Lapor RT, Akta Kematian Langsung Diantar ke Rumah, Inovasi Cak Klepon Surabaya Tuai Apresiasi

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Kelurahan Surabaya antar Akta Kematian langsung ke rumah warga. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Kelurahan Surabaya antar Akta Kematian langsung ke rumah warga. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat. Salah satu terobosan terbaru hadir dari Kecamatan Pabean Cantian melalui inovasi bertajuk Cetak Akta Kelahiran dan Kematian dalam Handphone (Cak Klepon), sebuah layanan jemput bola yang memungkinkan warga mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

Melalui program ini, pengurusan akta kelahiran maupun akta kematian dilakukan secara proaktif oleh petugas kecamatan dengan mendatangi langsung rumah warga. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam memangkas birokrasi, mempercepat layanan publik, sekaligus meningkatkan validitas data kependudukan.

Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal, menjelaskan bahwa Cak Klepon lahir dari kebutuhan masyarakat yang selama ini masih menghadapi kendala dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama saat menghadapi situasi duka atau keterbatasan waktu.

Menurutnya, warga kini tidak perlu lagi mengantre di kantor kecamatan, kelurahan, maupun balai RW untuk mengurus akta kelahiran dan akta kematian. Begitu ada laporan dari RT, RW, maupun Kader Surabaya Hebat (KSH), petugas akan langsung bergerak melakukan pendampingan dan pengurusan dokumen.

“Ketika ada warga meninggal dunia, RT atau RW akan langsung menginformasikan kepada kami. Maksimal satu hari setelah laporan masuk, petugas datang ke rumah duka untuk bertakziah sekaligus membantu proses administrasi. Warga cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti KK lama, KTP, dan surat kematian. Dalam waktu sekitar satu jam, KK baru dan akta kematian sudah bisa diproses,” ujar Januar, Jumat, 19 Juni 2026.

Layanan serupa juga diberikan kepada keluarga yang baru memiliki anak maupun warga yang belum memiliki akta kelahiran. Bahkan, berbagai persoalan administrasi yang kerap menjadi kendala bagi anak usia PAUD, SD, hingga SMP kini dapat diselesaikan lebih cepat melalui sistem jemput bola tersebut.

“Begitu ada laporan dari kampung terkait anak yang belum memiliki akta kelahiran, tim kami langsung bergerak membantu proses pengurusannya. Tujuannya agar tidak ada lagi anak yang terkendala mengakses layanan pendidikan karena persoalan administrasi,” katanya.

Tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan, inovasi Cak Klepon juga membawa dampak strategis terhadap akurasi data kependudukan dan penyaluran bantuan sosial. Januar menjelaskan, selama ini masih banyak kasus warga yang menunda bahkan tidak mengurus akta kematian anggota keluarganya karena menganggap prosesnya rumit dan memakan waktu.

Akibatnya, data kependudukan menjadi tidak sinkron dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam program pelayanan publik.
Dengan sistem yang proaktif dan berbasis pelaporan cepat, data kependudukan di wilayah Kecamatan Pabean Cantian kini dapat diperbarui hampir setiap hari. “Data kependudukan menjadi jauh lebih valid karena setiap perubahan status warga langsung tercatat. Dampaknya sangat besar terhadap berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan data yang terus diperbarui, potensi penerima bantuan sosial yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima dapat diminimalkan. Bantuan pun dapat disalurkan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima. “Dengan data yang valid, tidak ada lagi warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat menerima bantuan sosial. Ini membantu memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Januar.

Karena itu, pihaknya mengimbau warga yang belum melengkapi dokumen administrasi kependudukan agar tidak ragu melapor kepada RT, RW, maupun pihak kelurahan. “Warga tidak perlu khawatir atau terbebani biaya. Semua layanan ini gratis. Kami yang akan datang langsung ke rumah untuk membantu proses pengurusannya,” katanya.

Manfaat program Cak Klepon telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya Nanik, warga Teluk Bone Tengah RT 06, yang mengaku sangat terbantu saat mengurus dokumen kependudukan setelah ayahnya meninggal dunia pada 2024 lalu. Di tengah suasana duka, ia mengaku tidak memiliki waktu dan pengetahuan untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun beberapa hari setelah peristiwa tersebut, petugas kecamatan datang ke rumah membawa dokumen yang telah selesai diproses.

“Beberapa hari setelah bapak meninggal, petugas kecamatan datang ke rumah. Ternyata surat kematian dan dokumen lainnya sudah selesai diuruskan. Saya benar-benar tidak menyangka dan sangat terbantu,” ungkap Nanik.

Hal serupa dirasakan Yurika, warga Kelurahan Perak Barat. Ia menilai sistem pelayanan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan pengalaman sebelumnya ketika harus mengurus dokumen secara mandiri melalui layanan online. “Dulu saya mencoba mengurus sendiri secara online dan cukup membingungkan, terutama saat proses verifikasi akun. Sekarang jauh lebih mudah karena ada pendampingan dari pihak kecamatan. Jadi tidak perlu repot mengurus semuanya sendiri,” katanya.

Menurut Yurika, koordinasi dengan petugas juga berlangsung sangat responsif. Bahkan ketika ada dokumen asli yang tertinggal di rumah, petugas memberikan solusi praktis dengan mengizinkan pengiriman foto dokumen melalui aplikasi WhatsApp. “Petugas menyarankan saya cukup mengirim foto dokumen yang diperlukan melalui WhatsApp. Asalkan jelas dan lengkap, proses tetap bisa berjalan. Besoknya dokumen langsung selesai. Sangat membantu, apalagi bagi ibu yang harus mengurus anak di rumah,” tandasnya.

Berita Terbaru

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Oleh: Wakit Nurohman Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai Surat Keterangan…

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (…

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jurnas.net – Memulai bisnis kopi dari pasar lokal, Aryasetya Kanaka Dumadi berhasil mengembangkan usahanya hingga menembus pasar internasional. Wisudawan p…

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) y…

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…