Tersangka Eks Dirut Pertamina Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi LNG

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. (Istimewa)
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. (Istimewa)

Jurnas.net - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan pejabat BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan pihak lain cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa pejabat tersebut bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

"Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan pejabat cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. "Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut," katanya singkat.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun.

Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri. (Fir/Mal)

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…

PLN UIT JBM Luncurkan ELSINDUK GEMES di Gresik, Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah

PLN UIT JBM Luncurkan ELSINDUK GEMES di Gresik, Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 15:29 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:29 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. …

Gresik Punya Sentra IKM Logam, Fasilitas Produksi Bersama yang Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM

Gresik Punya Sentra IKM Logam, Fasilitas Produksi Bersama yang Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selasa, 21 Jul 2026 13:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Fasilitas ini…

27.710 Warga Kota Malang Menganggur, DPRD Jatim Minta Pemkot Perkuat Link and Match Dunia Kerja

27.710 Warga Kota Malang Menganggur, DPRD Jatim Minta Pemkot Perkuat Link and Match Dunia Kerja

Selasa, 21 Jul 2026 12:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Tingginya angka pengangguran di Kota Malang menjadi sorotan Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji P…

Surabaya Klaim MPLS Ramah Anak Berjalan Sesuai Rencana, Siswa Siap Ikuti Pembelajaran Reguler

Surabaya Klaim MPLS Ramah Anak Berjalan Sesuai Rencana, Siswa Siap Ikuti Pembelajaran Reguler

Selasa, 21 Jul 2026 11:19 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh s…