Pengasuh Ponpes di Kediri Mangkir Hendak Diperiksa Kasus Santri Dianiaya Meninggal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fatihunada, Pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Istimewa)
Fatihunada, Pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Polres Kediri Kota menyebut Fatihunada selaku pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mangkir. Polisi berencana kembali melayangkan panggilan terhadap pengasuh ponpes tempat santri meninggal dianiaya.

"Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Kamis, 29 Februari 2024.

Kata Bram, sedianya Fatihunada memenuhi panggilan kepolisian pada Rabu, 28 Februari 2024. Ia mengaku mendapat informasi, bahwa pengasuh pondok itu tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Banyuwangi.

"Pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H itu, saat ini sedang kami monitor. Sedang koordinasi dengan pihak keluarga korban di Banyuwangi," katanya.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

Bram mengaku belum bisa memastikan kapan akan kembali melayangkan panggilan terhadap Fatihunada selaku pengasuh ponpes tersebut. Dia hanya memastikan pemeriksaan terhadap Fatihunada tetap akan dilakukan. "Nanti kita sesuaikan waktunya, agar yang bersangkutan datang," ujarnya.

Sebab menurutnya, pemeriksaan itu penting. Lantaran pengasuh ponpes itu mengetahui dan ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Banyuwangi pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. "Beliau juga yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan, dan mengantarkan jenazah korban ke Banyuwangi," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang sudah dimintai keterangan polisi, mulai teman-teman korban, keluarga, hingga dokter di rumah sakit, termasuk pengurus pondok dan pihak sekolah. Pemeriksaan itu untuk menggali pengetahuan soal kejadian penganiayaan empat santri, terhadap santri asal Banyuwangi hingga meninggal.

Baca Juga : Kemenag Jatim Sebut Ponpes Tempat Santri Meninggal di Kediri Tak Berizin

Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Bintang. Keempat tersangka itu adalah MN, 18, seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA, 18, pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF, 16, asal Denpasar, dan AK, 17, asal Kota Surabaya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…