Data Bansos Dinilai Tak Sesuai, Warga Banyuwangi Ajukan Sanggah ke Sistem Perlinsos

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkab Banyuwangi melakukan verifikasi data bansos ke rumah warga. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Petugas Pemkab Banyuwangi melakukan verifikasi data bansos ke rumah warga. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Sejumlah warga di Banyuwangi mulai mengajukan sanggahan (sanggah) setelah hasil seleksi program digitalisasi bantuan sosial atau perlindungan sosial (perlinsos) diumumkan pemerintah. Masa sanggah ini dimanfaatkan warga yang dinyatakan tidak layak menerima bansos, meski merasa kondisi ekonomi mereka sebenarnya memenuhi syarat.

Sejumlah alasan penolakan yang muncul dalam sistem antara lain karena tercatat memiliki kendaraan roda empat, daya listrik PLN di atas 900 watt, hingga kepemilikan sertifikat tanah lebih dari satu.

Salah satu warga yang mengajukan sanggah adalah Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin. Ia mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dinyatakan tidak layak menerima bansos.

Dalam data pemerintah, Endang tercatat memiliki mobil, perahu, dan kapal motor. Padahal, menurutnya kondisi ekonomi keluarganya jauh dari data tersebut. “Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan sebagai kuli bangunan. Saya di rumah mengurus dua anak. Rumah yang saya tempati juga masih milik keluarga, dan kendaraan kami hanya satu sepeda motor,” kata Endang, Senin, 9 Maret 2026.

Ia mengetahui hasil tersebut dari petugas desa yang juga bertugas sebagai agen perlinsos. Petugas kemudian membantu Endang mengisi formulir sanggah dengan memasukkan kondisi riil keluarga, mulai dari pekerjaan suami, kondisi rumah, hingga kendaraan yang sebenarnya dimiliki.

Endang menduga kesalahan data tersebut terjadi karena beberapa waktu lalu KTP miliknya sempat dipinjam kerabat untuk keperluan pengajuan kredit kendaraan bermotor.

Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa mekanisme digitalisasi bansos memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data melalui proses sanggah.

“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya listriknya hanya 450 watt. Negara memberikan kesempatan bagi warga untuk menyanggah dan memberikan umpan balik kepada pemerintah terkait kondisi sebenarnya,” jelas Andika.

Menurutnya, data hasil sanggah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik, sebelum diputuskan kembali status kelayakan penerima bansos. Jika hasil verifikasi menunjukkan kondisi warga sesuai dengan laporan sanggah, maka statusnya bisa diubah menjadi layak menerima bantuan sosial.

Andika menambahkan, proses ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan data administrasi kependudukan. “Sering kali KTP dipinjamkan kepada orang lain untuk keperluan tertentu. Dampaknya bisa membuat seseorang yang seharusnya berhak menerima bansos justru dinilai tidak layak,” ujarnya.

Sementara itu, cerita berbeda datang dari Adiyah, warga Banyuwangi yang mengaku justru baru dinyatakan layak menerima bansos setelah mengikuti proses pendataan digital. Adiyah yang tinggal seorang diri sehari-hari bekerja sebagai pengikat sayur di pasar. Menjelang hari besar seperti Lebaran, ia juga menerima pesanan membuat kue dari tetangga.

“Saya tinggal sendirian di rumah ini. Pekerjaan sehari-hari mengikat sayur, kadang kalau mau Lebaran bikin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah sekarang dinyatakan layak, semoga bisa mendapat bansos,” ujarnya.

Diketahui, warga Banyuwangi yang telah mendaftar program bansos mulai menerima hasil seleksi sejak 2 Maret 2026. Pengumuman tersebut berisi status layak atau tidak layak sebagai penerima bantuan beserta alasan penilaiannya.

Masyarakat dapat mengecek hasil seleksi melalui portal resmi perlinsos atau mendatangi kantor desa, kelurahan, maupun agen perlinsos yang membantu proses pendaftaran. Bagi warga yang merasa hasil tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan fitur masa sanggah agar data penerima bantuan sosial bisa diperbaiki dan lebih tepat sasaran.

Berita Terbaru

Khofifah Siap Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pusat, Targetkan Nilai Tambah Industri Lokal

Khofifah Siap Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pusat, Targetkan Nilai Tambah Industri Lokal

Selasa, 10 Mar 2026 03:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 03:22 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi K…

Viral Sampah Jatuh dari Truk di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Ada Sanksi untuk Armada Pengangkut

Viral Sampah Jatuh dari Truk di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Ada Sanksi untuk Armada Pengangkut

Senin, 09 Mar 2026 19:03 WIB

Senin, 09 Mar 2026 19:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan terkait operasional kendaraan pengangkut sampah setelah beredarnya video di media sosial…

Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Berbasis UMKM untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Berbasis UMKM untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Senin, 09 Mar 2026 18:43 WIB

Senin, 09 Mar 2026 18:43 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pengembangan sektor pariwisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga mampu memberikan…

PLN Sosialisasikan Bahaya Balon Udara Liar di Tulungagung, Antisipasi Gangguan Listrik Saat Ramadan

PLN Sosialisasikan Bahaya Balon Udara Liar di Tulungagung, Antisipasi Gangguan Listrik Saat Ramadan

Senin, 09 Mar 2026 16:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 16:34 WIB

Jurnas.net - Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, PLN (Perusahaan Listrik Negara) meningkatkan upaya pencegahan gangguan listrik dengan menggelar…

Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Tersangka Kekerasan Seksual Atlet, Terjadi Empat Kali di Tiga Daerah

Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Tersangka Kekerasan Seksual Atlet, Terjadi Empat Kali di Tiga Daerah

Senin, 09 Mar 2026 15:29 WIB

Senin, 09 Mar 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur, Wira Prasetya Catur, sebagai tersangka…

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset Kolam Renang Brantas dan PDAM

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset Kolam Renang Brantas dan PDAM

Senin, 09 Mar 2026 14:53 WIB

Senin, 09 Mar 2026 14:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat penelusuran dan penyelamatan sejumlah aset daerah yang masih b…