PDAM Surabaya 'Cuci Tangan' Dikeluhkan Masyarakat Soal Kenaikan Retribusi Selangit

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil PDAM Kota Surabaya saat mengisi air rumah penduduk di wilayah Kemlaten. (Insani/Jurnas.net)
Mobil PDAM Kota Surabaya saat mengisi air rumah penduduk di wilayah Kemlaten. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Warga Kota Surabaya mengeluhkan tingginya pungutan atau retribusi di luar pembayaran tagihan penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya, Jawa Timur. Dari sebelumnya Rp11.500 2023, naik menjadi Rp16.500 per Februari 2024.

"Naik gak ukuran, awalnya Rp4.500 naik Rp11.500, sekarang Rp16.500," kata Putrihatini, warga Kemlaten Surabaya, Selasa, 6 Februari 2024.

Ririn, demikian ia disapa, mengaku kaget terkait tingginya kenaikan retribusi kebersihan yang dibebankan pada pelanggan PDAM di Surabaya. Selain minim sosialisasi, adanya kenaikan ini juga tidak disertai rincian detail retribusi sebesar Rp16.500.

"Sosialisasinya juga hanya dilakukan PDAM di sosial media (sosmed) instagram aja, kesannya hanya menggugurkan kewajiban telah disosialisasikan ke masyarakat," ujarnya.

Keluhan masyarakat itu juga ramai diperbincangkan di akun instagram milik PDAM Surabaya @pdamsuryasembada. Selain mengeluh tingginya kenaikan retribusi, mereka juga mempertanyakan rincian detail retribusi kebersihan yang ditanggung pelanggan PDAM Surabaya. Bahkan air PDAM yang diterima warga kotor.

"Tidak diberi angka detail pasti tiap-tiap wilayah (area) tidak sama, entah apa dasar penentuannya tak dijelaskan secara terbuka juga. Apa karena khawatir menuai kritik atau bagaimana ya?," tulis akun v3_agape.

[caption id="attachment_3772" align="alignnone" width="1080"] Bukti pembayaran adanya kenaikan retribusi kebersihan PDAM Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Dikonfirmasi terpisah, Manager Humas PDAM Surabaya, Saptarini, membenatkan ada kenaikan biaya retribusi kebersihan bagi pelanggan PDAM. Kata dia, kenaikan retribusi itu telah disosialisasikan ke masyarakat melalui akun instagram @pdamsuryasembada.

"Kami sudah melakukan sosialisasi di media sosial dua hari yang lalu. Mohon maaf Bapak untuk perubahan nilai sesuai sosialisasi, yang menetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya," katanya.

Sayangnya Saptarini enggan menyebut rincian detail biaya retribusi Rp16.500 tersebut. Dia mengaku tidak tahu, karena hanya menerima nilai tanpa rincian dari DLH Kota Surabaya.

"Mohon maaf kalau retribusi kebersihan yang masuk di rekening air tidak ada rinciannya. Kalau detail tersebut mungkin ada di DLH. Kami menerima data dari DLH hanya Nopel, alamat, kode tarif retribusi lama, nilai retribusi baru dan tidak ada rinciannya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …