Eri Cahyadi Perintahkan Inspektorat Periksa Tiga Camat yang Abai Layani Warga, Terancam Dicopot

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Sidak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka tabir lemahnya respons sebagian aparatur wilayah terhadap persoalan warga. Temuan itu berujung pada ultimatum keras, camat dan lurah yang terbukti lalai atau tidak mampu menjalankan tugas pelayanan publik harus siap kehilangan jabatannya.

Pesan tegas tersebut disampaikan Eri saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026). Pelantikan yang semestinya menjadi momen penyegaran birokrasi justru dibarengi evaluasi keras terhadap aparatur yang dinilai gagal hadir ketika masyarakat membutuhkan.

Menurut Eri, jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan atau fasilitas, melainkan amanah yang menuntut kesiapsiagaan selama 24 jam. Ia mengaku kecewa setelah melakukan inspeksi mendadak hingga dini hari dan mendapati sejumlah persoalan di lapangan tanpa penanganan optimal dari pejabat wilayah.

"Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya," tegas Eri.

Hasil evaluasi tersebut mengerucut pada tiga kecamatan yang menjadi sorotan utama, yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Di Kecamatan Sukomanunggal, Eri menemukan persoalan pasar tumpah yang dibiarkan mengganggu ketertiban serta tumpukan sampah di saluran air yang berpotensi memicu banjir.

Di Kecamatan Semampir, ia menyoroti absennya camat dan lurah ketika kemacetan parah terjadi di kawasan pasar. Sementara di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, praktik parkir liar disebut masih berlangsung tanpa penindakan serius.

Temuan itu dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kehadiran pemerintah di tengah persoalan masyarakat. Karena itu, Eri langsung menginstruksikan Inspektorat Surabaya melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga wilayah tersebut.

"Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot," tegasnya.

Tak hanya tiga kecamatan tersebut, Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga akan diperiksa. Alasannya lebih serius, yakni karena tidak dapat dihubungi saat terjadi persoalan di lapangan.

"Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada," ujarnya.

Eri juga mengkritik buruknya pengawasan terhadap fasilitas publik. Ia mencontohkan pedestrian yang dibangun menggunakan APBD justru beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar akibat lemahnya pengawasan aparat. Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP bekerja terpadu menjaga kawasan yang telah ditertibkan selama minimal empat hingga lima bulan agar pelanggaran tidak kembali terulang.

"Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki. Sayang uangnya. Lebih baik anggaran itu digunakan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya," katanya.

Sebagai penutup, Eri memastikan seluruh pejabat yang baru dilantik tidak akan menikmati "masa nyaman". Dalam enam bulan ke depan, seluruhnya akan dievaluasi berdasarkan capaian kerja. Pejabat yang gagal memenuhi target diminta siap menerima konsekuensi, termasuk mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.

"Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing," pungkasnya.

Berita Terbaru

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gandeng PWI Jatim Sosialisasikan Program Yonif TP ke Masyarakat

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gandeng PWI Jatim Sosialisasikan Program Yonif TP ke Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 17:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:12 WIB

Jurnas.net – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, mendorong penguatan sinergi antara TNI dan pers, untuk memastikan i…

LPKAN Nilai Kinerja Polri Membaik, Dorong Reformasi dan Netralitas Terus Diperkuat

LPKAN Nilai Kinerja Polri Membaik, Dorong Reformasi dan Netralitas Terus Diperkuat

Selasa, 11 Agu 2026 14:01 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:01 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menilai kinerja Polri menunjukkan sejumlah perkembangan p…

Polda Jatim Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Polda Jatim Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Selasa, 11 Agu 2026 13:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Polda Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat selama musim k…

Konsisten Bangun Reputasi, SIER Raih Indonesia Public Relations Awards 2026

Konsisten Bangun Reputasi, SIER Raih Indonesia Public Relations Awards 2026

Selasa, 11 Agu 2026 08:18 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 08:18 WIB

Jurnas.net – Membangun reputasi perusahaan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan dalam semalam. Reputasi lahir dari konsistensi menjaga kinerja, menjalankan p…

Liburan Kemerdekaan di Candi, dari Promo 81 Persen hingga Berbagai Perlombaan

Liburan Kemerdekaan di Candi, dari Promo 81 Persen hingga Berbagai Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 07:27 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:27 WIB

Jurnas.net - Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia, InJourney Destination Management (IDM) menghadirkan rangkaian aktivasi Jejak Peradaban Keba…

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Perkara dugaan perdagangan tali kawat baja atau wire rope tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) memasuki b…