Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, salah satunya melalui perluasan sistem parkir non tunai di berbagai ruas jalan kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola parkir agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
Hingga 8 Mei 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat sebanyak 819 petugas parkir telah menerapkan sistem pembayaran digital. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang tercatat sebanyak 711 petugas parkir.
Perluasan layanan parkir digital kini menjangkau sejumlah kawasan strategis di Surabaya, mulai dari Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, hingga berbagai titik di kawasan Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, dan Karang Menjangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan digitalisasi parkir menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang tengah digenjot Pemkot Surabaya. Menurutnya, sistem pembayaran non tunai tidak hanya mempermudah masyarakat saat bertransaksi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan dan minim kebocoran.
“Penerapan parkir digital bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Trio, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia menjelaskan masyarakat kini dapat melakukan pembayaran parkir melalui berbagai metode digital, seperti voucher parkir resmi, QRIS, maupun uang elektronik atau e-money.
Dishub Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai tanda transaksi resmi dan sah. “Kami mengajak masyarakat mulai terbiasa menggunakan pembayaran non tunai dan memastikan selalu menerima bukti pembayaran parkir,” ujarnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal di lapangan, Dishub Surabaya turut menerjunkan petugas pengawas guna memantau pelaksanaan parkir digital di berbagai titik. Di sisi lain, sosialisasi terus dilakukan kepada juru parkir yang belum menerapkan sistem digital.
Edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar perlahan meninggalkan pola pembayaran tunai yang selama ini masih mendominasi. Menurut Trio, perubahan budaya transaksi menjadi tantangan terbesar dalam penerapan parkir digital di Surabaya.
“Tantangan utamanya ada dua, yakni mengubah kebiasaan masyarakat yang masih terbiasa membayar tunai dan membangun kesiapan para juru parkir agar mampu menjalankan sistem digital secara optimal,” jelasnya.
Karena itu, Dishub meminta para petugas parkir aktif memberikan edukasi langsung kepada pengguna jasa parkir sejak awal transaksi. Misalnya dengan menginformasikan bahwa pembayaran dilakukan menggunakan sistem digital melalui telepon genggam atau media non tunai lainnya.
Pemkot Surabaya berharap perluasan parkir digital tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem kota cerdas (smart city) yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.
“Semakin masyarakat terbiasa menggunakan pembayaran digital, maka penerapan parkir non tunai akan semakin efektif dan memberi manfaat besar bagi tata kelola kota,” pungkas Trio.
Editor : Rahmat Fajar