Pemkot Surabaya Atur Jadwal Angkut Sampah, Terapkan Disiplin Ketat di TPS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, saat meninjau sampah di TPS. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, saat meninjau sampah di TPS. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mulai membenahi tata kelola sampah secara serius. Tak sekadar pengangkutan, kini diberlakukan disiplin baru di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan pengaturan jadwal yang lebih ketat dan terintegrasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sejumlah TPS kawasan Rangkah dan Simpang Dukuh. Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari tumpukan sampah yang meluber hingga gerobak yang diparkir sembarangan dan mengganggu operasional.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya langsung menyusun pola baru pengangkutan sampah yang lebih terstruktur—mulai dari rumah tangga ke TPS hingga dari TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa jadwal pengiriman sampah dari gerobak ke TPS kini wajib menyesuaikan dengan jadwal pengangkutan dari TPS ke TPA. Skema ini dirancang untuk mencegah penumpukan dan memastikan alur sampah tetap lancar.

“Pengiriman dari gerobak ke TPS harus selaras dengan jadwal pengangkutan ke TPA, sehingga tidak terjadi penumpukan,” kata Fikser, Rabu, 8 April 2026.

Tak hanya soal jadwal, Pemkot juga menekankan disiplin petugas di lapangan. Setiap gerobak sampah yang telah membongkar muatan diwajibkan segera kembali ke titik asal di RT atau RW. Gerobak yang ditinggalkan di TPS akan ditertibkan dan diamankan ke gudang oleh petugas.

“Kalau masih ada gerobak tertinggal di TPS, akan kami amankan. Ini bagian dari penegakan disiplin,” tegas Fikser.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga membangun budaya disiplin baru dalam sistem pengelolaan sampah, baik di tingkat dinas maupun masyarakat.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan perubahan signifikan dalam jam operasional. Ke depan, pengangkutan sampah akan lebih difokuskan pada malam hari guna mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga di siang hari. “Pengambilan sampah akan bergeser ke malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot juga mempertegas fungsi TPS yang hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari tidak lagi diperbolehkan dibuang di TPS dan harus langsung dikirim ke TPA yang telah disediakan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, DLH akan menggencarkan sosialisasi kepada pengurus RT/RW, termasuk kepada para penarik gerobak sampah melalui pertemuan daring. Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap tata kelola sampah menjadi lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengubah kebiasaan lama menuju sistem yang lebih modern dan disiplin.

Berita Terbaru

Kapolda Jatim Bangun Rekonsiliasi Suporter, Aremania dan Bonek Sepakat Jaga Kondusivitas

Kapolda Jatim Bangun Rekonsiliasi Suporter, Aremania dan Bonek Sepakat Jaga Kondusivitas

Rabu, 08 Apr 2026 19:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 19:13 WIB

Jurnas.net - Upaya meredam rivalitas dan memperkuat perdamaian antar suporter di Jawa Timur terus digencarkan. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah…

Jogja Good & Baverage Expo 2026 Dihelat di Tengah Persoalan Plastik

Jogja Good & Baverage Expo 2026 Dihelat di Tengah Persoalan Plastik

Rabu, 08 Apr 2026 16:40 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 16:40 WIB

Jurnas.net - Gelaran Jogja Good & Baverage Expo kembali dihelat pada 2026. Di saat yang sama, krisis global berimbas pada persoalan plastik dan menjerat pedagan…

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Cuan, Siswa Produksi Pupuk hingga Pakan Ikan

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Cuan, Siswa Produksi Pupuk hingga Pakan Ikan

Rabu, 08 Apr 2026 15:47 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:47 WIB

Jurnas.net - Sekolah tak hanya menjadi tempat belajar teori. Di SMP Negeri 3 Banyuwangi, sampah justru disulap menjadi sumber ekonomi sekaligus sarana…

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Jurnas.net - Kesempatan kerja kerap menjadi hal yang sulit diraih bagi penyandang disabilitas.…

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi melimpahkan…

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net -  Siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Insan Cendikia Pekalongan (ICP), Ahmad Ali Rayyan Shahab, diterima di belasan kampus di berbagai negara.…