Pemprov Jatim Pangkas Perjalanan Dinas 50% Demi Efisiensi Anggaran

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan ini menindaklanjuti aturan dari pemerintah pusat yang menerapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Selain itu, kegiatan seremonial dan pertemuan juga akan dikurangi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, M. Yasin, Rabu, 12 Februari 2025.

Nantinya, kata Yasin, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menghitung besaran efisiensi yang bisa dilakukan, sesuai dengan target penghematan yang sejalan dengan pemangkasan dana transfer dari pusat.

“Nanti setiap OPD akan menyesuaikan penghematan anggaran. Tapi tidak semua perjalanan dinas bisa dihilangkan, misalnya untuk Inspektorat, yang pekerjaannya memang membutuhkan perjalanan dinas,” katanya.

Baca Juga : Banyuwangi Perkuat Digitalisasi dan Infrastruktur Untuk Efisiensi Anggaran

Selaim perjalanan dinas, kata Yasin, bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) No. 29 Tahun 2025, pemerintah pusat juga tidak mentransfer dana sebesar Rp200 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk Jawa Timur. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemprov Jatim akan melakukan penyesuaian dalam APBD.

“Dana transfer dari pusat ke Jatim dikurangi sekitar Rp200 miliar. Oleh karena itu, kita harus menyesuaikan anggaran dalam APBD untuk mengganti dana yang tidak ditransfer tersebut,” katanya.

Yasin menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu program prioritas Pemprov Jatim, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

“Kami memastikan bahwa efisiensi ini tetap berpihak pada masyarakat. Anggaran akan difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.