Pemkot Surabaya Atur Jadwal Angkut Sampah, Terapkan Disiplin Ketat di TPS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, saat meninjau sampah di TPS. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, saat meninjau sampah di TPS. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mulai membenahi tata kelola sampah secara serius. Tak sekadar pengangkutan, kini diberlakukan disiplin baru di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan pengaturan jadwal yang lebih ketat dan terintegrasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sejumlah TPS kawasan Rangkah dan Simpang Dukuh. Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari tumpukan sampah yang meluber hingga gerobak yang diparkir sembarangan dan mengganggu operasional.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya langsung menyusun pola baru pengangkutan sampah yang lebih terstruktur—mulai dari rumah tangga ke TPS hingga dari TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa jadwal pengiriman sampah dari gerobak ke TPS kini wajib menyesuaikan dengan jadwal pengangkutan dari TPS ke TPA. Skema ini dirancang untuk mencegah penumpukan dan memastikan alur sampah tetap lancar.

“Pengiriman dari gerobak ke TPS harus selaras dengan jadwal pengangkutan ke TPA, sehingga tidak terjadi penumpukan,” kata Fikser, Rabu, 8 April 2026.

Tak hanya soal jadwal, Pemkot juga menekankan disiplin petugas di lapangan. Setiap gerobak sampah yang telah membongkar muatan diwajibkan segera kembali ke titik asal di RT atau RW. Gerobak yang ditinggalkan di TPS akan ditertibkan dan diamankan ke gudang oleh petugas.

“Kalau masih ada gerobak tertinggal di TPS, akan kami amankan. Ini bagian dari penegakan disiplin,” tegas Fikser.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga membangun budaya disiplin baru dalam sistem pengelolaan sampah, baik di tingkat dinas maupun masyarakat.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan perubahan signifikan dalam jam operasional. Ke depan, pengangkutan sampah akan lebih difokuskan pada malam hari guna mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga di siang hari. “Pengambilan sampah akan bergeser ke malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot juga mempertegas fungsi TPS yang hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari tidak lagi diperbolehkan dibuang di TPS dan harus langsung dikirim ke TPA yang telah disediakan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, DLH akan menggencarkan sosialisasi kepada pengurus RT/RW, termasuk kepada para penarik gerobak sampah melalui pertemuan daring. Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap tata kelola sampah menjadi lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengubah kebiasaan lama menuju sistem yang lebih modern dan disiplin.

Berita Terbaru

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…