Kapolresta Malang Laporkan Tiga Petinggi BEM Karena Merasa Difitnah Kriminalisasi Mahasiswa Baru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. (Istimewa)

Jurnas.net - Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, melaporkan tiga orang petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Yaitu Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur Nurkhan Faiz , Koordinator BEM Malang Raya Abi Naga, dan Mahmud dari BEM Malang Raya.

Pelaporan ini dilakukan usai unjuk rasa di depan Mapolresta Malang Kota pada 12 Januari 2021 dan 16 Januari 2024 terkait dugaan pengeroyokan pada Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB). Di mana mereka menuding dengan membuat video yang diduga memfitnah Kapolresta Malang Kota. Mereka mengatakan jika Kapolresta melakukan kriminalisasi pada Mahasiswa Baru UB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, membenarkan jika Kapolresta Malang Kota telah membuat laporan pada 3 petinggi BEM. Laporan ini juga diikuti oleh laporan yang dibuat oleh 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya LSM Alinasi Satu Komando, Barikade Gusdurian, MCC (Malang Crisis Center) Aspirasi, Cangkrukan Ngaji Budaya, dan Serikat Buruh Sosialis Indonesia Malang (SBSIM).

"Bapak Kapolresta Malang Kota sudah membuat laporan polisi. Beliau membuat laporan sebagai pimpinan institusi yang waktu itu dikabarkan mengkriminalisasi seseorang. Jadi ada dua laporan polisi untuk para terlapor," kata Danang, saat dikonfirmasi Senin, 22 Januari 2024.

Danang mengatakan jika pasal yang diterapkan pada ketiganya adalah Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Umum. Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terlapor.

"Ketiga orang yang dilaporkan adalah para koordinator BEM. Orang yang sama yang disebutkan oleh bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Syafril selaku perwakilan lima LSM, mengatakan jika pihaknya membuat laporan ini karena masyarakat Kota Malang resah dengan ketiga petinggi BEM ini. Pasalnya mereka membuat diksi kriminalisasi yang membuat masyarakat resah.

"Kami membuat laporan ini setelah ada informasi bahwa ada pemukulan dan kriminalisasi oleh kapolresta. Padahal saat aksi tidak ada hal seperti itu, dan saya ada di lokasi demo saat itu. Kemudian besoknya ada berita bahwa terjadi kriminalisasi oleh kepolisian," katanya.

Pria yang akrab disapa Caping ini mengatakan jika Kota Malang sudah cukup diresahkan oleh isu begal dan pengabdi setan. Kemudian bertambah gaduh ketika ada isu kriminalisasi pada terduga korban pengeroyokan.

"Saya kira apa yang disampaikan BEM itu tidak benar, dan membuat resaha masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

Berita Terbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…