Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan strategi ganda: menekan konsumsi energi sekaligus menguji disiplin dan produktivitas ASN.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 dan menjadi bagian dari transformasi sistem kerja berbasis digital di lingkungan birokrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa WFH tidak identik dengan pelonggaran kinerja. Sebaliknya, setiap ASN tetap dibebani target kerja harian yang wajib dipenuhi.

“Yang diukur adalah output. Bekerja dari rumah tidak masalah selama target tercapai dan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Eddy, Jumat, 10 April 2026.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua perangkat daerah. Unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga layanan darurat tetap wajib bekerja dari kantor.

Selain itu, pejabat struktural mulai dari kepala dinas hingga lurah diwajibkan tetap hadir setiap Jumat guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Eddy menegaskan, WFH bukan hari libur. ASN tetap bekerja penuh dengan sistem pengawasan ketat berbasis digital, mulai dari absensi berbasis lokasi hingga rapat koordinasi daring. Setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan capaian kinerja pegawai tetap terukur.

Tak hanya fokus pada produktivitas, kebijakan ini juga diarahkan untuk efisiensi anggaran dan energi. Evaluasi bulanan akan mengukur penghematan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai.

ASN yang tetap bekerja di kantor pun didorong menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau sepeda. Imbauan ini juga diberlakukan setiap hari Selasa sebagai bagian dari upaya menekan emisi.

Dalam hal disiplin, Pemkot tidak memberi ruang kompromi. ASN yang tidak memenuhi target akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, mulai dari teguran hingga pemberhentian. “WFH tetap dalam koridor disiplin. Ada konsekuensi jelas bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban,” ujar Eddy.

Dari sisi kesiapan, Surabaya dinilai cukup matang. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Surabaya telah mencapai 4,78 dari skala maksimal 5 pada 2025, menunjukkan layanan publik mayoritas telah terdigitalisasi.

Meski demikian, literasi digital masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah agar layanan daring dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis merespons tekanan global, khususnya fluktuasi energi.

“WFH bukan hanya soal pola kerja, tapi strategi menekan konsumsi energi, terutama BBM dan listrik,” ujarnya.

Ia mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai solusi jangka pendek, melainkan berkembang menjadi strategi jangka panjang, termasuk percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah.

Dengan kombinasi pengawasan ketat, target kinerja yang jelas, serta dukungan sistem digital, Pemkot Surabaya mencoba membuktikan bahwa kerja fleksibel bukan alasan turunnya produktivitas, melainkan instrumen efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Berita Terbaru

PDIP Jatim Larang Kader Pasang Banner Sembarangan, Said Abdullah: Jangan Rusak Lingkungan

PDIP Jatim Larang Kader Pasang Banner Sembarangan, Said Abdullah: Jangan Rusak Lingkungan

Minggu, 23 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 15:26 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur Said Abdullah meminta seluruh kader dan pengurus partai menghentikan kebiasaan memasang banner atau b…

ITB dan Pemkab Banyuwangi Perluas Kolaborasi Riset, Geopark Ijen hingga Pertanian Jadi Fokus

ITB dan Pemkab Banyuwangi Perluas Kolaborasi Riset, Geopark Ijen hingga Pertanian Jadi Fokus

Minggu, 23 Agu 2026 14:16 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:16 WIB

Jurnas.net — Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperluas kerja sama berbasis riset dan inovasi untuk m…

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat di 38 Kabupaten/Kota, Momentum Serap Aspirasi Warga 

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat di 38 Kabupaten/Kota, Momentum Serap Aspirasi Warga 

Minggu, 23 Agu 2026 13:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur untuk mendekatkan kader d…

Geopark Run Series 2026-2027 Promosikan Sport Tourism dan Pesona Geopark Indonesia

Geopark Run Series 2026-2027 Promosikan Sport Tourism dan Pesona Geopark Indonesia

Minggu, 23 Agu 2026 09:11 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 09:11 WIB

Jurnas.net — Kawasan Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi titik awal Geopark Run Series 2026-2027. Sebanyak 839 pelari dari berbagai daerah di Indonesia m…

Asa Energi dari Gas Alam

Asa Energi dari Gas Alam

Sabtu, 22 Agu 2026 14:00 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:00 WIB

Jurnas.net - “Klek”. Suara kompor gas menyemburkan api biru. Di atas kompor gas tersebut terdapat panci dengan satu gagang yang telah terisi air. Air di dalam p…

Warga Sleman Selenggarakan Lomba Kupas Bawang Peringati HUT Kemerdekaan RI

Warga Sleman Selenggarakan Lomba Kupas Bawang Peringati HUT Kemerdekaan RI

Sabtu, 22 Agu 2026 09:36 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 09:36 WIB

Jurnas.net - Setiap momen memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) selalu menampilkan sisi yang unik dari setiap daerah. Seperti lomba mengupas bawa…