Warga Surabaya Diimbau Lapor ke Posko Pengaduan Jika Temukan Parkir Nakal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Kota Surabaya dirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Ampel. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Dishub Kota Surabaya dirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Ampel. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai mendirikan Posko Layanan Lalu Lintas dan Pengaduan Parkir. Melalui posko tersebut, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan atau saran, terkait pelanggaran parkir maupun gangguan lalu lintas selama Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya sudah memetakan beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran parkir saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Nah, untuk mencegah hal tersebut, pihaknya mendirikan posko pengaduan di sekitar lokasi.

"Karena itu kita mendirikan posko pengaduan di sana, mungkin itu lebih efektif. Artinya, kalau ada petugas (Dishub) yang mengawasi di lapangan, mungkin agak sungkan (Juru Parkir) itu," kata Tundjung, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga : Soal PAD Bocor, Bukti Eri Cahyadi Tak Mampu Kendalikan Parkir Liar di Surabaya

Menurut dia, tingkat kunjungan ke mal atau tempat wisata seperti kawasan religi Sunan Ampel, biasanya akan meningkat jelang lebaran. Nah, kepadatan pengunjung ini berpotensi dimanfaatkan oknum Jukir untuk menarik tarif parkir di atas ketentuan. "Memang biasanya yang rawan menjelang lebaran," ujarnya.

Maka dari itu, Dishub Surabaya kemudian berinisiatif mendirikan posko di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir. Pihaknya memastikan, akan menindaklanjuti setiap aduan warga terkait dengan perparkiran tersebut.

"Untuk sanksi yang diberikan (kepada Jukir) sesuai dengan aturan. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencopotan. (Sanksi) itupun kita juga tembusi (sampaikan) ke paguyuban agar tahu," jelasnya.

Baca Juga : Aksi Heroik Ibu Selamatkan Tiga Anak dan Keponakan Saat Gempa di Mall TP Surabaya

Di kesempatan terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah menerangkan bahwa posko pengaduan parkir didirikan secara bertahap di lima lokasi. Sementara ini, posko sudah terpasang di tiga lokasi, yakni Jalan Nyamplungan, Jalan Tunjungan dan Jalan KH Mas Mansyur.

"Untuk posko (Jalan) Kranggan Insyaallah minggu depan. Sedangkan posko di KBS (Kebun Binatang Surabaya), insyaallah H-7 lebaran," kata Affan.

Affan menyampaikan bahwa petugas Dishub Surabaya akan berjaga di posko dan siap melayani masyarakat mulai pukul 06.00-22.00 WIB. "Masyarakat bisa melaporkan pengaduan atau saran kepada petugas yang berjaga di sana," ujarnya.

Di samping itu, Affan mengimbau kepada masyarakat agar laporan yang disampaikan kepada petugas dapat disertai dokumentasi dan detail informasi yang jelas. Sebab, informasi ini akan membantu petugas dalam melakukan penindakan di lapangan.

"Laporan yang disampaikan bisa terkait kemacetan lalu lintas, pelanggaran parkir atau juru parkir Tepi Jalan Umum, gangguan traffic light, gangguan PJU dan lain sebagainya," jelas Affan.

Selain melalui posko pengaduan parkir, masyarakat juga bisa memanfaatkan beberapa kanal pengaduan lain yang dimiliki Pemkot Surabaya. Di antaranya, Command Center 112, aplikasi WargaKu, Instagram resmi Dishub Surabaya hingga Whatsapp Hotline di Nomor 081802626112.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…