P-APBD 2023 Jatim Disahkan Rp36 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim setelah pengesahan P-APBD 2023 Jatim. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim setelah pengesahan P-APBD 2023 Jatim. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama DPRD Jatim resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna.

Pengesahan persetujuan rancangan peraturan perundang-undangan (Raperda) ini ditandai dengan penandatanganan antara Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bersama Kusnadi Ketua DPRD Jatim dan Anik Maslachah Wakil Ketua I DPRD Jatim.

Setelah disahkan, Raperda itu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi peraturan daerah (Perda).

Khofifah mengatakan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan ini disusun melalui pedoman beberapa peraturan perundangan.

Antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lalu dalam konteks substansi anggaran, baik proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah disusun secara normatif sesuai dengan ketentuan tersebut. Termasuk memedomani Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Khofifah menambahkan, semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing Fraksi, selanjutnya akan dibahas kembali bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim.

“Baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” kata Khofifah, Selasa, 26 September 2023.

Sebelumnya berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada tanggal 16 Agustus 2023, telah mencapai kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

“Yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang PAPBD TA 2023,” imbuh Khofifah.

Hasil perubahan PAPBD 2023 dirinci antara lain, belanja daerah yang semula Rp31,120 triliun menjadi Rp36,370 triliun. Kemudian pendapatan daerah semula Rp29,848 triliun diubah Rp32,456 triliun.

Berikutnya, untuk Pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,908 triliun menjadi Rp4,646 triliun. Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp636,882 Miliar menjadi Rp732,398 miliar.

“Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), sebesar nol rupiah,” kata Khofifah.

Khofifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang PAPBD 2023.

“Kepada seluruh anggota dewan baik, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang konstruktif dan produktif guna menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan sampai pengambilan keputusan,” pungkasnya. (Mal/Red)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…