Kasus Penembakan di Sampang Bertambah Jadi Lima Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim saat merilis kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)
Polda Jatim saat merilis kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Tersangka kasus penembakan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bertambah dua menjadi lima orang. Sebelumnya Polda Jatim menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penembakan itu. Dimana sebelumnya kita tetapkan tiga tersangka, dan kini bertambah dua jadi total ada lima tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis, 11 Januari 2024.

Adapun tiga orang yang sebelumnya ditetapkan tersangka berinisial MW, S dan H, dan mereka merupakan warga Sampang. Kemudian dua tersangka baru berinisial AR dan AH, dan keduanya berasal dari Kabupaten Pasuruan. "Dua tersangka ini merupakan eksekutor dalam penembakan terhadap korban bernama Muarah," katanya.

Totok menjelaskan, kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi penembakan tersebut. Tersangka MW yang merupakan oknum kepala desa merupakan otak dalam kasus tersebut.

[caption id="attachment_3230" align="alignnone" width="1080"] Polda Jatim menunjukkan barang bulti (BB) kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)[/caption]

Selain itu, tersangka MW juga yang menyiapkan fasilitas seperti senjata api, dua sepeda motor, hingga uang sebesar Rp50 juta untuk eksekutor. Sementara tersangka H menyuruh tersangka S untuk mengawasi, memantau korban enam hari sebelum aksi penembakan, serta memantau dan memastikan eksukotor telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Jadi, tersangka MW adalah otak dalam kasus penembakan ini. Yang bersangkutan juga yang menyiapkan uang Rp50 juta untuk eksekutor," katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti (BB) masing-masing satu unit senpi jenis revolver kaliber 38 merk SNW, senpi jenis pistol merk colt caliber 9 mm, sepeda motor merk NMAX, dan merk Vario warna hitam. Lalu dua buah selongsong amunisi revolver, 15 butir amunisi revolver, 20 butir amunisi FN, tujuh unit handphone, dua unit RVR CCTV, 37 senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp850 juta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Dispendukcapil Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Hoaks, Ini Penjelasannya

Dispendukcapil Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Hoaks, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Jan 2026 07:39 WIB

Sabtu, 17 Jan 2026 07:39 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan…

Jatim Buktikan Desa Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional di Ajang Bangun Desa 2025

Jatim Buktikan Desa Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional di Ajang Bangun Desa 2025

Jumat, 16 Jan 2026 10:15 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 10:15 WIB

Jurnas.net - Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai provinsi rujukan pembangunan desa nasional. Dalam ajang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia…

Jatim Retreat 2026, Khofifah Minta Birokrasi Tak Lagi Sekadar Habiskan Anggaran

Jatim Retreat 2026, Khofifah Minta Birokrasi Tak Lagi Sekadar Habiskan Anggaran

Jumat, 16 Jan 2026 09:02 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Di tengah ketatnya ruang fiskal dan tuntutan efisiensi belanja daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menggeser pendekatan pembangunan dari…

BIG Siapkan Kapur Pesisir Sumenep untuk Suplai 44 Smelter Nikel Indonesia

BIG Siapkan Kapur Pesisir Sumenep untuk Suplai 44 Smelter Nikel Indonesia

Jumat, 16 Jan 2026 08:13 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 08:13 WIB

Jurnas.net - Laju hilirisasi nikel nasional tidak hanya ditentukan oleh jumlah smelter yang terus bertambah, tetapi juga oleh kesiapan rantai pasok bahan baku…

Pelajar Surabaya Kian Gemar Membaca: Perpustakaan Dipadati 474 Ribu Pengunjung

Pelajar Surabaya Kian Gemar Membaca: Perpustakaan Dipadati 474 Ribu Pengunjung

Jumat, 16 Jan 2026 07:41 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 07:41 WIB

Jurnas.net - Perpustakaan di Kota Surabaya tak lagi sekadar ruang sunyi penuh rak buku. Sepanjang 2025, layanan perpustakaan justru menjelma menjadi ruang…

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…