P-APBD 2023 Jatim Disahkan Rp36 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim setelah pengesahan P-APBD 2023 Jatim. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim setelah pengesahan P-APBD 2023 Jatim. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama DPRD Jatim resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna.

Pengesahan persetujuan rancangan peraturan perundang-undangan (Raperda) ini ditandai dengan penandatanganan antara Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bersama Kusnadi Ketua DPRD Jatim dan Anik Maslachah Wakil Ketua I DPRD Jatim.

Setelah disahkan, Raperda itu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi peraturan daerah (Perda).

Khofifah mengatakan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan ini disusun melalui pedoman beberapa peraturan perundangan.

Antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lalu dalam konteks substansi anggaran, baik proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah disusun secara normatif sesuai dengan ketentuan tersebut. Termasuk memedomani Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Khofifah menambahkan, semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing Fraksi, selanjutnya akan dibahas kembali bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim.

“Baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” kata Khofifah, Selasa, 26 September 2023.

Sebelumnya berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada tanggal 16 Agustus 2023, telah mencapai kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

“Yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang PAPBD TA 2023,” imbuh Khofifah.

Hasil perubahan PAPBD 2023 dirinci antara lain, belanja daerah yang semula Rp31,120 triliun menjadi Rp36,370 triliun. Kemudian pendapatan daerah semula Rp29,848 triliun diubah Rp32,456 triliun.

Berikutnya, untuk Pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,908 triliun menjadi Rp4,646 triliun. Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp636,882 Miliar menjadi Rp732,398 miliar.

“Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), sebesar nol rupiah,” kata Khofifah.

Khofifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang PAPBD 2023.

“Kepada seluruh anggota dewan baik, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang konstruktif dan produktif guna menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan sampai pengambilan keputusan,” pungkasnya. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Penjelasan Pakar Terkait Erupsi Sejumlah Gunung Berapi dalam Waktu Relatif Bersamaan

Penjelasan Pakar Terkait Erupsi Sejumlah Gunung Berapi dalam Waktu Relatif Bersamaan

Selasa, 08 Sep 2026 17:32 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:32 WIB

Jurnas.net - Enam gunung api di Indonesia mengalami erupsi dalam waktu yang relatif hampir bersamaan. Fenomena yang melibatkan Gunung Anak Krakatau, Semeru, Ile…

Tikar Pandan Bawean Resmi Jadi WBTbI 2026, Pemdes Gunungteguh Ingin Jadi Etalase Budaya Gresik

Tikar Pandan Bawean Resmi Jadi WBTbI 2026, Pemdes Gunungteguh Ingin Jadi Etalase Budaya Gresik

Selasa, 08 Sep 2026 17:14 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:14 WIB

Jurnas.net - Penetapan Tikar Pandan Bawean sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 disambut bangga Pemerintah Desa Gunungteguh,…

1.214 Mahasiswa Surabaya Lolos Bantuan Kuliah, Dapat UKT hingga Rp2,5 Juta dan Uang Saku

1.214 Mahasiswa Surabaya Lolos Bantuan Kuliah, Dapat UKT hingga Rp2,5 Juta dan Uang Saku

Selasa, 08 Sep 2026 15:29 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:29 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyalurkan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 m…

Karhutla Kawah Ijen Mulai Mereda, Tim Gabungan Sisir Bara Api untuk Cegah Kebakaran Meluas

Karhutla Kawah Ijen Mulai Mereda, Tim Gabungan Sisir Bara Api untuk Cegah Kebakaran Meluas

Selasa, 08 Sep 2026 14:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:51 WIB

Jurnas.net – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, mulai mereda. Sejumlah titik api, terutama di sekitar jalur p…

Tour de Java Film Roots Ditutup di Surabaya, Kisah Walter Spies Jadi Refleksi Pelestarian Budaya

Tour de Java Film Roots Ditutup di Surabaya, Kisah Walter Spies Jadi Refleksi Pelestarian Budaya

Selasa, 08 Sep 2026 11:31 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Pemutaran film dokumenter fiksi Roots: Seratus Tahun Walter Spies di Bali menuntaskan rangkaian Roots Tour de Java di Surabaya, Jawa Timur. S…

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi s…