Kapolresta Malang Laporkan Tiga Petinggi BEM Karena Merasa Difitnah Kriminalisasi Mahasiswa Baru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)

Jurnas.net - Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, melaporkan tiga orang petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Yaitu Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur Nurkhan Faiz , Koordinator BEM Malang Raya Abi Naga, dan Mahmud dari BEM Malang Raya.

Pelaporan ini dilakukan usai unjuk rasa di depan Mapolresta Malang Kota pada 12 Januari 2021 dan 16 Januari 2024 terkait dugaan pengeroyokan pada Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB). Di mana mereka menuding dengan membuat video yang diduga memfitnah Kapolresta Malang Kota. Mereka mengatakan jika Kapolresta melakukan kriminalisasi pada Mahasiswa Baru UB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, membenarkan jika Kapolresta Malang Kota telah membuat laporan pada 3 petinggi BEM. Laporan ini juga diikuti oleh laporan yang dibuat oleh 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya LSM Alinasi Satu Komando, Barikade Gusdurian, MCC (Malang Crisis Center) Aspirasi, Cangkrukan Ngaji Budaya, dan Serikat Buruh Sosialis Indonesia Malang (SBSIM).

"Bapak Kapolresta Malang Kota sudah membuat laporan polisi. Beliau membuat laporan sebagai pimpinan institusi yang waktu itu dikabarkan mengkriminalisasi seseorang. Jadi ada dua laporan polisi untuk para terlapor," kata Danang, saat dikonfirmasi Senin, 22 Januari 2024.

Danang mengatakan jika pasal yang diterapkan pada ketiganya adalah Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Umum. Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terlapor.

"Ketiga orang yang dilaporkan adalah para koordinator BEM. Orang yang sama yang disebutkan oleh bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Syafril selaku perwakilan lima LSM, mengatakan jika pihaknya membuat laporan ini karena masyarakat Kota Malang resah dengan ketiga petinggi BEM ini. Pasalnya mereka membuat diksi kriminalisasi yang membuat masyarakat resah.

"Kami membuat laporan ini setelah ada informasi bahwa ada pemukulan dan kriminalisasi oleh kapolresta. Padahal saat aksi tidak ada hal seperti itu, dan saya ada di lokasi demo saat itu. Kemudian besoknya ada berita bahwa terjadi kriminalisasi oleh kepolisian," katanya.

Pria yang akrab disapa Caping ini mengatakan jika Kota Malang sudah cukup diresahkan oleh isu begal dan pengabdi setan. Kemudian bertambah gaduh ketika ada isu kriminalisasi pada terduga korban pengeroyokan.

"Saya kira apa yang disampaikan BEM itu tidak benar, dan membuat resaha masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

Berita Terbaru

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Jurnas.net - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni. Hanya selang beberapa hari sejak mulai…

Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026

Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026

Rabu, 14 Jan 2026 16:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 16:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengubah pendekatan pembangunan ekonomi: tidak lagi bertumpu pada proyek fisik semata, tetapi menjadikan kampus, riset,…

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Jurnas.net - Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, muncul sorotan baru. Bukan hanya soal…

SMA Taruna Nusantara Malang Resmi Beroperasi: Jatim Disiapkan Jadi Lumbung Pemimpin Nasional

SMA Taruna Nusantara Malang Resmi Beroperasi: Jatim Disiapkan Jadi Lumbung Pemimpin Nasional

Rabu, 14 Jan 2026 14:13 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 14:13 WIB

Jurnas.net - Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang tidak sekadar penambahan fasilitas pendidikan baru. Kehadiran sekolah berasrama ini menjadi bagian…

Pemerintah Hentikan Ekspor BBL, Kini Indonesia Beralih ke Hilirisasi dan Ekspor Lobster Konsumsi

Pemerintah Hentikan Ekspor BBL, Kini Indonesia Beralih ke Hilirisasi dan Ekspor Lobster Konsumsi

Rabu, 14 Jan 2026 13:07 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 13:07 WIB

Jurnas.net - Penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) oleh pemerintah bukan hanya keputusan administratif. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis…