93 Pegawai KPK Terlibat Kasus Pungli Rutan Segera Diadili

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Gedung KPK.
Ilustrasi - Gedung KPK.

Jurnas.net - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera mengadili 93 pegawainya. Mereka diduga terlibat kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara KPK.

"Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 12 Januari 2024.

Namun, Albertina tidak menjelaskan detail berapa jumlah uang yang diterima para oknim pegawai yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Alasannya, Dewas KPK menitikberatkan integritas Pegawai KPK dalam melaksanakan tugas jabatannya.

"Kami tidak memperhatikan jumlah uang punglinya berapa banyak karena kalau itu kan masalah pidana. Kalau kami dari etik, kami lihat integritasnya. Dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah kan untuk etik,” katanya.

Berhubung jumlah pegawai yang akan menjalani sidang etik sangat banyak, maka pelaksanaannya akan dibagi menjadi beberapa kelompok atau tidak sekaligus. Namun dia juga tidak menjelaskan kapan tepatnya mereka akan diadili melalui sidanh etik KPK.

Sekadar informasi, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di Rutan KPK pada Senin, 16 Maret 2023. Jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 sampai Maret 2022.

Oknum pegawai KPK itu melakukan punglik kepada keluarga para tahanan penghuni Rutan KPK yang ingin menjenguk. Modus operandinya, pihak keluarga penghuni Rutan KPK diminta melakukan setoran tunai atau melalui transfer ke rekening pihak ketiga.

Berita Terbaru

Amankan Jaringan Listrik Saat Festival Layang-layang, PLN UIT JBM Siagakan Personel di Surabaya

Amankan Jaringan Listrik Saat Festival Layang-layang, PLN UIT JBM Siagakan Personel di Surabaya

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) mengambil langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat s…

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Jurnas.net — Persoalan pendidikan di Banyuwangi tidak hanya berhenti pada akses masuk sekolah dan proses belajar mengajar. Masa depan siswa setelah lulus, t…

Hampir 12.000 Kedai Kopi di Surabaya-Sidoarjo, Riset YAGITU Soroti Konsumsi Gula Generasi Muda

Hampir 12.000 Kedai Kopi di Surabaya-Sidoarjo, Riset YAGITU Soroti Konsumsi Gula Generasi Muda

Kamis, 03 Sep 2026 11:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:27 WIB

Jurnas.net — Menjamurnya warung kopi, kedai kopi hingga kafe di Jawa Timur tak hanya menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Di balik pertumbuhan b…

Bahlil Mini Soccer Zona 2 Madiun Raya Dimulai, Golkar dan PKB Awali Laga Persahabatan

Bahlil Mini Soccer Zona 2 Madiun Raya Dimulai, Golkar dan PKB Awali Laga Persahabatan

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Jurnas.net — Turnamen Bahlil Mini Soccer 2026 memasuki babak penyisihan Zona 2 Madiun Raya. Kick off kompetisi yang memperebutkan Piala Ketua Umum DPP Partai G…

Pemkot Surabaya Ajak Warga Tak Bergantung pada Ayam dan Sapi, Perbanyak Pilihan Sumber Protein

Pemkot Surabaya Ajak Warga Tak Bergantung pada Ayam dan Sapi, Perbanyak Pilihan Sumber Protein

Kamis, 03 Sep 2026 08:47 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:47 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat memperluas pilihan sumber protein dalam menu sehari-hari. Pemenuhan kebutuhan protein k…

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Jurnas.net — Penolakan eksepsi atau nota keberatan tidak membuat perkara dugaan pelanggaran ketentuan sertifikasi produk wire rope yang menjerat Direktur Utama …