Kapolresta Malang Laporkan Tiga Petinggi BEM Karena Merasa Difitnah Kriminalisasi Mahasiswa Baru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)

Jurnas.net - Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, melaporkan tiga orang petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Yaitu Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur Nurkhan Faiz , Koordinator BEM Malang Raya Abi Naga, dan Mahmud dari BEM Malang Raya.

Pelaporan ini dilakukan usai unjuk rasa di depan Mapolresta Malang Kota pada 12 Januari 2021 dan 16 Januari 2024 terkait dugaan pengeroyokan pada Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB). Di mana mereka menuding dengan membuat video yang diduga memfitnah Kapolresta Malang Kota. Mereka mengatakan jika Kapolresta melakukan kriminalisasi pada Mahasiswa Baru UB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, membenarkan jika Kapolresta Malang Kota telah membuat laporan pada 3 petinggi BEM. Laporan ini juga diikuti oleh laporan yang dibuat oleh 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya LSM Alinasi Satu Komando, Barikade Gusdurian, MCC (Malang Crisis Center) Aspirasi, Cangkrukan Ngaji Budaya, dan Serikat Buruh Sosialis Indonesia Malang (SBSIM).

"Bapak Kapolresta Malang Kota sudah membuat laporan polisi. Beliau membuat laporan sebagai pimpinan institusi yang waktu itu dikabarkan mengkriminalisasi seseorang. Jadi ada dua laporan polisi untuk para terlapor," kata Danang, saat dikonfirmasi Senin, 22 Januari 2024.

Danang mengatakan jika pasal yang diterapkan pada ketiganya adalah Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Umum. Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terlapor.

"Ketiga orang yang dilaporkan adalah para koordinator BEM. Orang yang sama yang disebutkan oleh bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Syafril selaku perwakilan lima LSM, mengatakan jika pihaknya membuat laporan ini karena masyarakat Kota Malang resah dengan ketiga petinggi BEM ini. Pasalnya mereka membuat diksi kriminalisasi yang membuat masyarakat resah.

"Kami membuat laporan ini setelah ada informasi bahwa ada pemukulan dan kriminalisasi oleh kapolresta. Padahal saat aksi tidak ada hal seperti itu, dan saya ada di lokasi demo saat itu. Kemudian besoknya ada berita bahwa terjadi kriminalisasi oleh kepolisian," katanya.

Pria yang akrab disapa Caping ini mengatakan jika Kota Malang sudah cukup diresahkan oleh isu begal dan pengabdi setan. Kemudian bertambah gaduh ketika ada isu kriminalisasi pada terduga korban pengeroyokan.

"Saya kira apa yang disampaikan BEM itu tidak benar, dan membuat resaha masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…