93 Pegawai KPK Terlibat Kasus Pungli Rutan Segera Diadili

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Gedung KPK.
Ilustrasi - Gedung KPK.

Jurnas.net - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera mengadili 93 pegawainya. Mereka diduga terlibat kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara KPK.

"Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 12 Januari 2024.

Namun, Albertina tidak menjelaskan detail berapa jumlah uang yang diterima para oknim pegawai yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Alasannya, Dewas KPK menitikberatkan integritas Pegawai KPK dalam melaksanakan tugas jabatannya.

"Kami tidak memperhatikan jumlah uang punglinya berapa banyak karena kalau itu kan masalah pidana. Kalau kami dari etik, kami lihat integritasnya. Dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah kan untuk etik,” katanya.

Berhubung jumlah pegawai yang akan menjalani sidang etik sangat banyak, maka pelaksanaannya akan dibagi menjadi beberapa kelompok atau tidak sekaligus. Namun dia juga tidak menjelaskan kapan tepatnya mereka akan diadili melalui sidanh etik KPK.

Sekadar informasi, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di Rutan KPK pada Senin, 16 Maret 2023. Jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 sampai Maret 2022.

Oknum pegawai KPK itu melakukan punglik kepada keluarga para tahanan penghuni Rutan KPK yang ingin menjenguk. Modus operandinya, pihak keluarga penghuni Rutan KPK diminta melakukan setoran tunai atau melalui transfer ke rekening pihak ketiga.

Berita Terbaru

Gus Lilur Desak Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU, Singgung Bacaan Surah Al-Fath

Gus Lilur Desak Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU, Singgung Bacaan Surah Al-Fath

Minggu, 18 Okt 2026 19:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:06 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mempertimbangkan p…

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Jurnas.net - Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,…

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Pengalaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sopir angkutan kota (angkot) saat muda menjadi inspirasi di balik penyaluran 200 p…

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…