Pemkot Surabaya Tutup Lahan Parkir Toko Modern Karena Tak Sediakan Jukir Resmi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walkot Surabaya Eri Cahyadi menutup lahan parkir toko modern, karena tak sediakan parkir gratis. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Walkot Surabaya Eri Cahyadi menutup lahan parkir toko modern, karena tak sediakan parkir gratis. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap toko modern yang tidak mematuhi aturan perparkiran. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kawasan Dharmahusada, dua toko modern disegel karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis Satpol PP (Satpol PP line) oleh petugas, sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan yang berlaku. Sebelum disegel, Eri sebelumnya sudah mengingatkan agar semua toko modern wajib menyediakan parkir gratis.

"Yang saya tutup adalah lahan parkirnya, karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir di mana?. Akhirnya toko pun memilih untuk ikut menutup operasionalnya," kata Eri, Rabu, 11 Juni 2025.

Eri menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang telah dikirimkan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya, khususnya yang memasang tanda “bebas parkir”. Kata Eri, setiap tempat usaha wajib menyediakan jukir resmi yang memakai rompi khusus dari pihak toko. Tujuannya untuk mencegah praktik jukir liar dan menciptakan ketertiban serta rasa aman bagi masyarakat.

“Saya sudah minta semua tempat usaha yang bertuliskan bebas parkir untuk menyediakan jukir resmi. Mau ambil dari mana pun, silakan, tapi harus diberi rompi dan diangkat oleh tempat usahanya. Supaya tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Warga Surabaya Diimbau Lapor ke Posko Pengaduan Jika Temukan Parkir Nakal

Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa toko-toko modern diperbolehkan kembali beroperasi jika telah memenuhi ketentuan dengan menyediakan jukir resmi. Jika tetap beroperasi tanpa jukir, Pemkot akan memberlakukan sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha.

Selain menjamin ketertiban, keberadaan jukir resmi juga berperan penting dalam aspek keamanan. “Banyak kasus pencurian motor terjadi di halaman toko karena tidak ada penjagaan. Jukir ini harus dilindungi dan diberikan asuransi. Kalau pakai rompi resmi, masyarakat tahu bahwa parkir sudah menjadi fasilitas dari toko,” katanya.

Eri juga menyoroti pentingnya peran usaha dalam memberdayakan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa 90 persen dari pajak parkir kembali ke pemilik usaha, sementara hanya 10 persen masuk ke kas daerah. “Jadi, pemilik usaha bisa ikut menggerakkan warga sekitar melalui pemberdayaan jukir resmi,” ujarnya.

Eri juga menekankan tidak akan mentolerir jika ada keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan parkir ilegal. Pihaknya siap berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. "Saya harap semua tempat usaha bisa tertib dalam pengelolaan parkir. Ini demi kenyamanan dan keamanan warga Surabaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tindakan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Dalam Pasal 14 Perda 3/2018, diatur bahwa setiap pemilik usaha wajib menyediakan petugas parkir berseragam, memakai tanda pengenal, dan dalam jumlah yang memadai.

Penataan parkir resmi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan tata kelola perparkiran kota, dengan pengawasan dan pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…