Pemkot Surabaya Atur Jadwal Angkut Sampah, Terapkan Disiplin Ketat di TPS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, saat meninjau sampah di TPS. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, saat meninjau sampah di TPS. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mulai membenahi tata kelola sampah secara serius. Tak sekadar pengangkutan, kini diberlakukan disiplin baru di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan pengaturan jadwal yang lebih ketat dan terintegrasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sejumlah TPS kawasan Rangkah dan Simpang Dukuh. Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari tumpukan sampah yang meluber hingga gerobak yang diparkir sembarangan dan mengganggu operasional.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya langsung menyusun pola baru pengangkutan sampah yang lebih terstruktur—mulai dari rumah tangga ke TPS hingga dari TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa jadwal pengiriman sampah dari gerobak ke TPS kini wajib menyesuaikan dengan jadwal pengangkutan dari TPS ke TPA. Skema ini dirancang untuk mencegah penumpukan dan memastikan alur sampah tetap lancar.

“Pengiriman dari gerobak ke TPS harus selaras dengan jadwal pengangkutan ke TPA, sehingga tidak terjadi penumpukan,” kata Fikser, Rabu, 8 April 2026.

Tak hanya soal jadwal, Pemkot juga menekankan disiplin petugas di lapangan. Setiap gerobak sampah yang telah membongkar muatan diwajibkan segera kembali ke titik asal di RT atau RW. Gerobak yang ditinggalkan di TPS akan ditertibkan dan diamankan ke gudang oleh petugas.

“Kalau masih ada gerobak tertinggal di TPS, akan kami amankan. Ini bagian dari penegakan disiplin,” tegas Fikser.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga membangun budaya disiplin baru dalam sistem pengelolaan sampah, baik di tingkat dinas maupun masyarakat.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan perubahan signifikan dalam jam operasional. Ke depan, pengangkutan sampah akan lebih difokuskan pada malam hari guna mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga di siang hari. “Pengambilan sampah akan bergeser ke malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot juga mempertegas fungsi TPS yang hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari tidak lagi diperbolehkan dibuang di TPS dan harus langsung dikirim ke TPA yang telah disediakan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, DLH akan menggencarkan sosialisasi kepada pengurus RT/RW, termasuk kepada para penarik gerobak sampah melalui pertemuan daring. Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap tata kelola sampah menjadi lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengubah kebiasaan lama menuju sistem yang lebih modern dan disiplin.

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…