Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono (depan) digelandang petugas Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono (depan) digelandang petugas Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Skandal korupsi kembali mengguncang tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aris Mukiyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan tambang dan pengusahaan air tanah oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tak sendiri, Aris turut menyeret dua pejabat lain: Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan dan seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah. Penetapan ini menandai terbongkarnya dugaan praktik sistematis pungutan liar hingga pemerasan dalam layanan perizinan strategis di sektor energi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang merasa dipersulit meski telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Penyelidikan kami lakukan secara senyap. Dari laporan masyarakat, ditemukan bukti awal adanya dugaan korupsi berupa pungutan liar dan pemerasan dalam proses perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur,” kata Wagiyo, Jumat, 17 April 2026.

Penyidik menemukan modus yang tergolong sistematis, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sengaja diperlambat. Pemohon yang tidak “membayar” diduga dipersulit, sementara yang memenuhi permintaan sejumlah uang mendapat percepatan layanan.

“Pemohon yang tidak memberikan uang mengalami hambatan, padahal seluruh syarat sudah lengkap. Ini yang kami dalami sebagai bentuk pemerasan oleh pejabat,” ujar Wagiyo.

Besaran pungutan yang diduga diminta pun tidak kecil terkait perizinan tambang, yakni perpanjangan izin Rp50 juta – Rp100 juta, izin baru Rp50 juta – Rp200 juta, izin pengusahaan air tanah (SIPA), Rp5 juta – Rp20 juta per pengajuan. Total pungutan bisa mencapai Rp50 juta – Rp80 juta per izin. Padahal, sesuai ketentuan, layanan tersebut seharusnya gratis di luar pajak dan PNBP resmi.

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik mengamankan uang tunai dan dana dalam rekening dengan total mencapai Rp2,36 miliar. Dari tersangka Aris saja, diamankan hampir Rp494 juta dalam bentuk tunai dan rekening bank.

Selain itu, dari Ony Setiawan disita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, sementara dari tersangka H ditemukan dana ratusan juta rupiah dalam rekening. “Seluruh uang ini kami amankan sebagai barang bukti. Kami juga tengah menelusuri aliran dana untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Wagiyo.

Untuk menelusuri jejak uang, penyidik telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta mengantongi bukti elektronik seperti transfer bank, percakapan WhatsApp, hingga dokumen perizinan.

Kejati Jatim menegaskan bahwa para pemohon izin dalam kasus ini diposisikan sebagai korban pemerasan, karena berada dalam tekanan akibat proses administrasi yang sengaja diperlambat. Kini, ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” tegas Wagiyo.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 12 huruf e UU Tipikor terkait pemerasan oleh pejabat, Pasal 12 huruf b tentang gratifikasi, hingga ketentuan dalam KUHP terbaru. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Di tengah upaya perbaikan layanan publik, praktik dugaan korupsi di sektor strategis justru mencuat dari internal birokrasi sendiri.

Berita Terbaru

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Kamis, 16 Jul 2026 12:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:04 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy SAYA tertawa membaca sebuah meme yang sedang ramai berseliweran di media sosial. Bunyinya: "Prabowo bersama: Jaksa +…

Gigih Berjuang, Anak Petani Asal Pandowoharjo Tembus Teknik Kimia UGM

Gigih Berjuang, Anak Petani Asal Pandowoharjo Tembus Teknik Kimia UGM

Rabu, 15 Jul 2026 17:02 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:02 WIB

Jurnas.net - Siang itu, Prananingrum Hanondaru Wigaringtyas, 18 tahun, berlari menuju sawah tempat ibunya bekerja. Perempuan yang akrab disapa Hanon itu membawa…

Usai Temukan Pungli dan Parkir Ilegal, Eri Cahyadi Tegaskan Sidak Akan Terus Berlanjut

Usai Temukan Pungli dan Parkir Ilegal, Eri Cahyadi Tegaskan Sidak Akan Terus Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 12:03 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 12:03 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan inspeksi mendadak (sidak) yang belakangan rutin dilakukan ke sejumlah titik di Kota Pahlawan merupakan b…

Sekolah Rakyat Banyuwangi Segera Tempati Kampus Terpadu Baru, Siswa Dijadwalkan Pindah Agustus 2026

Sekolah Rakyat Banyuwangi Segera Tempati Kampus Terpadu Baru, Siswa Dijadwalkan Pindah Agustus 2026

Rabu, 15 Jul 2026 10:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:48 WIB

Jurnas.net – Sekolah Rakyat Banyuwangi memasuki fase baru pengembangan dengan segera beroperasinya kampus terpadu yang berlokasi di Desa Blambangan, Kecamatan M…

DPRD Jatim Soroti 186 Kasus HIV Baru di Kota Malang, Pencegahan Dinilai Harus Lebih Masif

DPRD Jatim Soroti 186 Kasus HIV Baru di Kota Malang, Pencegahan Dinilai Harus Lebih Masif

Rabu, 15 Jul 2026 09:40 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 09:40 WIB

Jurnas.net – Meningkatnya temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Malang sepanjang lima bulan pertama 2026 menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa T…