Pemkot Surabaya Bentuk Dewan Kebudayaan, Uji Serius Komitmen dari Wacana ke Aksi Nyata

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampilan pentas seni dan budaya di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Penampilan pentas seni dan budaya di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya akhirnya merealisasikan pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb), sebuah langkah yang selama ini dinanti sebagai bukti keseriusan menjadikan kebudayaan bukan sekadar slogan, melainkan pijakan kebijakan. Lembaga ini resmi dibentuk melalui SK Wali Kota Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026, sekaligus menandai babak baru tata kelola kebudayaan di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kehadiran DKeb bukan formalitas birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas perkembangan kota.
“Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan,” kata Eri, Rabu, 22 April 2026.

Pembentukan DKeb melalui Musyawarah Kebudayaan yang melibatkan berbagai elemen menjadi sinyal bahwa Pemkot mulai membuka ruang partisipasi publik dalam merumuskan arah kebijakan budaya sesuatu yang selama ini kerap dianggap elitis dan top-down.

Sebanyak 13 pengurus ditetapkan untuk periode 2026–2029, dengan Heti Palestina Yunani sebagai ketua dan Probo Darono Yakti sebagai sekretaris.

Plt Kepala Disbudporapar Surabaya, Herry Purwadi, menyebut proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui panitia independen yang ditunjuk resmi wali kota. Hal ini menjadi upaya membangun legitimasi sekaligus menghindari praktik penunjukan tertutup yang rawan kepentingan.

Namun tantangan sesungguhnya baru dimulai.
Berbeda dari lembaga sebelumnya, DKeb tidak lagi menjadi pelaksana kegiatan, melainkan ditempatkan sebagai “otak” kebijakan  merumuskan strategi, memberi rekomendasi, hingga mengawasi implementasi program kebudayaan.

Struktur DKeb pun dibagi ke dalam dua bidang utama Kuratorial serta Penelitian dan Kebijakan yang menunjukkan pergeseran pendekatan dari sekadar event seni menuju kebijakan berbasis riset.

Transformasi ini membawa konsekuensi besar: keberhasilan DKeb akan sangat ditentukan oleh sejauh mana rekomendasinya benar-benar diakomodasi pemerintah, bukan sekadar menjadi dokumen tanpa eksekusi.

Di sisi lain, ekspektasi publik juga tinggi. Selama ini, kebudayaan kerap berhenti pada festival dan seremoni, tanpa dampak nyata bagi pelaku budaya maupun masyarakat luas.

Ketua DKeb, Heti Palestina Yunani, menekankan pentingnya kepercayaan dan kolaborasi agar lembaga ini tidak kehilangan daya dorong. “Kami akan membantu pemerintah menentukan program yang benar-benar menyentuh kepentingan publik,” ujarnya.

DKeb juga diharapkan mampu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, termasuk pengelolaan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) secara lebih terarah dan terukur.

Berita Terbaru

Second Language Acquisition di Era Scroll dan Swipe: Ketika Bahasa Dipelajari dari Layar

Second Language Acquisition di Era Scroll dan Swipe: Ketika Bahasa Dipelajari dari Layar

Sabtu, 16 Mei 2026 13:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 13:30 WIB

Di tengah derasnya arus digital, cara manusia belajar bahasa mengalami pergeseran yang tidak lagi bisa diabaikan. Jika dahulu ruang kelas menjadi pusat utama…

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume s…