukan positif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan menjadi kebijakan yang lebih tepat,” katanya.

Gus Lilur menilai kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi sektor budidaya lobster di Indonesia. Dengan kebijakan ekspor lobster ukuran konsumsi, nilai ekonomi yang diperoleh pelaku usaha maupun nelayan diharapkan lebih besar dibandingkan ekspor benih.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah. "Ini bukan hanya untuk Balad Grup, tetapi untuk seluruh pengusaha budidaya laut dan para nelayan agar bisa mendapatkan nilai ekonomi yang lebih maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merespons positif kebijakan baru tersebut. Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan memberantas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang selama ini masih terjadi.

Gus Lilur turut mendorong nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk beralih pada budidaya lobster hingga ukuran konsumsi, termasuk memanfaatkan peluang ekspor lobster ukuran 50 gram ke pasar Vietnam. “Ini momentum yang baik bagi semua stakeholder. Semua pihak harus cerdas memanfaatkan peluang ini sebagai bagian dari kontribusi kita untuk perekonomian bangsa,” pungkas alumni Pondok Pesantren Denanyar Jombang tersebut.

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…

Gigih Berjuang, Anak Petani Asal Pandowoharjo Tembus Teknik Kimia UGM

Gigih Berjuang, Anak Petani Asal Pandowoharjo Tembus Teknik Kimia UGM

Rabu, 15 Jul 2026 17:02 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:02 WIB

Jurnas.net - Siang itu, Prananingrum Hanondaru Wigaringtyas, 18 tahun, berlari menuju sawah tempat ibunya bekerja. Perempuan yang akrab disapa Hanon itu membawa…