Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono (depan) digelandang petugas Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono (depan) digelandang petugas Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Skandal korupsi kembali mengguncang tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aris Mukiyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan tambang dan pengusahaan air tanah oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tak sendiri, Aris turut menyeret dua pejabat lain: Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan dan seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah. Penetapan ini menandai terbongkarnya dugaan praktik sistematis pungutan liar hingga pemerasan dalam layanan perizinan strategis di sektor energi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang merasa dipersulit meski telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Penyelidikan kami lakukan secara senyap. Dari laporan masyarakat, ditemukan bukti awal adanya dugaan korupsi berupa pungutan liar dan pemerasan dalam proses perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur,” kata Wagiyo, Jumat, 17 April 2026.

Penyidik menemukan modus yang tergolong sistematis, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sengaja diperlambat. Pemohon yang tidak “membayar” diduga dipersulit, sementara yang memenuhi permintaan sejumlah uang mendapat percepatan layanan.

“Pemohon yang tidak memberikan uang mengalami hambatan, padahal seluruh syarat sudah lengkap. Ini yang kami dalami sebagai bentuk pemerasan oleh pejabat,” ujar Wagiyo.

Besaran pungutan yang diduga diminta pun tidak kecil terkait perizinan tambang, yakni perpanjangan izin Rp50 juta – Rp100 juta, izin baru Rp50 juta – Rp200 juta, izin pengusahaan air tanah (SIPA), Rp5 juta – Rp20 juta per pengajuan. Total pungutan bisa mencapai Rp50 juta – Rp80 juta per izin. Padahal, sesuai ketentuan, layanan tersebut seharusnya gratis di luar pajak dan PNBP resmi.

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik mengamankan uang tunai dan dana dalam rekening dengan total mencapai Rp2,36 miliar. Dari tersangka Aris saja, diamankan hampir Rp494 juta dalam bentuk tunai dan rekening bank.

Selain itu, dari Ony Setiawan disita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, sementara dari tersangka H ditemukan dana ratusan juta rupiah dalam rekening. “Seluruh uang ini kami amankan sebagai barang bukti. Kami juga tengah menelusuri aliran dana untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Wagiyo.

Untuk menelusuri jejak uang, penyidik telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta mengantongi bukti elektronik seperti transfer bank, percakapan WhatsApp, hingga dokumen perizinan.

Kejati Jatim menegaskan bahwa para pemohon izin dalam kasus ini diposisikan sebagai korban pemerasan, karena berada dalam tekanan akibat proses administrasi yang sengaja diperlambat. Kini, ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” tegas Wagiyo.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 12 huruf e UU Tipikor terkait pemerasan oleh pejabat, Pasal 12 huruf b tentang gratifikasi, hingga ketentuan dalam KUHP terbaru. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Di tengah upaya perbaikan layanan publik, praktik dugaan korupsi di sektor strategis justru mencuat dari internal birokrasi sendiri.

Berita Terbaru

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Pelantikan 206 pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak h…

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Jurnas.net -  KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan paduan suara untuk menyanyikan secara langsung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memperingati Har…

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. …

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadikan rangkaian Gebyar Muharam sebagai momentum memperkuat t…

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Penumpang kereta api yang melintasi Banyuwangi kini dapat menikmati cita rasa khas ujung timur Pulau Jawa tanpa harus turun dari perjalanan. M…

Peringati HJKS ke-733, Armuji Ajak Warga Perkuat Nilai Pancasila dan UMKM Surabaya

Peringati HJKS ke-733, Armuji Ajak Warga Perkuat Nilai Pancasila dan UMKM Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 09:23 WIB

Senin, 01 Jun 2026 09:23 WIB

Jurnas.net – Semangat gotong royong, toleransi, dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 y…