APK di Surabaya Diturunkan Serentak Karena Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan APK melanggar di berbagai titik di Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan APK melanggar di berbagai titik di Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) akan menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan pada Minggu malam, 11 Februari 2024. Operasi penertiban dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada hari yang sama.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan, bahwa operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.

"Jadi Sabtu kemarin itu merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian pada Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam," kata M Fikser, Minggu, 11 Februari 2024.

Untuk mendukung penertiban APK, Fikser menyatakan akan menambah jumlah personel di masing-masing kecamatan. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

"Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan," ujarnya.

Sebelum melakukan operasi penertiban APK, para personel akan melakukan apel bersama di Taman Surya Balai Kota Surabaya pada Sabtu malam. Selan itu, apel bersama juga akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.

"Kemudian kita laksanakan operasi penertiban APK secara serentak di seluruh wilayah kecamatan pada Minggu dini hari mulai pukul 00.05 WIB," ujarnya.

Fikser menjelaskan bahwa operasi penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan ditaruh gudang Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Surabaya.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilahkan. Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari," jelasnya.

Fikser berharap, operasi penertiban APK ini dapat berjalan lancar dan tertib. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai," pungkas Fikser.

Sebagai diketahui, tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024. Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berita Terbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Jurnas.net - Kasus pencurian dompet di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, kembali membuktikan pentingnya sistem pengawasan dan kepedulian jamaah…