PDAM Surabaya 'Cuci Tangan' Dikeluhkan Masyarakat Soal Kenaikan Retribusi Selangit

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil PDAM Kota Surabaya saat mengisi air rumah penduduk di wilayah Kemlaten. (Insani/Jurnas.net)
Mobil PDAM Kota Surabaya saat mengisi air rumah penduduk di wilayah Kemlaten. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Warga Kota Surabaya mengeluhkan tingginya pungutan atau retribusi di luar pembayaran tagihan penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya, Jawa Timur. Dari sebelumnya Rp11.500 2023, naik menjadi Rp16.500 per Februari 2024.

"Naik gak ukuran, awalnya Rp4.500 naik Rp11.500, sekarang Rp16.500," kata Putrihatini, warga Kemlaten Surabaya, Selasa, 6 Februari 2024.

Ririn, demikian ia disapa, mengaku kaget terkait tingginya kenaikan retribusi kebersihan yang dibebankan pada pelanggan PDAM di Surabaya. Selain minim sosialisasi, adanya kenaikan ini juga tidak disertai rincian detail retribusi sebesar Rp16.500.

"Sosialisasinya juga hanya dilakukan PDAM di sosial media (sosmed) instagram aja, kesannya hanya menggugurkan kewajiban telah disosialisasikan ke masyarakat," ujarnya.

Keluhan masyarakat itu juga ramai diperbincangkan di akun instagram milik PDAM Surabaya @pdamsuryasembada. Selain mengeluh tingginya kenaikan retribusi, mereka juga mempertanyakan rincian detail retribusi kebersihan yang ditanggung pelanggan PDAM Surabaya. Bahkan air PDAM yang diterima warga kotor.

"Tidak diberi angka detail pasti tiap-tiap wilayah (area) tidak sama, entah apa dasar penentuannya tak dijelaskan secara terbuka juga. Apa karena khawatir menuai kritik atau bagaimana ya?," tulis akun v3_agape.

[caption id="attachment_3772" align="alignnone" width="1080"] Bukti pembayaran adanya kenaikan retribusi kebersihan PDAM Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Dikonfirmasi terpisah, Manager Humas PDAM Surabaya, Saptarini, membenatkan ada kenaikan biaya retribusi kebersihan bagi pelanggan PDAM. Kata dia, kenaikan retribusi itu telah disosialisasikan ke masyarakat melalui akun instagram @pdamsuryasembada.

"Kami sudah melakukan sosialisasi di media sosial dua hari yang lalu. Mohon maaf Bapak untuk perubahan nilai sesuai sosialisasi, yang menetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya," katanya.

Sayangnya Saptarini enggan menyebut rincian detail biaya retribusi Rp16.500 tersebut. Dia mengaku tidak tahu, karena hanya menerima nilai tanpa rincian dari DLH Kota Surabaya.

"Mohon maaf kalau retribusi kebersihan yang masuk di rekening air tidak ada rinciannya. Kalau detail tersebut mungkin ada di DLH. Kami menerima data dari DLH hanya Nopel, alamat, kode tarif retribusi lama, nilai retribusi baru dan tidak ada rinciannya," pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …