PDAM Surabaya 'Cuci Tangan' Dikeluhkan Masyarakat Soal Kenaikan Retribusi Selangit

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil PDAM Kota Surabaya saat mengisi air rumah penduduk di wilayah Kemlaten. (Insani/Jurnas.net)
Mobil PDAM Kota Surabaya saat mengisi air rumah penduduk di wilayah Kemlaten. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Warga Kota Surabaya mengeluhkan tingginya pungutan atau retribusi di luar pembayaran tagihan penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya, Jawa Timur. Dari sebelumnya Rp11.500 2023, naik menjadi Rp16.500 per Februari 2024.

"Naik gak ukuran, awalnya Rp4.500 naik Rp11.500, sekarang Rp16.500," kata Putrihatini, warga Kemlaten Surabaya, Selasa, 6 Februari 2024.

Ririn, demikian ia disapa, mengaku kaget terkait tingginya kenaikan retribusi kebersihan yang dibebankan pada pelanggan PDAM di Surabaya. Selain minim sosialisasi, adanya kenaikan ini juga tidak disertai rincian detail retribusi sebesar Rp16.500.

"Sosialisasinya juga hanya dilakukan PDAM di sosial media (sosmed) instagram aja, kesannya hanya menggugurkan kewajiban telah disosialisasikan ke masyarakat," ujarnya.

Keluhan masyarakat itu juga ramai diperbincangkan di akun instagram milik PDAM Surabaya @pdamsuryasembada. Selain mengeluh tingginya kenaikan retribusi, mereka juga mempertanyakan rincian detail retribusi kebersihan yang ditanggung pelanggan PDAM Surabaya. Bahkan air PDAM yang diterima warga kotor.

"Tidak diberi angka detail pasti tiap-tiap wilayah (area) tidak sama, entah apa dasar penentuannya tak dijelaskan secara terbuka juga. Apa karena khawatir menuai kritik atau bagaimana ya?," tulis akun v3_agape.

[caption id="attachment_3772" align="alignnone" width="1080"] Bukti pembayaran adanya kenaikan retribusi kebersihan PDAM Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Dikonfirmasi terpisah, Manager Humas PDAM Surabaya, Saptarini, membenatkan ada kenaikan biaya retribusi kebersihan bagi pelanggan PDAM. Kata dia, kenaikan retribusi itu telah disosialisasikan ke masyarakat melalui akun instagram @pdamsuryasembada.

"Kami sudah melakukan sosialisasi di media sosial dua hari yang lalu. Mohon maaf Bapak untuk perubahan nilai sesuai sosialisasi, yang menetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya," katanya.

Sayangnya Saptarini enggan menyebut rincian detail biaya retribusi Rp16.500 tersebut. Dia mengaku tidak tahu, karena hanya menerima nilai tanpa rincian dari DLH Kota Surabaya.

"Mohon maaf kalau retribusi kebersihan yang masuk di rekening air tidak ada rinciannya. Kalau detail tersebut mungkin ada di DLH. Kami menerima data dari DLH hanya Nopel, alamat, kode tarif retribusi lama, nilai retribusi baru dan tidak ada rinciannya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…