Kapolresta Malang Laporkan Tiga Petinggi BEM Karena Merasa Difitnah Kriminalisasi Mahasiswa Baru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)

Jurnas.net - Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, melaporkan tiga orang petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Yaitu Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur Nurkhan Faiz , Koordinator BEM Malang Raya Abi Naga, dan Mahmud dari BEM Malang Raya.

Pelaporan ini dilakukan usai unjuk rasa di depan Mapolresta Malang Kota pada 12 Januari 2021 dan 16 Januari 2024 terkait dugaan pengeroyokan pada Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB). Di mana mereka menuding dengan membuat video yang diduga memfitnah Kapolresta Malang Kota. Mereka mengatakan jika Kapolresta melakukan kriminalisasi pada Mahasiswa Baru UB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, membenarkan jika Kapolresta Malang Kota telah membuat laporan pada 3 petinggi BEM. Laporan ini juga diikuti oleh laporan yang dibuat oleh 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya LSM Alinasi Satu Komando, Barikade Gusdurian, MCC (Malang Crisis Center) Aspirasi, Cangkrukan Ngaji Budaya, dan Serikat Buruh Sosialis Indonesia Malang (SBSIM).

"Bapak Kapolresta Malang Kota sudah membuat laporan polisi. Beliau membuat laporan sebagai pimpinan institusi yang waktu itu dikabarkan mengkriminalisasi seseorang. Jadi ada dua laporan polisi untuk para terlapor," kata Danang, saat dikonfirmasi Senin, 22 Januari 2024.

Danang mengatakan jika pasal yang diterapkan pada ketiganya adalah Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Umum. Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terlapor.

"Ketiga orang yang dilaporkan adalah para koordinator BEM. Orang yang sama yang disebutkan oleh bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Syafril selaku perwakilan lima LSM, mengatakan jika pihaknya membuat laporan ini karena masyarakat Kota Malang resah dengan ketiga petinggi BEM ini. Pasalnya mereka membuat diksi kriminalisasi yang membuat masyarakat resah.

"Kami membuat laporan ini setelah ada informasi bahwa ada pemukulan dan kriminalisasi oleh kapolresta. Padahal saat aksi tidak ada hal seperti itu, dan saya ada di lokasi demo saat itu. Kemudian besoknya ada berita bahwa terjadi kriminalisasi oleh kepolisian," katanya.

Pria yang akrab disapa Caping ini mengatakan jika Kota Malang sudah cukup diresahkan oleh isu begal dan pengabdi setan. Kemudian bertambah gaduh ketika ada isu kriminalisasi pada terduga korban pengeroyokan.

"Saya kira apa yang disampaikan BEM itu tidak benar, dan membuat resaha masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …