Niat Merampok, Jadi Motif Pembunuhan Pisau Dalam Mulut di Menganti Gresik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka pembunuhan dan penadah saat diamankan di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)
Para tersangka pembunuhan dan penadah saat diamankan di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Motif kasus pembunuhan pisau dalam mulut di yang menewaskan korban Aris Suprianto (30), warga Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap. Motif korban yang tewas dengan pisau tertancap di mulut berawal dari perampokan, namun berakhir dengan pembunuhan.

"Para tersangka awalnya ingin menguasai harta benda korban berupa sepeda motor dan Hp. Tapi karena ketahuan akhirnya korban dibunuh," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu, 6 Desember 2023.

Panji menyebut ada dua tersangka pembunuhan dalam kasus tersebut, yakni Irfan Suryandi, 24, warga asal Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan Hengky Pratama Susanto, 23, warga asal Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. "Kedua tersangka ini, sudah berencana merampok kedua barang berharga korban,” katanya.

Pengungkapan tersebut, lanjut dia, setelah dilakukan penyidikan dan penyitaan sejumlah barang bukti. Satu barang bukti Hp milik korban, ditemukan di Rembang. Tim Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan langsung menuju Rembang dan mengamankan tersangka Moh Alditia Rosyadi (28) asal Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

“Hp korban dibeli dari tersangka Irfan Suryandi di Kota Tegal,” jelasnya.

[caption id="attachment_2413" align="alignnone" width="1280"] Dua tersangka pembunuhan saat diamankan di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)[/caption]

Selanjutnya, petugas mengamankan Irfan Suryandi. Dari hasil interogasi, tersangka Irfan ini, melakukan pembunuhan bersama Hengky Pratama Susanto. Akhirnya tersangka Hengky diamanakan di rumahnya di wilayah Kecamatan Cerme, Gresik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sepeda motor korban nopol L 3252 DAF dijual ke Semarang. Disana petugas mengamankan tersangka Ahmad Supriyadi (35) warga Desa Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang dan Joko Dwi Utomo (32) warga Desa Tegalarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kedua tersangka tersebut selaku penadah milik korban,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan kedua tersangka pembunuhan ini, sudah merencanakan perampokan tersebut. "Saat kejadian malam tersebut, kedua tersangka sudah merencanakan untuk merampok. Karena takut diteriaki maling, korban dibunuh,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan, kedua tersangka pembunuhan dijerat Pasal 365, ayat 4 diancam pidana mati, atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara, atau Pasal 338 KUHP, diancam paling lama pidana 15 tahun penjara.

Sedangkan tiga tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman paling banyak 9 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamanakan, Hp merek samsung A05 milik korban, 6 Hp, kaos, celana, jaket milik tersangka Hengky, sepasang sandal, dan kemeja kotak-kotak hijau milik Irfan, satu sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu Nopol W 5939 DV milik Hengky, dan sepeda motor Honda PCX warna biru Nopol L 3252 DAF milik korban. (Zul)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…