Kasus Penembakan di Sampang Bertambah Jadi Lima Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim saat merilis kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)
Polda Jatim saat merilis kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Tersangka kasus penembakan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bertambah dua menjadi lima orang. Sebelumnya Polda Jatim menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penembakan itu. Dimana sebelumnya kita tetapkan tiga tersangka, dan kini bertambah dua jadi total ada lima tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis, 11 Januari 2024.

Adapun tiga orang yang sebelumnya ditetapkan tersangka berinisial MW, S dan H, dan mereka merupakan warga Sampang. Kemudian dua tersangka baru berinisial AR dan AH, dan keduanya berasal dari Kabupaten Pasuruan. "Dua tersangka ini merupakan eksekutor dalam penembakan terhadap korban bernama Muarah," katanya.

Totok menjelaskan, kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi penembakan tersebut. Tersangka MW yang merupakan oknum kepala desa merupakan otak dalam kasus tersebut.

[caption id="attachment_3230" align="alignnone" width="1080"] Polda Jatim menunjukkan barang bulti (BB) kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)[/caption]

Selain itu, tersangka MW juga yang menyiapkan fasilitas seperti senjata api, dua sepeda motor, hingga uang sebesar Rp50 juta untuk eksekutor. Sementara tersangka H menyuruh tersangka S untuk mengawasi, memantau korban enam hari sebelum aksi penembakan, serta memantau dan memastikan eksukotor telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Jadi, tersangka MW adalah otak dalam kasus penembakan ini. Yang bersangkutan juga yang menyiapkan uang Rp50 juta untuk eksekutor," katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti (BB) masing-masing satu unit senpi jenis revolver kaliber 38 merk SNW, senpi jenis pistol merk colt caliber 9 mm, sepeda motor merk NMAX, dan merk Vario warna hitam. Lalu dua buah selongsong amunisi revolver, 15 butir amunisi revolver, 20 butir amunisi FN, tujuh unit handphone, dua unit RVR CCTV, 37 senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp850 juta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…